Istri Kerja di Kalimantan, Anak Tiri Diperkosa Ayah Tiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MR (42) saat ditangkap polisi karena menyetubuhi anak tirinya yang masih dibawah umur.
MR (42) saat ditangkap polisi karena menyetubuhi anak tirinya yang masih dibawah umur.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi – Miris menimpa YA (15). Gadis di banyuwangi yang masih dibawah umur itu jadi pelampiasan nafsu bejat MR (42) yang merupakan ayah tirinya.

Atas perbuatannya, warga dusun Tamansari, Desa Gumur kecamatan Licin Banyuwangi itu diamankan pihak kepolisian pada Selasa (3/11) kemarin.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin melalui Kapolsek Licin Iptu Dalyono mengatakan, aksi bejat ini terbongkar saat pelaku mengajak korban berhubungan badan melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Dari pesan WA yang dikirimkan pelaku kepada korban diketahui pelaku mengajak korban untuk melakukan persetubuhan.

"Pesan ini diketahui keluarga korban dan kemudian disampaikan kepada kepala desa setempat," jelas Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, Rabu (4/11/2020).

Pengaduan korban kemudian ditindaklanjuti tiga pilar Desa yakni Kepala Desa Gumuk berserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat. Malam itu juga pelaku diamankan petugas dan dibawa ke Polsek Licin untuk mencegah terjadinya amuk massa. Sebab, pada saat petugas datang ke rumah pelaku sudah banyak warga yang berdatangan di tempat itu.

"Kita amankan kemudian kita periksa pelaku. Sementara korban kita visum," tambahnya.

Dari informasi yang didapat, korban akhirnya menceritakan perbuatan bejat yang dilakukan bapak tirinya tersebut, karena sudah tak tahan dan merasa tertekan.

"Korban ini dipaksa oleh pelaku MR untuk melakukan persetubuhan pada awal bulan September saat rumah neneknya sepi. Korban sempat menolak, namun apa daya kalah tenaga, sehingga terjadilah persetubuhan tersebut," ujarnya.

Karena merasa aman, tersangka kembali mengajak korban pada tanggal 29 Oktober dan 1 November 2020 untuk melakukan persetubuhan. Namun, kali ini korban berhasil menolaknya dengan meronta-ronta dan lari menjauhi tersangka.

"Diduga pelaku tega menyetubuhi anak tirinya tersebut lantaran tidak tahan menahan nafsu setelah ditinggal oleh istri atau ibu kandung korban bekerja di Kalimantan sejak Agustus kemarin," jelasnya.

Selain mengamankan pelaku polisi juga mengamankan sejumlah pakaian korban dan seprei untuk dijadikan alat bukti.

"Kami juga amankan handphone milik korban yang di dalamnya ada bukti percakapan kalau pelaku sering merayu korban," tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berita Terbaru

Selama Angkutan Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Berhasil Amankan Barang Tertinggal Senilai Puluhan Juta Rupiah

Selama Angkutan Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Berhasil Amankan Barang Tertinggal Senilai Puluhan Juta Rupiah

Senin, 06 Apr 2026 12:03 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sebagai wujud komitmen KAI Daop 7 Madiun kepada penumpang KA, tidak perlu khawatir jika barang barang miliknya tertinggal di kereta…

Talud Dermaga Telaga Ngebel Ambles hingga 15 Meter, Kerugian Ditaksir Capai Rp 20 Juta

Talud Dermaga Telaga Ngebel Ambles hingga 15 Meter, Kerugian Ditaksir Capai Rp 20 Juta

Senin, 06 Apr 2026 12:00 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini hujan deras disertai angin kerap melanda daerah Jawa Timur, tak terkecuali di Kabupaten Ponorogo yang mengakibatkan…

Jelang UTBK 2026, Pelajar Kota Madiun Pilih Intensif Latihan Soal dan Tinggalkan SKS

Jelang UTBK 2026, Pelajar Kota Madiun Pilih Intensif Latihan Soal dan Tinggalkan SKS

Senin, 06 Apr 2026 11:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebentar lagi para pelajar di setiap sudut Kota Madiun akan bersiap menghadapi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 yang…

Akses Pudak-Pulung Ponorogo Diterjang Longsor, Tak Ada Korban Jiwa dan Materi

Akses Pudak-Pulung Ponorogo Diterjang Longsor, Tak Ada Korban Jiwa dan Materi

Senin, 06 Apr 2026 11:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Hujan deras yang terus mengguyur wilayah Kabupaten Ponorogo, JAwa Timur mengakibatkan sebagian akses tebing jalan penghubung…

TACB Tetapkan Prasasti Anjuk Ladang Jadi Dasar Penetapan Hari Jadi Nganjuk

TACB Tetapkan Prasasti Anjuk Ladang Jadi Dasar Penetapan Hari Jadi Nganjuk

Senin, 06 Apr 2026 11:31 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Setelah ditemukannya isi Prasasti Anjuk Ladang di dekat situs Candi Lor Desa Candirejo, Kecamatan Loceret. Kini, Tim Ahli Cagar…

Pemutakhiran Data Pemekaran RT Makin Mudah Lewat Dukcapil Madiun ‘Jemput Bola’

Pemutakhiran Data Pemekaran RT Makin Mudah Lewat Dukcapil Madiun ‘Jemput Bola’

Senin, 06 Apr 2026 11:21 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Madiun, Jawa Timur semakin mudah melalui "jemput bola", dimana…