Terkait Izin Kampanye Risma, Relawan KIP Progo 5 Hadirkan Saksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Relawan KIP Progo 5 Rahman saat menyerahkan berkas kepada petugas Bawaslu Kota Surabaya.SP/ALQ
Ketua Relawan KIP Progo 5 Rahman saat menyerahkan berkas kepada petugas Bawaslu Kota Surabaya.SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Laporan Relawan KIP Progo 5 kepada Bawaslu Surabaya tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memasuki babak baru. KIP Progo menghadirkan saksi untuk membuktikan apa yang dilakukan Risma dalam acara “Roadshow Online, SURABAYA BERENERJI” mengandung pelanggaran.

Ketua Relawan KIP Progo 5 Rahman menjelaskan, saksi-saksi ini akan memperkuat dugaan pelanggaran Risma yang menabrak undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 1, 2, dan 3 serra PKPU nomor 11 tahun 2020. Dimana pejabat negara tidak boleh membuat kebijakan atau keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon peserta pilkada.

"Dalam PKPU itu jelas kepala daerah yang akan melakukan kampanye harus seizin gubernur, dan izin gubernur itu ditembukan ke KPU dan Bawaslu maksimal 3 hari sebelum kampanye," ungkapnya.

Rahman mengaku, KIP Progo 5 dan beberapa elemen mendapatkan informasi bahwa izin kampanye Risma masih tanggal 10 Nopemner 2020. Sehingga bisa dipastikan apa yang dilakukan Risma tanggal 18 Oktober lalu dalam Roadsho Online Surabaya Berenerji tidak berizin.

"Informasi valid yang kami terima, 18 Oktober Risma tak berizin, jadi bisa dipastikan yang dikirim ke KPU itu hanya permohonan izin ke gubernur, bukan balasan izin dari gubernur," ucapnya.

Dengan begitu, Rahman memastikan acara daring yang menghadirkan pelaku UMKM itu melanggar aturan. Di acara itu, Risma melakukan penggiringan opini hanya Eri-Armuji yang bisa meneruskan kepemimpinannya. Jika bukan Eri-Armuji, apa yang sudah dibangun Risma rusak.

"Tentu ucapan itu menjadi bukti konkrit perbuatan itu melanggar aturan. Oleh karena itu, saya sebagai pelapor mohon agar Bawaslu bertindak profesional, adil, dan transparan, sehingga pilkada ini berjalan jujur dan adil serta bermartabat," tandasnya. Alq

Berita Terbaru

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur yang…

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

‎SURABAYA PAGI, Ngawi – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kanwil DJBC Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat pertama tahun 2026…

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…