Vaksin Corona, Harus Ada Kehalalannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi penyuntikan vaksin covid-19
Ilustrasi penyuntikan vaksin covid-19

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Vaksin Corona di Indonesia harus penuhi syarat utama yaitu aman dan halal. “Syarat tambahan adalah kehalalan,” tegas Guru Besar Virologi dan Molekuler Universitas Udayana I Gusti Ngurah Mahardika, Jumat (6/11/2020) kemarin.

"Untuk Indonesia ada tambahan aspek kehalalan. Di sini karena akan digunakan untuk manusia, aspek kehalalan juga menjadi pertimbangan penting," katanya saat berbincang bersama Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional Reisa Broto Asmoro.

 

Libatkan BOPM dan MUI

Mahardika menambahkan, Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Untuk itu, dalam proses pembuatan dan peredaran vaksin di Indonesia tidak hanya melibatkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) tetapi juga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Untuk menyatakan bahwa aman atau tidak, vaksin melalui proses sangat panjang. Ada tiga hal yang harus dipastikan yakni aspek kualitas, aspek daya guna dan aspek keamanan.

"Untuk aspek kualitas, aspek daya guna, dan aspek keamanan, tidak ada kompromi sama sekali. Untuk vaksin yang aman atau tidak aman harus melalui proses yang sangat panjang, termasuk untuk vaksin pandemi ini.

Menurut Mahardika, semua vaksin corona harus sesuai proses seharusnya. Saat ini hanya proses regulasinya yang dipercepat," katanya.

 

Tiga Syarat

Mahardika, merinci persyaratan keamanan vaksin. Syarat pertama, berdaya guna, artinya orang yang mendapatkan vaksin menjadi kuat sehingga menjadi kebal terhadap virus.

Kedua, vaksin haruslah aman. Untuk menguji aspek aman tersebut, kandidat vaksin akan terus menerus diuji dan dievaluasi.

"Vaksin diuji dari masa pra klinis pada hewan, fase satu dengan melibatkan puluhan relawan, fase dua dengan melibatkan ratusan relawan dan fase tiga dengan ribuan relawan. Itu semuanya, tidak bisa dikompromikan. Lebih-lebih pada fase tiga ketika melibatkan lebih dari ribuan orang," tegasnya.

 

Terus Dievaluasi

Setelah dinyatakan lulus seluruh uji, vaksin akan memperoleh syarat untuk dapat diedarkan kepada masyarakat luas. Bahkan, vaksin yang telah beredar pun akan terus dievaluasi.

"Setelah divaksin, orang itu akan kembali ke masyarakat terus [akan] terpapar penyakit di lapangan. Nah ini harus tidak ada respons yang berbahaya."

Persyaratan ketiga adalah kemurnian dari vaksin. Vaksin tidak boleh terkena cemaran, baik cemaran bakteri, jamur ataupun cemaran lainnya yang tidak diharapkan. Kemurnian vaksin juga mencakup content atau kandungannya.

"Bahwa isinya memadai, isinya cukup dan baku, juga standar untuk vaksin yang diharapkan,” tambah Mahardika.

Dia menyebutkan bahwa untuk menjamin proses keamanan tersebut, proses pembuatan vaksin akan selalu dikenai audit. Audit akan dilakukan baik untuk vaksin yang diproduksi sendiri maupun vaksin produksi dari luar negeri. n erk/cr9/rmc

Berita Terbaru

Desak Audit Total Dana PIP dan Tindak Pejabat Terlibat

Desak Audit Total Dana PIP dan Tindak Pejabat Terlibat

Senin, 12 Okt 2026 07:22 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan akan menggelar aksi demonstrasi jilid II pada Selasa (…

Pedang Pora hingga Reog Ponorogo, Sambut Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko

Pedang Pora hingga Reog Ponorogo, Sambut Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko

Senin, 12 Okt 2026 07:20 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jatim, Minggu (11/10/2026), berlangsung…

Brigjen Wira Dicopot, Posisi Dir Tipidum Bareskrim Dijabat Brigjen Susatyo

Brigjen Wira Dicopot, Posisi Dir Tipidum Bareskrim Dijabat Brigjen Susatyo

Senin, 12 Okt 2026 07:16 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta — Jabatan Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri dirombak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Hal tersebut tertuang …

Dicekal, Eks Ketua PWNU Jatim Batal Umroh

Dicekal, Eks Ketua PWNU Jatim Batal Umroh

Senin, 12 Okt 2026 07:13 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Sebuah unggahan yang menarasikan mantan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) KH Marzuki Mustamar dicekal ke luar negeri v…

KERAHKAN JUTAAN MASSA DEMI LINDUNGI GIBRAN

KERAHKAN JUTAAN MASSA DEMI LINDUNGI GIBRAN

Senin, 12 Okt 2026 07:10 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Koordinator Pasukan Berani Mati Jokowi, Sukodigdo Wardoyo, menyatakan kesiapannya mengerahkan jutaan massa untuk membela Wakil P…

Tembus Rp23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Tembus Rp23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Senin, 12 Okt 2026 07:04 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:04 WIB

​SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat pertumbuhan positif investasi sepanjang 2026. Hingga semester I 2026, realisasi in…