ASN Positif Covid-19, Kantor OPD Kota Malang Ditutup Sementara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi depan kantor Disporapar Kota Malang yang ditutup sementara waktu. SP/ JT
Kondisi depan kantor Disporapar Kota Malang yang ditutup sementara waktu. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sejumlah pegawai dan ASN di kantor Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang mulai banyak Terpapar Positif Covid-19. Hal tersebut dikarenakan saat ini Kota Malang memang masih dikategori dalam zona merah dengan tingkat penyebaran cluster Covid-19 yang masih tinggi.

Menanggapi kasus tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan bahwa pegawai dan ASN yang terpapar Covid-19 ada tiga orang, diantaranya, Kepala Disporapar, salah satu Kepala Seksi Disporapar dan satu orang sopir. 

Karena kasus tersebut, kantor yang berada di Jl Tenes di lingkup Stadion Gajayana Kota Malang itu saat ini dilakukan penutupan sementara untuk proses sterilisasi.

"Sebetulnya saya minta untuk WFH (Work From Home) dan kita minta kosongkan untuk disemprot (disterilisasi). Karena, salah satu kepala dinasnya sudah terpapar Covid-19," ujarnya, Kamis (5/11/2020).

Instruksi penutupan kantor tersebut dijelaskan Sutiaji akan dilangsungkan hingga Minggu (8/11/2020). Dengan demikian pada Senin (9/11/2020) mendatang aktivitas di area kantor Disporapar diizinkan beroperasional kembali. "Senin nanti dibuka kembali," imbuhnya.

Dari informasi yang di dapat, Kepala Disporapar merupakan orang pertama yang terkonfirmasi positif Covid-19 diantara tiga orang yang terpapar.

Hal ini pun ditegaskan telah berlangsung sejak kurang lebih satu pekan yang lalu. "Dia (Kepala Disporapar) waktu itu liburan panjang. Sebelum libur akhir bulan Oktober ini beliau mengambil cuti dan cukup panjang untuk pulang ke Bali, namun kondisinya telah sembuh. Tetapi belum kembali ke sini," jelasnya.

Sebelumnya, Sutiaji mengungkapkan jika pada hari ini juga ada salah satu Kabid di Disporapar yang meninggal dunia. Penyebab utamanya, lantaran memiliki penyakit bawaan atau komorbid yang cukup banyak.

"Hari ini ada yang meninggal, kabidnya meninggal. Tapi saya sudah konfirmasi, dua minggu lalu masuk RSSA, dia komorbid. Sebelumnya dirawat di RS Panti Nirmala, dan kesehariannya juga sering mengonsumsi obat-obatan," tandasnya. Dsy9

Berita Terbaru

Tonic Tangkau Resmi Pimpin DPC Peradi SAI Surabaya, Dorong Era Baru Advokat Berintegritas

Tonic Tangkau Resmi Pimpin DPC Peradi SAI Surabaya, Dorong Era Baru Advokat Berintegritas

Kamis, 07 Mei 2026 10:13 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pelantikan DR. Tonic Tangkau SH MH sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia…

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…