6 Pengeroyok Polisi Saat Demo Jakbar Ditangkap, 2 Diburu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menunjukkan para pelaku pengeroyokan polisi saat demo Omnibus Law di Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menunjukkan para pelaku pengeroyokan polisi saat demo Omnibus Law di Jakarta Barat.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan 6 pelaku pengeroyokan polisi berinisial AJS saat demo di Tamansari, Jakarta Barat pada Jumat (9/10) dini hari.

Tak hanya menganiaya, para pelaku juga mencuri sejumlah barang milik AJS juga dirampas oleh para pelaku.

"Penangkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang juga adanya pengeroyokan yang dilakukan oleh 6 tersangka yang sudah diamankan dengan perannya masing-masing. Korbannya adalah anggota Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Para pelaku yang diamankan berinisial MR (21), SD (18), MF (17), Y (29), AIA (25), dan FA (24). Sementara 2 orang lainnya masih dalam buruan polisi.

Dari 6 pelaku yang ditangkap, 2 di antaranya masih di bawah umur. Para pelaku yang diamankan tersebut memiliki peran berbeda-beda, MR; SD; dan MF adalah pelaku pengeroyokan sementara Y; AIA; dan FA sebagai penadah.

"Pertama adalah MRR, dari hasil keterangan memang mengakui dia memukuli tiga kali, kemudian mengambil handphone," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).

"Jadi, setelah melakukan pemukulan, diambil handphone dan ada beberapa yang lain yang diambil, termasuk kartu pengenal anggota itu juga diambil oleh yang bersangkutan," imbuh Yusri.

Yusri mengatakan ponsel korban ini kemudian dijual tersangka MRR kepada penadah berinisial AIA, Y, dan FA. Para penadah itu kemudian menjual HP itu melalui internet.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya mengatakan insiden itu terjadi pada Jumat (9/10) dini hari. Saat itu korban hendak menolong warga yang dikeroyok oleh massa di Tamansari, Jakarta Barat.

"Jadi korban, dia ini berupaya membantu seseorang dan pelaku saat itu melakukan perusakan di pospol atau halte. Kemudian ada orang umum mengingatkan dan malah jadi sasaran pelaku. Anggota mencoba menolong masyarakat umum dan dia jadi korban," kata Arsya.

Akibat perbuatan para pelaku, korban hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Memang korban sekarang ini AJS masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena mengalami beberapa luka yang cukup berat. Yang pertama adalah matanya, kemudian juga punggungnya, bahu, dada juga, kemudian ada di kepala," katanya.

Kini polisi tengah mengejar dua pelaku yang masih buron dan ditetapkan DPO. Sementara untuk para pelaku, mereka dikenakan pasal 365, 170 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. 

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puluhan waraga dari Yayasan Masjid Rahmat Surabaya bersama warga sekitar mengelar aksi unjuk rasa menuntut pengembalian atas tanah…