Pakuwon Bantah Rebut Lahan Petani

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lahan sengketa yg sekarang jadi lapangan golf.SP/Budi Mulyono.
Lahan sengketa yg sekarang jadi lapangan golf.SP/Budi Mulyono.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pengembang PT Pakuwon Jati Tbk membantah telah merebut tanah petani secara ilegal. Asal usul lahan sengketa seluas 1,7 hektar di lingkungan Perumahan Pakuwon Indah, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, diperoleh melalui tukar guling dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Lahan tersebut digugat oleh Somo bersama enam orang saudaranya, yaitu Parkan, Iskandar, Supardi, Asnan, Sulikah, dan Ponimah, sebagai ahli waris dari almarhumah Satoewi, yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani. Proses hukumnya sampai sekarang masih berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.

Kuasa Hukum PT Pakuwon Jati George Handiwiyanto tidak membantah kalau dulunya lahan yang kini difungsikan sebagai lapangan golf itu dulunya milik keluarga dari almarhumah Satoewi, dengan status sertifikat hak milik (SHM). "Tapi kemudian oleh orang tua almarhumah Satoewi dijual ke Pemkot Surabaya," katanya kepada wartawan di Surabaya, Selasa (3/11/2020).

George mengenang sebagian lahan oleh Pemkot Surabaya ketika itu difungsikan sebagai tempat pembakaran sampah. "Kami tukar guling dengan lahan di wilayah Benowo Surabaya, yang sekarang oleh Pemkot Surabaya juga difungsikan sebagai tempat pembakaran sampah," ujarnya.

Setelah ditukar guling, lahan di Pakuwon Indah itu sejak tahun 1994 berstatus SHM atas nama PT Artisan Surya Kreasi, yang merupakan anak perusahaan PT Pakuwon Jati.

George bertindak sebagai kuasa hukum khusus PT Artisan Surya Kreasi terkait sengketa lahan yang hingga kini proses persidangannya masih berlangsung di PTUN Surabaya.

Kuasa Hukum PT Pakuwon Jati George Handiwiyanto .SP/Budi Mulyono.

Sebenarnya yang digugat oleh Somo bersama saudara-saudaranya di PTUN Surabaya adalah Badan Pertanahan Surabaya I karena sempat menerbitkan gambar ukur lahan tersebut saat keluarga petani itu mengajukan permohonan SHM di tahun 2006.

George menandaskan PT Artisan Surya Kreasi kemudian masuk di tengah persidangan sebagai tergugat intervensi karena lahan yang disoal berstatus SHM atas namanya. 

Pada persidangan di PTUN Surabaya 21 Oktober lalu, perwakilan Kantor Pertanahan Surabaya I telah menyerahkan warkah lahan sengketa kepada Majelis Hakim. Selanjutnya Majelis Hakim yang dipimpin Bambang Wicaksono melakukan pemeriksaan warkah lahan sengketa tersebut.

George meyakini asal-usul pemilik lahan yang disengketakan itu, bahkan sejak sebelum dijual oleh orang tua almarhumah Satoewi hingga tukar guling PT Artisan Surya Kreasi dengan Pemkot Surabaya, semuanya tercatat dalam warkah.

"Sidang di PTUN Surabaya dilanjutkan pada tanggal 10 November mendatang dengan agenda kesimpulan. Kira-kira sepekan setelah itu sidang putusan oleh Majelis Hakim. Kami yakin memenangkan perkara ini," ucapnya.bd

Berita Terbaru

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Magetan Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Magetan Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis

Senin, 17 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan,…

Pelaksanaan CFD Dongkrak Omzet UMKM, Pemkab Trenggalek Sebut Capai Ratusan Juta

Pelaksanaan CFD Dongkrak Omzet UMKM, Pemkab Trenggalek Sebut Capai Ratusan Juta

Senin, 17 Agu 2026 14:33 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Adanya pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) ternyata tidak hanya menjadi ruang rekreasi masyarakat,…

Bantuan Beras Tahap IV Disalurkan, 14 Ribu Lebih KPM di Kota Mojokerto Jadi Sasaran

Bantuan Beras Tahap IV Disalurkan, 14 Ribu Lebih KPM di Kota Mojokerto Jadi Sasaran

Senin, 17 Agu 2026 13:44 WIB

Senin, 17 Agu 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Sebanyak 14.373 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Mojokerto menjadi sasaran bantuan pangan berupa beras tahap IV dari Badan…

Dorong Rehabilitasi Lahan Kritis, DLH Tulungagung Fokus Pulihkan Fungsi Ekologis

Dorong Rehabilitasi Lahan Kritis, DLH Tulungagung Fokus Pulihkan Fungsi Ekologis

Senin, 17 Agu 2026 13:33 WIB

Senin, 17 Agu 2026 13:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna memulihkan fungsi ekologis kawasan sekaligus mengurangi risiko bencana akibat kerusakan lahan, Pemerintah Kabupaten…

Peringati HUT RI: Pemkab Gelar Operasi Bibir Sumbing, Sasar Anak-anak di Probolinggo

Peringati HUT RI: Pemkab Gelar Operasi Bibir Sumbing, Sasar Anak-anak di Probolinggo

Senin, 17 Agu 2026 13:23 WIB

Senin, 17 Agu 2026 13:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo…

Sambangi Rumah Veteran, Wali Kota Ning Ita Berikan Tali Asih di Hari Kemerdekaan RI

Sambangi Rumah Veteran, Wali Kota Ning Ita Berikan Tali Asih di Hari Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agu 2026 13:07 WIB

Senin, 17 Agu 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com. Mojokerto – Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Mojokerto memberikan tali asih berupa paket sembako kepada …