Terkait Izin Kampanye Risma, Relawan KIP Progo 5 Hadirkan Saksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Relawan KIP Progo 5 Rahman saat menyerahkan berkas kepada petugas Bawaslu Kota Surabaya.SP/ALQ
Ketua Relawan KIP Progo 5 Rahman saat menyerahkan berkas kepada petugas Bawaslu Kota Surabaya.SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Laporan Relawan KIP Progo 5 kepada Bawaslu Surabaya tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memasuki babak baru. KIP Progo menghadirkan saksi untuk membuktikan apa yang dilakukan Risma dalam acara “Roadshow Online, SURABAYA BERENERJI” mengandung pelanggaran.

Ketua Relawan KIP Progo 5 Rahman menjelaskan, saksi-saksi ini akan memperkuat dugaan pelanggaran Risma yang menabrak undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 1, 2, dan 3 serra PKPU nomor 11 tahun 2020. Dimana pejabat negara tidak boleh membuat kebijakan atau keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon peserta pilkada.

"Dalam PKPU itu jelas kepala daerah yang akan melakukan kampanye harus seizin gubernur, dan izin gubernur itu ditembukan ke KPU dan Bawaslu maksimal 3 hari sebelum kampanye," ungkapnya.

Rahman mengaku, KIP Progo 5 dan beberapa elemen mendapatkan informasi bahwa izin kampanye Risma masih tanggal 10 Nopemner 2020. Sehingga bisa dipastikan apa yang dilakukan Risma tanggal 18 Oktober lalu dalam Roadsho Online Surabaya Berenerji tidak berizin.

"Informasi valid yang kami terima, 18 Oktober Risma tak berizin, jadi bisa dipastikan yang dikirim ke KPU itu hanya permohonan izin ke gubernur, bukan balasan izin dari gubernur," ucapnya.

Dengan begitu, Rahman memastikan acara daring yang menghadirkan pelaku UMKM itu melanggar aturan. Di acara itu, Risma melakukan penggiringan opini hanya Eri-Armuji yang bisa meneruskan kepemimpinannya. Jika bukan Eri-Armuji, apa yang sudah dibangun Risma rusak.

"Tentu ucapan itu menjadi bukti konkrit perbuatan itu melanggar aturan. Oleh karena itu, saya sebagai pelapor mohon agar Bawaslu bertindak profesional, adil, dan transparan, sehingga pilkada ini berjalan jujur dan adil serta bermartabat," tandasnya. Alq

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…