Tak lolos Verifikasi, Puluhan Ponpes 'Ngaplo' Tak Terima BOP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto, Barozi saat menjelaskan bantuan operasional dampak Covid-19. P/ Dwy Agus S
Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto, Barozi saat menjelaskan bantuan operasional dampak Covid-19. P/ Dwy Agus S

i

SURABAYAPAGI, Mojokerto - Puluhan pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Mojokerto dipastikan 'ngaplo' tidak menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.  

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto, Barozi mengatakan, dari 26 ponpes yang ada di Kabupaten Mojokerto, hanya 7 lembaga yang dinyatakan lolos verivikasi administrasi. 

"Tujuh yang lolos tersebut sudah memenuhi kriteria 5 tepat. Yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kegunaan dan tepat laporan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020) sore.

Tak hanya itu, syarat lolos verifikasi, lanjut Barozi, juga dilihat dari legalitas lembaga dan keberadaan izin operasional. "Kebanyakan yang tak lolos itu lantaran tidak lunya nomor statistik ponpes dan izin operasionalnya juga sudah kadaluarsa," tegasnya.

Selain itu, Ia juga mengaku, ada sejumlah lembaga yang saat dilakukan pengecekan di lokasi, keberadaanya tidak ada. "Namanya terdaftar, tapi saat kita lakukan survey ternyata lembaganya sudah tidak ada, lagi" ujarnya.

Barozi menambahkan, 7 lembaga yang dinyatakan lolos verifikasi ini, berhak menerima BOP senilai Rp. 25 juta hingga Rp. 50 juta dari Kemenag. 

"Tiga lembaga mendapat BOP Rp. 25 juta, sisanya 4 lembaga berhak mendapat BOP Rp. 50 juta. Penentuan nilai tersebut dilihat dari banyak sedikitnya peserta didik di lembaga tersebut," urainya.

Bantuan tersebut, ungkap Barozi, diberikan untuk meringankan beban lembaga ponpes ditengah pandemi covid-19. "Itu bisa digunakan untuk bayar tagihan listrik, telpon dan juga gaji pegawai," katanya.

Tak hanya BOP, Kemenag RI juga bakal menggelontorkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sesi dua kepada 5 lembaga. Masing-masing menerima bantuan senilai Rp. 5 juta selama tiga bulan.

"Tahap satu sudah ada 67 lembaga yang menerima bantuan PJJ ini, sedangkan tahap dua hanya 5 lembaga saja," cetusnya.

Masih kata Barozi, dua bantuan dampak covid -19 dari Kemenag RI ini dapat dicairkan pada tanggal 19 Oktober nanti. "Mereka yang lolos, bisa langsung mengambil bantuan tersebut di bank yang ditunjuk oleh pemerintah," ucapnya.

Ia mengaku, terkait bantuan ini, pihak Kemenag Kabupaten Mojokerto hanya diberi wewenang untuk melakukan verifikasi saja. Itupun hasilnya harus dilaporkan ke Kanwil Provinsi dan Kemenag pusat.

"Hasil verifikasinya berjenjang, dari daerah trus ke kanwil dan dilaporkan ke pusat. Untuk yang berhak menentukan lolos tidaknya itu dari Kemenag pusat," pungkasnya.

Sekedar informasi, Kemenag RI menyalurkan bantuan dampak pandemi covid 19 kepada ponpes, Madrasah Diniyah (Madin)  dan Pembaga Pendidikan Alqur'an (LPQ). Besaran bantuan nilainya variatif, untuk BOP ponpes senilai Rp. 25 juta, Rp. 40 juta hingga Rp.50 juta. Sedangkan untuk bantuan Madin dan LPQ sebesar Rp. 10 juta. dwy

Berita Terbaru

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…