Pendirian Bangunan Tanpa IMB di Jl Pacar Kembang, Dilaporkan ke Pemkot

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi pembangunan pembatas milik Ny Heri yang mengganggu pagar pembatas carport rumah milik Tantora di Pacar Kembang Surabaya. Sp/Raditya
Kondisi pembangunan pembatas milik Ny Heri yang mengganggu pagar pembatas carport rumah milik Tantora di Pacar Kembang Surabaya. Sp/Raditya

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tantora (68 tahun), pelatih beladiri “Tora Karatekado” yang bermarkas di Jl. Pacar Kembang 101A Surabaya, melaporkan istri seorang dokter ke Pemerintah Kota Surabaya dan Polrestabes Surabaya.

Laporan ini berawal karena pagar pemisah rumah Tantora di rusak tetangganya sendiri yang sedang membangun. Selain itu, ia juga minta Pemkot memeriksa ijin pembangunan rumah tetangganya itu, karena ditenggarai istri dokter itu membangun tanpa bisa menunjukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKT) Kota Surabaya.

Dari penjelasan Tantora, proses pembangunannya menggangu kenyamanan rumah miliknya terutama saat memasukan kendaraan ke dalam rumah.

“Silakan bangun rumah, tapi ikuti aturan pemerintah dan jaga kenyamanan dengan tetangga,” jelas Tantora, saat ditemui Surabaya Pagi, di markas Tora Karatekado di Jl. Pacar Kembang Surabaya, Selasa (3/11/2020).

Menurut advokat Dr. Istiawan Witjaksono, ia sudah pernah memediasi antara Tantora dengan tetangganya bernama nyonya dr Heri,  yang memiliki bangunan baru di Jalan Pacar Kembang No 99.

Warga Jalan Kali Kepiting Jaya Gg 7 Surabaya ini bahkan secara terbuka mengaku pembangunan rumahnya belum urus IMB. Tapi berani membangun sampai mulut jalan (as) atau sempadan. ”Ibu mesti ijin Pemkot, bangun itu perhatikan garis sepadan,” saran advokat Istiawan saat mediasi dengan Tantora. Akan tetapi Ny. Heri, justru tak memusingkan.

Ny. dr Heri mengakui, ia membangun sampai mulut jalan, karena untuk dibuat pintu masuk. “Yah khan dibangun biar sampai mulut jalan,” kata Ny Heri, saat mediasi.

Tantora sendiri menyatakan saat pihak Ny Hery membongkar pagar pemisah, merusak pagarnya. Juga pembangunan pagar area Ny Hery, mengganggu keluar masuk mobilnya.

Sementara itu, seorang pejabat Pemkot Surabaya akan mengirim petugas Satpol PP untuk memeriksa ijin bangunan dan lokasi pembangunan yang tidak mengikuti garis sepadan. n alq/rmc

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…