Wali Kota Tasikmalaya Resmi Ditahan KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota Tasikmalaya Budi Budiman mengenakan rompi oranye saat menjadi tahanan KPK.
Wali kota Tasikmalaya Budi Budiman mengenakan rompi oranye saat menjadi tahanan KPK.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Wali kota Tasikmalaya Budi Budiman resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum’at (23/10).

Budi Budiman ditahan terkait kasus dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.

Penahanan yang wali kota Tasikmalaya dua periode itu dilakukan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Jum’at (23/10). KPK sebelumnya telah menetapkan Budi Budiman sebagai tersangka pada 26 April 2019 silam.

“Untuk kepentingan penyidikan, setelah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 33 orang dan dua orang ahli, KPK melakukan penahanan tersangka BBD selama 20 hari terhitung sejak 23 Oktober 2020 sampai 11 November 2020 di rutan KPK Cabang Gedung ACLC (Gedung KPK lamam,” kata wakil ketua KPK Nurul Ghufron, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jum’at (23/10).

Karena masih pandemi covid-19, Budi akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari terlebih dahulu sesuai protokol Kesehatan pencegahan covid-19.

Ghufron menjelaskan kasus ini merupakan pengembangan perkara dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 yang diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 4 Mei 2019 di Jakarta.

Dalam tangkap tangan tersebut, tim KPK menyita uang Rp400 juta. Sejauh ini sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono; Eka Kamaluddin (Swasta/perantara); Yaya Purnomo (Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan).

Kemudian Ahmad Ghiast (Swasta/kontraktor); Sukiman (Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019); serta Natan Pasomba (Pelaksana Tugas dan Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua).

"Keenamnya telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor," kata Ghufron.

Ghufron mengatakan Budi diduga menyuap Yaya dengan uang sejumlah Rp700 juta. Uang itu terkait dengan usulan DAK reguler Bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana TA 2018 untuk Kota Tasikmalaya sebesar Rp 32,8 miliar.

Serta usulan DAK Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp53,7 miliar, antara lain untuk bidang jalan senilai Rp47,7 miliar dan bidang irigasi senilai Rp5,94 miliar.

"Atas perbuatannya, tersangka BBD disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP," ungkap Ghufron. jk

Berita Terbaru

Rantangan Ning Ita, Silaturahmi Wali Kota Mojokerto ke Rumah Warga untuk Buka Puasa Bersama

Rantangan Ning Ita, Silaturahmi Wali Kota Mojokerto ke Rumah Warga untuk Buka Puasa Bersama

Senin, 02 Mar 2026 15:37 WIB

Senin, 02 Mar 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memiliki cara khas untuk semakin dekat dengan warganya, khususnya di bulan Ramadhan. P…

Pemkot Mojokerto Terima 51 Sertifikat Aset Tanah, Wali Kota Dorong Percepatan K1 dan K2

Pemkot Mojokerto Terima 51 Sertifikat Aset Tanah, Wali Kota Dorong Percepatan K1 dan K2

Senin, 02 Mar 2026 15:34 WIB

Senin, 02 Mar 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -  Pemerintah Kota Mojokerto menerima penyerahan sertifikat hak pakai atas aset tanah milik Pemkot Tahun 2025 dari Badan Pertanahan …

Hendak Berangkat Terawih, Warga Blitar Temukan Nenek Tewas Tenggelam di Sungai Desa Siraman

Hendak Berangkat Terawih, Warga Blitar Temukan Nenek Tewas Tenggelam di Sungai Desa Siraman

Senin, 02 Mar 2026 15:02 WIB

Senin, 02 Mar 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga desa Siraman Kec.Kedambem Kab.Blitar dikejutkan adanya orang mengambang dengan posisi miring ke kiri di aliran sungai desa…

Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, Warga Kota Malang Mulai Berburu Daging Sapi

Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, Warga Kota Malang Mulai Berburu Daging Sapi

Senin, 02 Mar 2026 14:43 WIB

Senin, 02 Mar 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Warga Kota Malang mulai memburu daging sapi untuk persiapan hidangan bulan puasa hingga Lebaran mendatang. Mayoritas daging yang…

Terancam Disegel, Pemkab Jombang Temukan 16 Tower BTS Tak Berizin

Terancam Disegel, Pemkab Jombang Temukan 16 Tower BTS Tak Berizin

Senin, 02 Mar 2026 14:36 WIB

Senin, 02 Mar 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur, menemukan 16 menara Base Transceiver Station (BTS) belum mengantongi Persetujuan…

Sempat Melonjak Naik, Harga Cabai Kecil di Kota Probolinggo Turun hingga Rp100 Ribu per Kg

Sempat Melonjak Naik, Harga Cabai Kecil di Kota Probolinggo Turun hingga Rp100 Ribu per Kg

Senin, 02 Mar 2026 14:34 WIB

Senin, 02 Mar 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Menjelang lebaran, harga cabai kecil di Kota Probolinggo sempat melambung naik selama sepekan. Namun kini, harga cabai kecil…