Bandar Sabu 25 Kg dan Ekstasi 12 Ribu Butir Divonis 20 Tahun Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Moch. Haririn bin Satuki (34), akhirnya divonis selama 20 tahun penjara dan Hakim Slamet Riyadi saat membacakan surat putusan di ruang Cakra, PN Surabaya, Senin (02/11).SP/Budi Mulyono.
Moch. Haririn bin Satuki (34), akhirnya divonis selama 20 tahun penjara dan Hakim Slamet Riyadi saat membacakan surat putusan di ruang Cakra, PN Surabaya, Senin (02/11).SP/Budi Mulyono.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Moch. Haririn bin Satuki (34), akhirnya divonis selama 20 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas kasus narkotika berbahaya, jenis sabu seberat 25 kilogram dan 12 ribu butir pil ekstasi.

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai oleh Slamet Riyadi menyatakan sependapat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deddy Arisandi dari Kejaksaan Negeri Surabaya, yang menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun serta pidana denda sebesar Rp. 1 miliar subsider 1 tahun kurungan (Conform).

" Mengadili, menyatakan terdakwa Mochamad Haririn bin Satuki, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ucap hakim Slamet Riyadi saat membacakan surat putusan di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (02/11).

Putusan ini, hanya berbeda disubsider saja dari tuntutan JPU. Dari subsider 1 tahun, majelis menurunkan hanya 6 bulan saja.

Menurut pertimbangan majelis hakim, hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan narkoba. " Hal yang meringankan terdakwa berlaku sopan selama persidangan dan menyesali perbuatannya," kata Slamet.

Atas putusan tersebut, terdakwa Mochamad Haririn, menanggapi dengan kata terima. Begitupun dengan JPU Deddy Arisandi. " Terima pak hakim," ujar terdakwa.nbd

 

 

 

Berita Terbaru

Per 2024-2026, Belanja Internet Diskominfo Magetan Tembus Rp 1 Miliar Lebih

Per 2024-2026, Belanja Internet Diskominfo Magetan Tembus Rp 1 Miliar Lebih

Senin, 23 Feb 2026 15:24 WIB

Senin, 23 Feb 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Selama Tahun 2025.2026, pagu belanja internet Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magetan pada Tahun Anggaran…

Tradisi Ngabuburit di Pasar Ramadhan Lengkong Jadi Magnet Ekonomi Warga Ponorogo

Tradisi Ngabuburit di Pasar Ramadhan Lengkong Jadi Magnet Ekonomi Warga Ponorogo

Senin, 23 Feb 2026 15:22 WIB

Senin, 23 Feb 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Geliat ekonomi musiman saat bulan Ramadhan mulai terasa di sejumlah sudut Ponorogo, Jawa Timur. Salah satunya terlihat di Desa…

Alokasikan Rp400 Juta, Pemkot Madiun Optimalkan Penataan Taman Hutan Kota

Alokasikan Rp400 Juta, Pemkot Madiun Optimalkan Penataan Taman Hutan Kota

Senin, 23 Feb 2026 15:21 WIB

Senin, 23 Feb 2026 15:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya mengoptimalkan penataan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Taman Hutan Kota yang berada di wilayah Kelurahan Patihan…

Dapur SPPG Tulungagung Mayoritas Belum Kantongi Syarat CKG untuk Pegawai

Dapur SPPG Tulungagung Mayoritas Belum Kantongi Syarat CKG untuk Pegawai

Senin, 23 Feb 2026 15:20 WIB

Senin, 23 Feb 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Meski menjadi salah satu syarat wajib penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…

Masih Terendam Banjir, Aktivitas Ratusan KK di Kraksaan Probolinggo Terganggu

Masih Terendam Banjir, Aktivitas Ratusan KK di Kraksaan Probolinggo Terganggu

Senin, 23 Feb 2026 15:18 WIB

Senin, 23 Feb 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Warga di Desa Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo mengeluh lantaran banjir yang melanda lima kecamatan di Kabupaten…

Musrenbang Kecamatan Magersari jadi Pembuka Perencanaan Pembangunan Kota Mojokerto 2027 di Tingkat Kecamatan

Musrenbang Kecamatan Magersari jadi Pembuka Perencanaan Pembangunan Kota Mojokerto 2027 di Tingkat Kecamatan

Senin, 23 Feb 2026 14:14 WIB

Senin, 23 Feb 2026 14:14 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai salah satu instrumen perencanaan pembangunan dengan pendekatan bottom …