Sebar Video Tawuran Hoax, Tiga Youtuber Bau Kencur Diciduk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga youtuber muda yang diciduk polisi lantaran upload video tawuran hoax.
Tiga youtuber muda yang diciduk polisi lantaran upload video tawuran hoax.

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Gara-gara ngebet berburu subscribe, tiga youtuber remaja pengunggah video berjudul "Tawuran Antar Geng Cewek Di Bangsal Mojokerto Liar Seperti Binatang" dicokok aparat Polres Mojokerto. Mereka adalah DF perempuan berusia (19) warga asal Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. GF (21) asal Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo dan MS (20) asal Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

Ketiga remaja yang terdiri dari satu gadis dan dua laki-laki ini diamankan setelah menyebarkan video yang belum jelas asal usulnya sehingga viral dan berbuntut keresahan warga. 

"Berbekal dari laporan dan keresahan warga, kita akhirnya melakukan penelusuran video tersebut dengan mengerahkan para Babinkabtimas di setiap wilayah dan para camat, namun lokasi yang seperti dalam video belum ditemukan," ungkap Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Kamis (29/10) sore.

Ia menyebut, pihaknya gerak cepat melakukan penelusuran dengan mengamankan pemilik akun Facebook yang menggunggah dan menyebarkan video viral berdurasi 1 menit 21 detik tersebut. 

"Kita sudah mendapatkan jawabannya dengan mengamankan pemilik akun Facebook yang pertama kali menyebarkan video," ungkapnya.  Tak hanya pemilik akun Facebook dan pemilik Chanel You Tube, pihaknya juga mengamankan dua remaja berbau kencur asal kota udang Sidoarjo. 

"Peran remaja asal Sidoarjo ini menyebarkan melalui WhatsApp. Jadi salah satu remaja ini melihat Story salah satu temanya dan mengetahui ada perkelahian antar perempuan, kemudian dirinya mendownload video tersebut," terangnya.  Berawal dari situ, lanjut Kapolres, video tersebut kemudian diminta temanya hingga sampai ke tangan pria asal Mojokerto kemudian menguploudnya ke akun YouTube nya dengan judul "Tawuran Antar Gen9 Cewek Di Bangsal Mojokerto Liar Seperti Binatang" Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga remaja ini juga tidak tahu asal muasal video tersebut, namun mereka berdalih mengunggah video itu hanya untuk mendapatkan follower dan juga subscribe di akun media sosial mereka.

"Masing-masing dari mereka ini masih dalam tahapan pemeriksaan, status mereka saat ini sebagai saksi. Dilakukanya pemeriksaan seperti ini untuk pencegahan agar tidak semakin beredar luas," terangnya.

Dari serangkaian penenulusuran yang telah dilakukan di lapangan, pihaknya menganggap video tersebut bukan berada di Kecamatan Bangsal.  "Rekan-rekan di lapangan juga masih melakukan penyelidikan di mana sebenarnya ini terjadi. Namun kami sudah bisa jawab di wilayah Bangsal tidak ada lokasi seperti ini, dan bisa saja di wilayah kecamatan lain di luar dari kabupaten mojokerto,"tegasnya.

Sementara itu, pengunggah video berinisial MS mengakui jika dirinya sengaja menguploud video yang belum jelas muasalnya ke dalam akun You Tube nya dengan dalih menambah jumlah Subscribe kemudian menyebarkan ke media sosial Facebook. 

"Saya mengunggah video kekerasan itu hanya untuk menaikkan subcriber akun you tube, video itu saya dapat dari dua rekan saya kemudian saya edit, terus saya unggah," ucapnya.

Dirinya mengakui, jika tak mengetahui lokasi kejadian dugaan tawuran remaja putri dalam video yang bertuliskan lokasi Bangsal, Mojokerto tersebut. "Dapatnya dari group WA sudah ada tulisan seperti itu. Lokasi ini dimana pastinya saya tidak tahu," ucapnya.

Dirinya dan kedua rekannya melontarkan permohonan maaf kepada masyarakat luas lantaran telah dianggap menyebarkan berita bohong (hoax) di media sosial yang menyebabkan keresahan di masyarakat.

"Saya minta maaf kepada warga Indonesia, khususnya warga Bangsal Mojokerto karena telah menyebarkan video yang belum tahu penjelasannya. Saya dan teman-teman tidak akan mengulangi lagi," imbuhnya sambil menunjukkan surat pernyataan permohonan maaf. dwy

Tag :

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…