Karena Covid, Sidang Tipikor Mantan Kades Dibee Secara Daring

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menerima penyerahan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa Supartin secara virtual pada 29 September 2020 lalu. SP/MUHAJIRIN
Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menerima penyerahan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa Supartin secara virtual pada 29 September 2020 lalu. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Supartin, tersangka kasus penyalahgunaan dana Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa (BKKPD) tahun 2019, senilai Rp 120 juta, pada 17 November 2020 mendatang kasusnya akan disidangkan secara daring oleh PN Tipikor Surabaya.

Tersangka yang juga mantan Kades Dibee Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan ini, seperti disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Muhammad Subhan, akan menghadapi sidang perdana, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

"Untuk tersangka pak Supartin, akan menghadapi sidang Tipikor pada 17 November 2020 mendatang," kata Subhan kepada Surabayapagi.com, Jum'at (6/11/2020).

Kepastian sidang yang akan digelar dengan daring ini kata Subhan, setelah pihak Kejaksaan Negeri Lamongan menerima surat pemberitahuan dari Majelis Hakim Tipikor nomor 72/Pid.Sus-TPK/2020/PN.SBY tanggal 5 November 2020. 

Sidang kata Subhan, akan  berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Sidang sendiri akan dilakukan secara online/daring. Pihak terdakwa diadili tanpa harus datang ke PN Tipikor di Surabaya.

"Karena pertimbangan masih pandemi covid, dan karena agak repot keluar masuk tahanan nanti berbahaya bagi tahanan yg di dalam bisa tertular covid dari tahanan yang keluar masuk, sehingga sidang dilakukan dengan daring," terangnya.

Sebelumnya, Kejari Lamongan, Bidang tindak Pidana Khusus pada Rabu (4/11/2020) telah melakukan pelimpahan perkara an. Supartin. Dan pada proses sebelumnya Kejaksaan Negeri sebelum melimpahkan ke PN, juga sudah menerima pelimpahan tersangka pada (29/9/2020) dari Polres ke Kejari Lamongan dilakukan secara virtual.

Dalam kasus ini, tersangka kasus dugaan korupsi ini disangkakan dengan pasal  2, 3, atau pasal 8 Jo pasal 18 ayat (1) UU Tipikor. jir

 

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…