Vaksin Corona, Harus Ada Kehalalannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi penyuntikan vaksin covid-19
Ilustrasi penyuntikan vaksin covid-19

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Vaksin Corona di Indonesia harus penuhi syarat utama yaitu aman dan halal. “Syarat tambahan adalah kehalalan,” tegas Guru Besar Virologi dan Molekuler Universitas Udayana I Gusti Ngurah Mahardika, Jumat (6/11/2020) kemarin.

"Untuk Indonesia ada tambahan aspek kehalalan. Di sini karena akan digunakan untuk manusia, aspek kehalalan juga menjadi pertimbangan penting," katanya saat berbincang bersama Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional Reisa Broto Asmoro.

 

Libatkan BOPM dan MUI

Mahardika menambahkan, Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Untuk itu, dalam proses pembuatan dan peredaran vaksin di Indonesia tidak hanya melibatkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) tetapi juga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Untuk menyatakan bahwa aman atau tidak, vaksin melalui proses sangat panjang. Ada tiga hal yang harus dipastikan yakni aspek kualitas, aspek daya guna dan aspek keamanan.

"Untuk aspek kualitas, aspek daya guna, dan aspek keamanan, tidak ada kompromi sama sekali. Untuk vaksin yang aman atau tidak aman harus melalui proses yang sangat panjang, termasuk untuk vaksin pandemi ini.

Menurut Mahardika, semua vaksin corona harus sesuai proses seharusnya. Saat ini hanya proses regulasinya yang dipercepat," katanya.

 

Tiga Syarat

Mahardika, merinci persyaratan keamanan vaksin. Syarat pertama, berdaya guna, artinya orang yang mendapatkan vaksin menjadi kuat sehingga menjadi kebal terhadap virus.

Kedua, vaksin haruslah aman. Untuk menguji aspek aman tersebut, kandidat vaksin akan terus menerus diuji dan dievaluasi.

"Vaksin diuji dari masa pra klinis pada hewan, fase satu dengan melibatkan puluhan relawan, fase dua dengan melibatkan ratusan relawan dan fase tiga dengan ribuan relawan. Itu semuanya, tidak bisa dikompromikan. Lebih-lebih pada fase tiga ketika melibatkan lebih dari ribuan orang," tegasnya.

 

Terus Dievaluasi

Setelah dinyatakan lulus seluruh uji, vaksin akan memperoleh syarat untuk dapat diedarkan kepada masyarakat luas. Bahkan, vaksin yang telah beredar pun akan terus dievaluasi.

"Setelah divaksin, orang itu akan kembali ke masyarakat terus [akan] terpapar penyakit di lapangan. Nah ini harus tidak ada respons yang berbahaya."

Persyaratan ketiga adalah kemurnian dari vaksin. Vaksin tidak boleh terkena cemaran, baik cemaran bakteri, jamur ataupun cemaran lainnya yang tidak diharapkan. Kemurnian vaksin juga mencakup content atau kandungannya.

"Bahwa isinya memadai, isinya cukup dan baku, juga standar untuk vaksin yang diharapkan,” tambah Mahardika.

Dia menyebutkan bahwa untuk menjamin proses keamanan tersebut, proses pembuatan vaksin akan selalu dikenai audit. Audit akan dilakukan baik untuk vaksin yang diproduksi sendiri maupun vaksin produksi dari luar negeri. n erk/cr9/rmc

Berita Terbaru

Prabowo Sentil Penganalisis Kabinet Pecah, PKB, Golkar dan Demokrat Bereaksi

Prabowo Sentil Penganalisis Kabinet Pecah, PKB, Golkar dan Demokrat Bereaksi

Selasa, 13 Jan 2026 19:38 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto,  menyentil orang yang bicara di media sosial menganalisis terjadi perpecahan di lingkungannya. Prabowo …

Dua Cewek Bikin Terperangah Pengunjung Sidang Dugaan Korupsi Nadiem

Dua Cewek Bikin Terperangah Pengunjung Sidang Dugaan Korupsi Nadiem

Selasa, 13 Jan 2026 19:36 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cepy Lukman Rusdiana, Mantan Plt Kasubdit Fasilitasi Sarana, Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama pada…

Usut Dugaan Korupsi Haji, KPK Diminta Legislator Transparan

Usut Dugaan Korupsi Haji, KPK Diminta Legislator Transparan

Selasa, 13 Jan 2026 19:34 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:34 WIB

Pansus Angket Haji DPR Temukan Sembilan Masalah Penyelenggaraan Haji 2024       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq me…

Komisi A DPRD Surabaya Minta Apartemen Bale Hinggil Kembalikan Hak Dasar Warga

Komisi A DPRD Surabaya Minta Apartemen Bale Hinggil Kembalikan Hak Dasar Warga

Selasa, 13 Jan 2026 19:32 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tindak lanjut dari aduan Paguyuban Warga Apartemen Bale Hinggil, Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar rapat , Selasa (13/1).…

Legislator Anggap Transportasi Pesawat Domestik Prihatinkan

Legislator Anggap Transportasi Pesawat Domestik Prihatinkan

Selasa, 13 Jan 2026 19:26 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:26 WIB

Tiket Jakarta - Aceh Termurah Rp 2,2 juta, Tiket Jakarta - KL Termurah Rp 789 Ribu     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful H…

Apa Kebanyakan Pegawai Pajak Tamak?

Apa Kebanyakan Pegawai Pajak Tamak?

Selasa, 13 Jan 2026 19:23 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di Kantor…