Tipu Pelancong, Risma Dituntut 24 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Risma Tri Lestari, terdakwa kasus penipuan terhadap 47 pelancong dengan kode booking pesawat palsu, menjalani sidang di PN.Surabaya, secara online,Rabu (21/10/2020). SP/Budi
Risma Tri Lestari, terdakwa kasus penipuan terhadap 47 pelancong dengan kode booking pesawat palsu, menjalani sidang di PN.Surabaya, secara online,Rabu (21/10/2020). SP/Budi

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Risma Tri Lestari, terdakwa kasus penipuan terhadap 47 pelancong dengan kode booking pesawat palsu dituntut 2 tahun penjara. 

Wanita yang bekerja di Monreve Tour and Travel, agen tiket dan perjalanan. Sebagai staf ticketing, dinyatakan melanggar pasal 378 Jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

"Kepada majelis hakim yang menangani dan memeriksa perkara ini, (Supaya) menjatuhkan pidana kepada terdakwa Risma Tri Lestari selama 2 tahun," kata Suryanta membacakan surat tuntutannya, di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (21/10/2020).

Mendengar tuntutan Jaksa, Risma meminta keringanan hukuman pada majelis hakim dengan alasan memiliki anak Balita yang masih memerlukan perawatan dari ibu. 

“Saya minta keringanan pak hakim,” pintanya.

Risma Tri Lestari sudah lima tahun bekerja di Monreve Tour and Travel, agen tiket dan perjalanan. Sebagai staf ticketing, dia mendapat kepercayaan untuk memesan tiket dan meminta perusahaannya membayar ke supplier. 

Meski sudah bekerja selama itu, perempuan 30 tahun tersebut merasa gaji yang diterimanya sedikit. Risma memutar otak agar memperoleh tambahan uang.

Di kantornya di Jalan Rungkut Industri, Risma menemukan rekening tidak terpakai milik Arum, rekan kerjanya. Rekening atas nama Benindah Ocgianita itu nganggur. Dia punya rencana dengan rekening tersebut.

Aksi pertama dilakukan saat ada order tiket pada 2 Maret 2018 untuk pemberangkatan pada Januari 2019. Pesanannya, tiket pesawat Cathay Pacific dari Jakarta tujuan Jepang untuk enam penumpang.

Chica Dipsy, direktur Monreve Tour and Travel, meminta Risma mengurusi pemesanan tersebut. Kepada bosnya, Risma mengaku sudah memesan tiket ke supplier. Nama supplier itu dibikin sendiri. Namun, namanya disamakan dengan sebuah agen perjalanan ternama. 

Dia juga membuat dokumen pendukung yang dipalsukan. Misalnya, invoice, tiket, dan kode booking.

Risma meminta Bong Siau Bun, accounting Monreve Tour and Travel, mentransfer Rp 211,7 juta ke rekening Benindah Ocgianita yang diklaim sebagai supplier. 

Setelah tagihan dibayar, Risma mengirimkan kode booking palsu kepada bosnya. Kode tersebut dibuat Risma. Dia sudah sangat paham dengan kode dan bentuknya sehingga tidak mengalami kesulitan ketika membuat sendiri.

Perbuatan Risma itu baru terungkap menjelang jadwal keberangkatan pada Januari 2019. Saat dicek, kode booking tidak diterima sistem. Chica langsung menggantinya agar pemesan tiket tetap bisa berangkat.Selama pertengahan 2018 hingga awal 2019, Risma terus mengakali bosnya sebelum kasusnya terungkap. Misalnya, ketika ada pesanan tiket dari Jakarta tujuan Panama dengan maskapai Qatar Airways untuk 30 tempat duduk. 

Antonius Haryanto memesan tiket pada Mei 2018 dengan jadwal keberangkatan Januari 2019.

Risma menggunakan cara yang sama. Mengaku sudah memesan tiket ke supplier. Dia juga meminta accounting mentransfer uang muka Rp 198,8 juta ke rekening atas nama Benindah yang dipegangnya.  Risma juga mengakali bosnya saat mendapat pesanan tiket Thai Airways dari Jakarta ke Moskow untuk 10 orang. Tiket itu dipesan pada Maret 2018 untuk keberangkatan Desember 2018.

Monreve Tour and Travel sudah mentransfer uang muka Rp 41,9 juta ke rekening Benindah. Risma kembali mengirimkan kode booking palsu. Akibatnya, Chica merugi Rp 85,8 juta untuk pesanan terakhir tersebut. Chica merugi hingga Rp 447,2 juta setelah empat kali ditipu anak buahnya.

Risma punya alasan tersendiri sehingga nekat mengerjai bosnya. Ia mengaku gaji ya susah naik dan jika ada salah membeli tiket, kerugiannya dibebankan ke dirinya.

Dari hasil nipu itu, Risma mengaku bisa mencicil mobil dan rumah. nbd

Berita Terbaru

Masuki Tahap Lelang, Pemkot Madiun Usulkan Perbaikan Jembatan Manguharjo ke Pusat

Masuki Tahap Lelang, Pemkot Madiun Usulkan Perbaikan Jembatan Manguharjo ke Pusat

Minggu, 26 Jul 2026 14:39 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), mengusulkan permohonan perbaikan Jembatan …

Wujudkan Normalisasi Kalianak, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan Terdampak

Wujudkan Normalisasi Kalianak, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan Terdampak

Minggu, 26 Jul 2026 13:58 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka normalisasi Sungai Kalianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menandai sebanyak 70 bangunan di Kecamatan Asemrowo…

Bupati Achmad Fauzi Bersama Jajaran Datang Langsung ke Kementan RI, Kerjasama Percepat Kemajuan Pertanian Sumenep

Bupati Achmad Fauzi Bersama Jajaran Datang Langsung ke Kementan RI, Kerjasama Percepat Kemajuan Pertanian Sumenep

Minggu, 26 Jul 2026 13:56 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya mempercepat Kemajuan dan pembangunan khususnya di sektor pertanian yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Pemkot Malang Salurkan Bantuan Seragam Sekolah Pelajar Prasejahtera SD dan SMP

Pemkot Malang Salurkan Bantuan Seragam Sekolah Pelajar Prasejahtera SD dan SMP

Minggu, 26 Jul 2026 12:51 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki Tahun Ajaran 2026/2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, memberikan bantuan seragam sekolah gratis kepada 3.513 pelajar…

Petarung Bebas Madiun Sabet 5 Gelar Juara, Ajak Anak Muda Bertanding di Ring Bukan Tawuran ‎

Petarung Bebas Madiun Sabet 5 Gelar Juara, Ajak Anak Muda Bertanding di Ring Bukan Tawuran ‎

Minggu, 26 Jul 2026 12:49 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 12:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komunitas Petarung Bebas Kota Madiun mencatatkan prestasi membanggakan pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Dari enam atlet yang …

Dukung Produktivitas Petani, Pemkot Madiun Salurkan Puluhan Ribu Kilogram Bantuan Pupuk

Dukung Produktivitas Petani, Pemkot Madiun Salurkan Puluhan Ribu Kilogram Bantuan Pupuk

Minggu, 26 Jul 2026 12:46 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna memperkuat produktivitas petani pada musim tanam tahun 2026, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, Jawa…