Tak lolos Verifikasi, Puluhan Ponpes 'Ngaplo' Tak Terima BOP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto, Barozi saat menjelaskan bantuan operasional dampak Covid-19. P/ Dwy Agus S
Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto, Barozi saat menjelaskan bantuan operasional dampak Covid-19. P/ Dwy Agus S

i

SURABAYAPAGI, Mojokerto - Puluhan pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Mojokerto dipastikan 'ngaplo' tidak menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.  

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto, Barozi mengatakan, dari 26 ponpes yang ada di Kabupaten Mojokerto, hanya 7 lembaga yang dinyatakan lolos verivikasi administrasi. 

"Tujuh yang lolos tersebut sudah memenuhi kriteria 5 tepat. Yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kegunaan dan tepat laporan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020) sore.

Tak hanya itu, syarat lolos verifikasi, lanjut Barozi, juga dilihat dari legalitas lembaga dan keberadaan izin operasional. "Kebanyakan yang tak lolos itu lantaran tidak lunya nomor statistik ponpes dan izin operasionalnya juga sudah kadaluarsa," tegasnya.

Selain itu, Ia juga mengaku, ada sejumlah lembaga yang saat dilakukan pengecekan di lokasi, keberadaanya tidak ada. "Namanya terdaftar, tapi saat kita lakukan survey ternyata lembaganya sudah tidak ada, lagi" ujarnya.

Barozi menambahkan, 7 lembaga yang dinyatakan lolos verifikasi ini, berhak menerima BOP senilai Rp. 25 juta hingga Rp. 50 juta dari Kemenag. 

"Tiga lembaga mendapat BOP Rp. 25 juta, sisanya 4 lembaga berhak mendapat BOP Rp. 50 juta. Penentuan nilai tersebut dilihat dari banyak sedikitnya peserta didik di lembaga tersebut," urainya.

Bantuan tersebut, ungkap Barozi, diberikan untuk meringankan beban lembaga ponpes ditengah pandemi covid-19. "Itu bisa digunakan untuk bayar tagihan listrik, telpon dan juga gaji pegawai," katanya.

Tak hanya BOP, Kemenag RI juga bakal menggelontorkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sesi dua kepada 5 lembaga. Masing-masing menerima bantuan senilai Rp. 5 juta selama tiga bulan.

"Tahap satu sudah ada 67 lembaga yang menerima bantuan PJJ ini, sedangkan tahap dua hanya 5 lembaga saja," cetusnya.

Masih kata Barozi, dua bantuan dampak covid -19 dari Kemenag RI ini dapat dicairkan pada tanggal 19 Oktober nanti. "Mereka yang lolos, bisa langsung mengambil bantuan tersebut di bank yang ditunjuk oleh pemerintah," ucapnya.

Ia mengaku, terkait bantuan ini, pihak Kemenag Kabupaten Mojokerto hanya diberi wewenang untuk melakukan verifikasi saja. Itupun hasilnya harus dilaporkan ke Kanwil Provinsi dan Kemenag pusat.

"Hasil verifikasinya berjenjang, dari daerah trus ke kanwil dan dilaporkan ke pusat. Untuk yang berhak menentukan lolos tidaknya itu dari Kemenag pusat," pungkasnya.

Sekedar informasi, Kemenag RI menyalurkan bantuan dampak pandemi covid 19 kepada ponpes, Madrasah Diniyah (Madin)  dan Pembaga Pendidikan Alqur'an (LPQ). Besaran bantuan nilainya variatif, untuk BOP ponpes senilai Rp. 25 juta, Rp. 40 juta hingga Rp.50 juta. Sedangkan untuk bantuan Madin dan LPQ sebesar Rp. 10 juta. dwy

Berita Terbaru

Lewat Program BSPS 2026, DPR Apresiasi Transparansi dan Perluasan Penerima Hingga 400 Ribu Unit Nasional

Lewat Program BSPS 2026, DPR Apresiasi Transparansi dan Perluasan Penerima Hingga 400 Ribu Unit Nasional

Senin, 27 Jul 2026 18:55 WIB

Senin, 27 Jul 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di kawasan Wonosari, Surabaya, menunjukkan progres signifikan. Sebanyak tiga rumah w…

Kendaraan Listrik Masuk Sektor Transportasi Premium, Jawab Kebutuhan Mobilitas Kota Besar

Kendaraan Listrik Masuk Sektor Transportasi Premium, Jawab Kebutuhan Mobilitas Kota Besar

Senin, 27 Jul 2026 18:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 18:46 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Tingginya aktivitas bisnis dan perdagangan di Surabaya mendorong kebutuhan layanan transportasi yang tidak hanya andal, tetapi juga m…

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pagi-Usai diterpa krisis jabatan setingkat kepala dinas pasca OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Pemerintah Kabupaten Ponorogo…

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat evaluasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semester I Tahun A…

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

SURABAYA, Surabaya Pagi-Nama politikus yang juga mantan Bupati Ponorogo periode 2015-2019 Ipong Muchlison, terseret dalam persidangan kasus dugaan korupsi…

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Kampung Lumpia Ngaglik, Surabaya, yang belakangan viral di m…