Tipu Pelancong, Risma Dituntut 24 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Risma Tri Lestari, terdakwa kasus penipuan terhadap 47 pelancong dengan kode booking pesawat palsu, menjalani sidang di PN.Surabaya, secara online,Rabu (21/10/2020). SP/Budi
Risma Tri Lestari, terdakwa kasus penipuan terhadap 47 pelancong dengan kode booking pesawat palsu, menjalani sidang di PN.Surabaya, secara online,Rabu (21/10/2020). SP/Budi

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Risma Tri Lestari, terdakwa kasus penipuan terhadap 47 pelancong dengan kode booking pesawat palsu dituntut 2 tahun penjara. 

Wanita yang bekerja di Monreve Tour and Travel, agen tiket dan perjalanan. Sebagai staf ticketing, dinyatakan melanggar pasal 378 Jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

"Kepada majelis hakim yang menangani dan memeriksa perkara ini, (Supaya) menjatuhkan pidana kepada terdakwa Risma Tri Lestari selama 2 tahun," kata Suryanta membacakan surat tuntutannya, di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (21/10/2020).

Mendengar tuntutan Jaksa, Risma meminta keringanan hukuman pada majelis hakim dengan alasan memiliki anak Balita yang masih memerlukan perawatan dari ibu. 

“Saya minta keringanan pak hakim,” pintanya.

Risma Tri Lestari sudah lima tahun bekerja di Monreve Tour and Travel, agen tiket dan perjalanan. Sebagai staf ticketing, dia mendapat kepercayaan untuk memesan tiket dan meminta perusahaannya membayar ke supplier. 

Meski sudah bekerja selama itu, perempuan 30 tahun tersebut merasa gaji yang diterimanya sedikit. Risma memutar otak agar memperoleh tambahan uang.

Di kantornya di Jalan Rungkut Industri, Risma menemukan rekening tidak terpakai milik Arum, rekan kerjanya. Rekening atas nama Benindah Ocgianita itu nganggur. Dia punya rencana dengan rekening tersebut.

Aksi pertama dilakukan saat ada order tiket pada 2 Maret 2018 untuk pemberangkatan pada Januari 2019. Pesanannya, tiket pesawat Cathay Pacific dari Jakarta tujuan Jepang untuk enam penumpang.

Chica Dipsy, direktur Monreve Tour and Travel, meminta Risma mengurusi pemesanan tersebut. Kepada bosnya, Risma mengaku sudah memesan tiket ke supplier. Nama supplier itu dibikin sendiri. Namun, namanya disamakan dengan sebuah agen perjalanan ternama. 

Dia juga membuat dokumen pendukung yang dipalsukan. Misalnya, invoice, tiket, dan kode booking.

Risma meminta Bong Siau Bun, accounting Monreve Tour and Travel, mentransfer Rp 211,7 juta ke rekening Benindah Ocgianita yang diklaim sebagai supplier. 

Setelah tagihan dibayar, Risma mengirimkan kode booking palsu kepada bosnya. Kode tersebut dibuat Risma. Dia sudah sangat paham dengan kode dan bentuknya sehingga tidak mengalami kesulitan ketika membuat sendiri.

Perbuatan Risma itu baru terungkap menjelang jadwal keberangkatan pada Januari 2019. Saat dicek, kode booking tidak diterima sistem. Chica langsung menggantinya agar pemesan tiket tetap bisa berangkat.Selama pertengahan 2018 hingga awal 2019, Risma terus mengakali bosnya sebelum kasusnya terungkap. Misalnya, ketika ada pesanan tiket dari Jakarta tujuan Panama dengan maskapai Qatar Airways untuk 30 tempat duduk. 

Antonius Haryanto memesan tiket pada Mei 2018 dengan jadwal keberangkatan Januari 2019.

Risma menggunakan cara yang sama. Mengaku sudah memesan tiket ke supplier. Dia juga meminta accounting mentransfer uang muka Rp 198,8 juta ke rekening atas nama Benindah yang dipegangnya.  Risma juga mengakali bosnya saat mendapat pesanan tiket Thai Airways dari Jakarta ke Moskow untuk 10 orang. Tiket itu dipesan pada Maret 2018 untuk keberangkatan Desember 2018.

Monreve Tour and Travel sudah mentransfer uang muka Rp 41,9 juta ke rekening Benindah. Risma kembali mengirimkan kode booking palsu. Akibatnya, Chica merugi Rp 85,8 juta untuk pesanan terakhir tersebut. Chica merugi hingga Rp 447,2 juta setelah empat kali ditipu anak buahnya.

Risma punya alasan tersendiri sehingga nekat mengerjai bosnya. Ia mengaku gaji ya susah naik dan jika ada salah membeli tiket, kerugiannya dibebankan ke dirinya.

Dari hasil nipu itu, Risma mengaku bisa mencicil mobil dan rumah. nbd

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…