Karena Covid, Sidang Tipikor Mantan Kades Dibee Secara Daring

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menerima penyerahan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa Supartin secara virtual pada 29 September 2020 lalu. SP/MUHAJIRIN
Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menerima penyerahan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa Supartin secara virtual pada 29 September 2020 lalu. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Supartin, tersangka kasus penyalahgunaan dana Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa (BKKPD) tahun 2019, senilai Rp 120 juta, pada 17 November 2020 mendatang kasusnya akan disidangkan secara daring oleh PN Tipikor Surabaya.

Tersangka yang juga mantan Kades Dibee Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan ini, seperti disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Muhammad Subhan, akan menghadapi sidang perdana, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

"Untuk tersangka pak Supartin, akan menghadapi sidang Tipikor pada 17 November 2020 mendatang," kata Subhan kepada Surabayapagi.com, Jum'at (6/11/2020).

Kepastian sidang yang akan digelar dengan daring ini kata Subhan, setelah pihak Kejaksaan Negeri Lamongan menerima surat pemberitahuan dari Majelis Hakim Tipikor nomor 72/Pid.Sus-TPK/2020/PN.SBY tanggal 5 November 2020. 

Sidang kata Subhan, akan  berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Sidang sendiri akan dilakukan secara online/daring. Pihak terdakwa diadili tanpa harus datang ke PN Tipikor di Surabaya.

"Karena pertimbangan masih pandemi covid, dan karena agak repot keluar masuk tahanan nanti berbahaya bagi tahanan yg di dalam bisa tertular covid dari tahanan yang keluar masuk, sehingga sidang dilakukan dengan daring," terangnya.

Sebelumnya, Kejari Lamongan, Bidang tindak Pidana Khusus pada Rabu (4/11/2020) telah melakukan pelimpahan perkara an. Supartin. Dan pada proses sebelumnya Kejaksaan Negeri sebelum melimpahkan ke PN, juga sudah menerima pelimpahan tersangka pada (29/9/2020) dari Polres ke Kejari Lamongan dilakukan secara virtual.

Dalam kasus ini, tersangka kasus dugaan korupsi ini disangkakan dengan pasal  2, 3, atau pasal 8 Jo pasal 18 ayat (1) UU Tipikor. jir

 

Berita Terbaru

Backstagers Jatim Desak Hentikan Kriminalisasi Pekerja Kreatif dalam Kasus Videografer Amsal Sitepu

Backstagers Jatim Desak Hentikan Kriminalisasi Pekerja Kreatif dalam Kasus Videografer Amsal Sitepu

Rabu, 01 Apr 2026 13:27 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 13:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Backstagers Indonesia Jawa Timur menyatakan sikap tegas terkait kasus hukum yang menimpa videografer asal K…

Sinergi Pemprov Jatim dan Australia Buka Peluang Ekspor Produk Kulit ke Timur Tengah

Sinergi Pemprov Jatim dan Australia Buka Peluang Ekspor Produk Kulit ke Timur Tengah

Rabu, 01 Apr 2026 05:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 05:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia dan Australia terus memperkuat kerja sama di sektor industri kulit dan peternakan sapi melalui kegiatan I…

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengimbau masyarakat Jawa Timur untuk tidak melakukan pembelian berlebihan (panic b…

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.com,  Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat lebih dari seribu usulan masyarakat dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Mus…

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Namun ba…

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Kenaikan harga barang berbahan plastik melonjak signifikan. Dalam beberapa waktu terakhir, lonjakan harga disebut mencapai 40 h…