Dituduh Curi Cangkul, Warga Kangean Bunuh Tetangga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Sumenep AKBP Darman menunjukkan salah satu barang bukti kasus pembunuhan warga Kangean.
Kapolres Sumenep AKBP Darman menunjukkan salah satu barang bukti kasus pembunuhan warga Kangean.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep – Hanya karena tak terima dituduh mencuri cangkul, MT tega membunuh korban BM yang masih tetangganya sendiri.

Korban dan pelaku merupakan warga Desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.

Kapolres Sumenep AKBP Darman mengatakan, pembunuhan tersebut dilakukan MT di depan musala pada 5 Oktober 2020 lalu sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

"Pembunuhan terjadi pada 5 Oktober di depan musala. Pelaku atau tersangka tak terima dituduh mencuri cangkul," kata Kapolres Sumenep AKBP Darman, Kamis (22/10/2020).

MT menyimpan dendam kepada korban BM sejak Kamis (3/10/2020) karena waktu itu sekira pukul 09.00 WIB, BM menegur dan menuduh MT telah mencuri cangkul miliknya hingga terjadi cekcok mulut.

“Sejak saat itu pelaku dendam kepada korban,” jelas Darman

Kemudian pada Sabtu (5/10), MT pergi ke kebun miliknya mengambil sebatang kayu pohon jambu mente yang sudah kering. Pelaku membawa kayu tersebut menuju musala yang biasa ditinggali BM.

Setibanya di musala, pelaku melihat korban sedang tidur terlentang sendirian di atas lincak bambu tanpa memakai baju, kecuali hanya sarung berwarna hijau tua.

“Pelaku langsung mendekati dan memukulkan potongan kayu yang dibawanya ke bagian kiri kepala korban hingga mengalami luka robek,” terang Darman.

Karena melihat korban BM masih bergerak dengan membalikkan badannya ke arah kanan, pelaku kembali memukulkan kayu yang dibawanya mengenai pelipis bagian kiri korban hingga mengalami luka robek yang dalam dan mengeluarkan banyak darah.

“Akibat pukulan kayu kedua itu, korban mengeluarkan banyak darah. Melihat korban sudah tidak bergerak, tersangka pun pergi meninggalkan korban dalam kondisi telungkup berlumuran darah,” paparnya.

Menurut Kapolres Sumenep, pelaku sempat membuang potongan kayu yang digunakan memukul korban di kebun miliknya, sebelum akhirnya pulang untuk beristirahat.

Namun, barang bukti kayu dengan panjang kurang lebih 70 cm berdiameter 4 cm itu ditemukan polisi saat menangkap pelaku MT di kebun miliknya, Jumat (16/10/2020) lalu.

“Pelaku mengaku tidak terima dipermalukan di depan banyak orang dan hanya ingin memberi pelajaran kepada BM, karena menuduhnya telah mencuri cangkul milik korban,” imbuh Kapolres Darman.

Selain sebatang kayu itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebatang balok kayu panjang kurang lebih 60 cm yang terdapat bercak darah di TKP, dan sarung warna hijau tua milik korban.

“Pelaku dijerat Pasal 340 Subsider Pasal 338 Subsider 351 ayat (3) KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana,” pungkas Darman.

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…