Dianggap Caplok Tanah PT. Griya Mapan Sentosa Digugat Keluarga R Soetopo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang Perkara Gugatan tanah seluas 23.900 meter persegi, terhadap PT. Griya Mapan Sentosa (GMS) digelar di PN Surabaya, pada Rabu (21/10) .SP/Budi Mulyono.
Sidang Perkara Gugatan tanah seluas 23.900 meter persegi, terhadap PT. Griya Mapan Sentosa (GMS) digelar di PN Surabaya, pada Rabu (21/10) .SP/Budi Mulyono.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sidang Perkara Gugatan tanah seluas 23.900 meter persegi, terhadap PT. Griya Mapan Sentosa (GMS) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Rabu (21/10) dengan agenda keterangan saksi.

Ada dua saksi hadir dipersidangan diantaranya saksi Farida selaku pegawai Kecamatan dan saksi Winarno selaku Pemangku Keuangan PT. GMS

Dalam pernyataannya  saksi Winarno didepan Hakim Ketua, Dewi Iswani, menjelaskan terkait tanah di daerah Tambak Wedi.

"Seingat saya pada tahun 2005 Pak Widodo selaku Direktur PT. Griya Mapan Sentosa beli tanah kepada Pak Kasidi, namun saya tidak pernah melihat obyek tanah tersebut, hanya saja saya sempat mencatat kalau tanah tersebut berada didaerah tambak wedi” jelasnya.

Mengenai pembangunan tanggul itu lanjut saksi, yang membangun pak Widodo. Ditanya hubungan saksi dengan Widodo, Saksi mengatakan kalau dirinya adalah Asisten, "Saya hanya pekerja pribadi pak Widodo, setiap pengeluaran uang beliau, saya disuruh mencatatnya” tegasnya.

Padahal dalam pernyataan awal saksi mengaku selaku Keuangan, Pihak PT. GMS. Hakim menanyakan apakah pembelian tanah di Tambak Wedi juga tercatat, "Ya tercatat” ujarnya. Pak widodo beli pada tahun 2005 seharga 600 juta. Pada saat itu lanjut saksi, Pak Widodo beli kepada Bapak Kasidi.

Diakhir pernyataannya, saksi membantah kalau dirinya bekerja di PT. GMS, "Saya hanya Asisten pribadi”kilahnya. Seusai sidang Kuasa Hukum Penggugat, Impi Yusnandar, Sos, MH. Kepada awak media mengatakan, “Saya kuasa dari penggugat, dari Keluarga R Soetopo”katanya.

Dijelaskan, tanah itu diletter C nampak jelas dan tercatat bahwa milik R Soetopo, kemudian mutasinya dari persidangan tadi, sudah tampak jelas ada personalitas yang mengaku-ngaku Sendang Ngawiti. “Setelah kita tunjukkan tentang ciri-cirinya siapa sebenarnya Sendang Ngawiti tersebut,  ternyata tidak ada kesamaan jadi ada problem disana, ada sosok yang mengaku-ngaku Sendang Ngawiti bagian dari keluarga R Soetopo “ terangnya.

Pengacara asal Nganjuk tersebut menambahkan bahwa pada saat itu, ada surat camat yang menyatakan bahwa transaksi itu harus dibatalkan tapi pada kenyataan diletter c ditulis tapi di pending, namun diteruskan, nah inilah suatu perbuatan yang melanggar hukum yang harusnya semua itu batal demi hukum.

“Tadi sangat jelas dan diakui bahwa Widodo Budiarto itu adalah Direktur PT. GMS. Ada juga saksi tadi yang mengatakan, mencatat pembukuan bahwa ada pembelian sebesar 600 juta namun setelah ditanya biaya pembangunan tanggul mengaku tidak tahu, menjadi tumpang tindih atas pengakuan saksi tadi” katanya.

Dilanjutkan, tanah tersebut sudah dikuasai oleh R Soetopo sejak tahun 1977, dari tanah lansiran ditegaskan juga dengan SPPT ditegaskan juga dengan terawangan desa ditegaskan Letter C dan Letter D, yaitu ipeda yang dikeluarkan oleh pemerintah benar-benar itu milik R Soetopo dan itu landasan alas hak yang dipegang oleh keluarga R Soetopo sebagai Ahli Waris.Bd

Berita Terbaru

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Semalam Selasa (32 Maret 2026) sekitar pukul 19.45 warga di sekitaran Kelurahan/Kec.Wlingi Kab.Blitar di kejutkan suara klakson…