Bawaslu RI Kukuhkan Desa Sekapuk Jadi Desa Antipolitik Uang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Bawaslu RI Muchammad Afifuddin menyerahkan sertifikat pengukuhan kepada Kades Sekapuk Abdul Halim. SP/M. AIDID
Anggota Bawaslu RI Muchammad Afifuddin menyerahkan sertifikat pengukuhan kepada Kades Sekapuk Abdul Halim. SP/M. AIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebagai desa berjuluk Desa Miliarder, kini Desa Sekapuk di Kecamatan Ujungpangkah, Gresik didapuk sebagai Desa Antipolitik Uang (money politic) pada ajang Pilkada 2020.

Penunjukan itu tidak main-main karena langsung dikukuhkan oleh Bawaslu RI, lembaga pengawas pemilu tingkat pusat.

Upacara pengukuhan digelar di area Wisata Setigi yang dipimpin anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, Rabu sore (21/10/2020).

Ikut hadir Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim Aang Khunaifi, lima anggota Bawaslu Kabupaten Gresik, para anggota panwascam, serta sejumlah PKD dari empat kecamatan sekitar Desa Sekapuk.

Mengawali sambutannya, Mochammad Afifuddin menuturkan, ketika dirinya mengetik nama Desa Sekapuk di Google, yang muncul langsung capaian-capaian prestasi, terutama figur Abdul Halim sebagai Kepala Desa Miliarder.

Mochammad Afifuddin dengan tegas menyatakan, politik uang bukan sedekah, juga bukan amal jariyah, politik uang tidak akan menjadikan orang kaya raya.

“Saya harap Desa Sekapuk menjadi desa pencontohan yang berdikari, mampu kuat secara ekonomi, maupun secara mental,” ujarnya.

Diakuinya, Desa Sekapuk merupakan desa wisata pertama yang ia kunjungi di Jatim. Bawaslu RI juga mengapresiasi Desa Sekapuk, karena telah berhasil menjadi desa yang mampu bangkit dari keterpurukan hingga menjadi desa miliarder.

“Desa Sekapuk merupakan desa wisata yang pertama saya kunjungi di Jawa Timur, karena saya melihat semangat untuk maju di desa ini,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Gresik Moch Imron Rosyadi, mengakui dipilihnya Desa Sekapuk karena menginspirasi dengan capaian prestasi yang dicapai Kades Abdul Halim sebagai nakhoda Desa Miliarder.

Imron memaparkan, selama 28 hari masa kampanye Pemilihan Bupati Gresik, Desa Sekapuk sama sekali tidak tersentuh kegiatan kampanye salah satu Paslon.

“Ini menandakan masyarakat Sekapuk sudah benar-benar mampu menerapkan sikap warga negara sebagaimana semestinya,” puji Imron.

Kepala Desa Sekapuk Abdul Halim. menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu RI yang telah mempercayai Desa Sekapuk sebagai Desa Antipolitik Uang.

Diakhir acara ditandai dengan pemukulan gong yang dilakukan anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin.

Kemudian Mochammad Afifuddin menandatangani piagam pernyataan bahwa Desa Sekapuk dinyatakan sebagai Desa Antipolitik Uang.

Disusul oleh anggota Bawaslu Jatim, Aang Khunaefi dan Imron Rosyad, Ketua Bawaslukab Gresik.

Piagam itu, kemudian diserahkan Mochammad Afifuddin kepada Kades Sekapuk Abdul Halim yang dijuluki Ki Begawan Setigi. did

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…