Pernyataan Sekretaris Dinkes Sampang Menyesatkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Asrul Sani sekretaris Dinkes kabupaten Sampang. SP/ Gan
Asrul Sani sekretaris Dinkes kabupaten Sampang. SP/ Gan

i

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Setelah diberitakan berkali - kali  Sekretaris Dinas Kesehatan kabupaten Sampang, Madura, Jawa timura mengeluarkan pernyataan menyesatkan terkait tujuh pengawai fungsional yang notabene pegawai Puskesmas yang berasal dari tiga Puskesmas, yaitu,Kedundung, Camplong, Jrengoan, ditarik ke kantor dinas kesehatan setempat selama tiga tahun setengah berdinas dan  diduga kuat tunjangan fungsionalnya terus mengalir. Seharusnya pihak Dinkes mengambil langkah  ketujuh, Senin (02/11/2020).

Melalui Wa nya, 1 sudah dipindah ke Torjun, 1 ke jrengik, 1 ke banyuanyar, 1 fungsional penyuluh di dinkes, 1 dikembalikan ke kamoning, 1 sdh hanya dapat 1 tunjangan. Nggak ada yg dapat tunjangan rangkap.

Dikatakan juga dalam Wa nya Asrul Sani menjelaskan, Ada 1 lagi di dinkes dari puskesmas tapi sementara karena menunggu sanksi disiplin sedang berat dan mengamankan ybs dari ancaman.

Sementara itu, fakta di lapangan berbeda seratus derajat. Sebab, yang disoal masih berdinas dikantor Dinas kesehatan kabupaten Sampang, yaitu, W dan Z masih berdinas bidang SDK. Selanjutnya,A , F, A masih berdinas di bidang Promkes dan F serta F berdinas di bidang P2.

" Ada apa kok ditutup tutupi terkait persoalan tersebut," kata sumber yang mewanti- wanti jati dirinya jangan disebut sambil geleng-geleng kepala.

Sekedar diketahui dalam berita sebelumnya, "apabila benar itu terjadi, ini sangat merugikan keuangan Negara," kata Suparnadi Wasis , Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sampang. gan

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …