Jokowi Disurati ICW, Minta Berhentikan ST Burhanuddin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Dirasa performanya dalam memimpin Kejaksaan Agung kurang maksimal dan kerap menimbulkan persoalan, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dengan tujuan meminta Jokowi untuk memberhentikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanduddin.

Surat tersebut dilayangkan ICW pada Jum’at (23/10).

"Pada hari ini, Jumat, 23 Oktober 2020, Indonesia Corruption Watch mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo perihal permintaan untuk memberhentikan ST Burhanuddin dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Jumat (23/10).

Kurnia mengatakan, sejumlah alasan yang melatarbelakangi ICW meminta Jokowi mencopot Burhanuddin. Salah satunya adalah terkait Djoko Tjandra yang akhir-akhir ini jadi perbincangan sejumlah media.

"Terutama terkait penanganan perkara buron kasus korupsi hak tagih Bank Bali Joko S Tjandra, yang juga menyeret jaksa Pinangki Sirna Malasari," ujar Kurnia.

Menurut catatan ICW, setidaknya ada tiga catatan penting yang harus diperhatikan dengan saksama, terkait kinerja Kejaksaan Agung dalam membongkar praktik korupsi yang melibatkan Pinangki Sirna Malasari. Pertama, kata dia, Kejaksaan Agung mengabaikan fungsi pengawasan dari Komisi Kejaksaan (Komjak), yang telah secara aktif mengirimkan panggilan pemeriksaan kepada Pinangki Sirna Malasari sebanyak dua kali.

"Kedua, Kejaksaan Agung terkesan ingin 'melindungi' Pinangki Sirna Malasari," katanya.

Kurnia menilai ada dua indikasi yang mendasari atas dugaan terkesan Kejaksaan Agung melindungi jaksa Pinangki. Dugaan pertama, kata dia, penerbitan dan pencabutan Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2020 tentang pemberian izin Jaksa Agung atas pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap jaksa yang diduga melakukan tindak pidana dalam waktu singkat.

"Dua, wacana pemberian bantuan hukum dari institusi Kejaksaan kepada Pinangki Sirna Malasari," katanya.

Ketiga, Kejagung diduga tidak melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada setiap tahap penanganan kasus Pinangki.

"Di luar itu, Kejaksaan Agung bahkan sudah terbukti melakukan tindakan malaadministrasi berupa penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara Joko S Tjandra," kata Kurnia merujuk pada temuan Ombudsman RI.

ICW menilai, Burhanuddin telah gagal megemban tugas sebagai Jaksa Agung berdasarkan alasan-alasan di atas.

"Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinannya, justru tidak mampu menunjukkan profesionalitas dalam menangani perkara Pinangki Sirna Malasari," ujar Kurnia. jk

Berita Terbaru

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…