6 Pengeroyok Polisi Saat Demo Jakbar Ditangkap, 2 Diburu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menunjukkan para pelaku pengeroyokan polisi saat demo Omnibus Law di Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menunjukkan para pelaku pengeroyokan polisi saat demo Omnibus Law di Jakarta Barat.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan 6 pelaku pengeroyokan polisi berinisial AJS saat demo di Tamansari, Jakarta Barat pada Jumat (9/10) dini hari.

Tak hanya menganiaya, para pelaku juga mencuri sejumlah barang milik AJS juga dirampas oleh para pelaku.

"Penangkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang juga adanya pengeroyokan yang dilakukan oleh 6 tersangka yang sudah diamankan dengan perannya masing-masing. Korbannya adalah anggota Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Para pelaku yang diamankan berinisial MR (21), SD (18), MF (17), Y (29), AIA (25), dan FA (24). Sementara 2 orang lainnya masih dalam buruan polisi.

Dari 6 pelaku yang ditangkap, 2 di antaranya masih di bawah umur. Para pelaku yang diamankan tersebut memiliki peran berbeda-beda, MR; SD; dan MF adalah pelaku pengeroyokan sementara Y; AIA; dan FA sebagai penadah.

"Pertama adalah MRR, dari hasil keterangan memang mengakui dia memukuli tiga kali, kemudian mengambil handphone," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).

"Jadi, setelah melakukan pemukulan, diambil handphone dan ada beberapa yang lain yang diambil, termasuk kartu pengenal anggota itu juga diambil oleh yang bersangkutan," imbuh Yusri.

Yusri mengatakan ponsel korban ini kemudian dijual tersangka MRR kepada penadah berinisial AIA, Y, dan FA. Para penadah itu kemudian menjual HP itu melalui internet.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya mengatakan insiden itu terjadi pada Jumat (9/10) dini hari. Saat itu korban hendak menolong warga yang dikeroyok oleh massa di Tamansari, Jakarta Barat.

"Jadi korban, dia ini berupaya membantu seseorang dan pelaku saat itu melakukan perusakan di pospol atau halte. Kemudian ada orang umum mengingatkan dan malah jadi sasaran pelaku. Anggota mencoba menolong masyarakat umum dan dia jadi korban," kata Arsya.

Akibat perbuatan para pelaku, korban hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Memang korban sekarang ini AJS masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena mengalami beberapa luka yang cukup berat. Yang pertama adalah matanya, kemudian juga punggungnya, bahu, dada juga, kemudian ada di kepala," katanya.

Kini polisi tengah mengejar dua pelaku yang masih buron dan ditetapkan DPO. Sementara untuk para pelaku, mereka dikenakan pasal 365, 170 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. 

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…