Tak lolos Verifikasi, Puluhan Ponpes 'Ngaplo' Tak Terima BOP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto, Barozi saat menjelaskan bantuan operasional dampak Covid-19. P/ Dwy Agus S
Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto, Barozi saat menjelaskan bantuan operasional dampak Covid-19. P/ Dwy Agus S

i

SURABAYAPAGI, Mojokerto - Puluhan pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Mojokerto dipastikan 'ngaplo' tidak menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.  

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto, Barozi mengatakan, dari 26 ponpes yang ada di Kabupaten Mojokerto, hanya 7 lembaga yang dinyatakan lolos verivikasi administrasi. 

"Tujuh yang lolos tersebut sudah memenuhi kriteria 5 tepat. Yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kegunaan dan tepat laporan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020) sore.

Tak hanya itu, syarat lolos verifikasi, lanjut Barozi, juga dilihat dari legalitas lembaga dan keberadaan izin operasional. "Kebanyakan yang tak lolos itu lantaran tidak lunya nomor statistik ponpes dan izin operasionalnya juga sudah kadaluarsa," tegasnya.

Selain itu, Ia juga mengaku, ada sejumlah lembaga yang saat dilakukan pengecekan di lokasi, keberadaanya tidak ada. "Namanya terdaftar, tapi saat kita lakukan survey ternyata lembaganya sudah tidak ada, lagi" ujarnya.

Barozi menambahkan, 7 lembaga yang dinyatakan lolos verifikasi ini, berhak menerima BOP senilai Rp. 25 juta hingga Rp. 50 juta dari Kemenag. 

"Tiga lembaga mendapat BOP Rp. 25 juta, sisanya 4 lembaga berhak mendapat BOP Rp. 50 juta. Penentuan nilai tersebut dilihat dari banyak sedikitnya peserta didik di lembaga tersebut," urainya.

Bantuan tersebut, ungkap Barozi, diberikan untuk meringankan beban lembaga ponpes ditengah pandemi covid-19. "Itu bisa digunakan untuk bayar tagihan listrik, telpon dan juga gaji pegawai," katanya.

Tak hanya BOP, Kemenag RI juga bakal menggelontorkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sesi dua kepada 5 lembaga. Masing-masing menerima bantuan senilai Rp. 5 juta selama tiga bulan.

"Tahap satu sudah ada 67 lembaga yang menerima bantuan PJJ ini, sedangkan tahap dua hanya 5 lembaga saja," cetusnya.

Masih kata Barozi, dua bantuan dampak covid -19 dari Kemenag RI ini dapat dicairkan pada tanggal 19 Oktober nanti. "Mereka yang lolos, bisa langsung mengambil bantuan tersebut di bank yang ditunjuk oleh pemerintah," ucapnya.

Ia mengaku, terkait bantuan ini, pihak Kemenag Kabupaten Mojokerto hanya diberi wewenang untuk melakukan verifikasi saja. Itupun hasilnya harus dilaporkan ke Kanwil Provinsi dan Kemenag pusat.

"Hasil verifikasinya berjenjang, dari daerah trus ke kanwil dan dilaporkan ke pusat. Untuk yang berhak menentukan lolos tidaknya itu dari Kemenag pusat," pungkasnya.

Sekedar informasi, Kemenag RI menyalurkan bantuan dampak pandemi covid 19 kepada ponpes, Madrasah Diniyah (Madin)  dan Pembaga Pendidikan Alqur'an (LPQ). Besaran bantuan nilainya variatif, untuk BOP ponpes senilai Rp. 25 juta, Rp. 40 juta hingga Rp.50 juta. Sedangkan untuk bantuan Madin dan LPQ sebesar Rp. 10 juta. dwy

Berita Terbaru

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…