Modus Pikat Warga Kota oleh Satu Paslon Bisa Didiskualifikasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fahrul Muzakki (kiri) Agus Machfud Fauzi (kanan)
Fahrul Muzakki (kiri) Agus Machfud Fauzi (kanan)

i

ANALISA POLITIK

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Terkait bantuan kepada masyarakat miskin dari Pemerintah Kota Surabaya melalui Bappeko dinilai menjadi salah satu cara atau modus untuk memikat masyarakat menengah kebawah dalam momentum Pilkada Serentak pada tanggal 09 Desember mendatang.

Dua pengamat politik dari Universitas Airlangga (Unair) dan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melihat modus itu biasa dilakukan oleh sjeumlah petahana baik itu petahana yang maju sendiri atau mempersiapkan jagonya.

Pengamat politik Unair, Fahrul Muzakki berpendapat bahwa yang menjadi penting dan perlu di garis bawahi adalah memang masyarakat dalam situasi saat ini diperlukan pengawasan dari seluruh elemen masyarakat, media, organisasi masyarakat, LSM.

"Sebab di jalan banyak spanduk yang nadanya menuju kesitu. Kita sedang menyongsong pilkada serentak, memang ada potensi tumpang tindihnya kepentingan. Disisi lain tidak bisa dipungkiri salah satu kandidat itu masih ada hubungan politik dengan pentahana," ungkapnya kepada Surabaya Pagi, Minggu (1/11/2020).

 

Tunjukkan Integritas

Fahrul Muzakki menilai bahwa hal tersebut masih dapat dimaklumi bila ada sifat dugaan-dugaan, atau ada himbauan dari setiap stakeholder, maka tugas untuk masyarakat adalah ikut mengawasi. "Di Pemerintahan juga diharapkan tetap menjalankan tugasnya sampai selesai tanpa harus terlibat dalam kontestasi pilkada. Kita mengharapkan bersama, Pemkot ini menunjukan integritasnya, independensinya, bahkan kalau bisa foto-fotonya yang dipasang itu sebisa mungkin dihapus saja," terang Fahrul.

Walaupun secara aturan tidak ada yang menegaskan bahwa pejabat yang levelnya kota itu fotonya dipampang melanggar, dan sejauh ini belum ada yang secara eksplisit menyatakan seperti itu. Tetapi hal tersebut menjadi pertimbangan etis.

Fahrul Muzakki kemudian memberikan solusi dengan meminta  responsivitas dari Pemerintah Kota Surabaya, yang  dalam hal ini iya Bu Risma.

"Responsivitas Bu Risma untuk segera bertindak, untuk bisa menjawab keraguan masyarakat itu. Ada dugaan kemana-mana itu biar diklarifikasi dengan tindakan. Bila ada bantuan sosial segera di distribusikan, bila ada pandangan-pandangan yang miring itu segera di klarifikasi dengan tindakan. Maka hal seperti itu lebih kongkrit," tegasnya

 

Bisa Didiskualifikasi

Senada dengan hal tersebut, Pakar Politik Universitas Negeri Surabaya, Agus Machfud Fauzi juga berpendapat bila seandainya hal tersebut terjadi, maka perlu diklarifikasikan. "Perlu di klarifikasikan terhadap Pemkot supaya tidak ada salah paham atau tindakan yang salah. Mungkin Pemkot mempunyai kebijakan khusus terkait proses ini, jika tidak ada kebijakan yang dibenarkan maka sebaiknya dilakukan oleh Dinas yang lebih berkompeten," ucap Agus Machfud, Minggu (1/11/2020).

Namun, Agus Machfud Fauzi mengatakan bila ada dugaan modus, maka sebaiknya Bawaslu memberikan perhatian lebih.

"Adapun ketika ada prasangka ini modus, maka lebih baik Bawaslu memberikan perhatian supaya tidak terjadi pelanggaran di masa kampanye. UU 10 tahun 2016 sudah mengaturnya, Bawaslu bisa bersikap yang tegas sesuai regulasi tersebut," tegasnya.

Tidak hanya itu, bila memang kedapatan modus, serta kebijakan tersebut dilakukan oleh petahana yang menjadi calon kembali maka yang bersangkutan bisa didiskualifikasi.

"Namun dalam kasus ini, petahana tidak maju kembali, maka Bawaslu bisa menggunakan regulasi yang berhubungan dengan penyalahgunaan wewenang tersebut. Tetapi semua mendasarkan pada praduga tidak bersalah," pungkasnya. tim

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…