Vaksin Corona, Harus Ada Kehalalannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi penyuntikan vaksin covid-19
Ilustrasi penyuntikan vaksin covid-19

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Vaksin Corona di Indonesia harus penuhi syarat utama yaitu aman dan halal. “Syarat tambahan adalah kehalalan,” tegas Guru Besar Virologi dan Molekuler Universitas Udayana I Gusti Ngurah Mahardika, Jumat (6/11/2020) kemarin.

"Untuk Indonesia ada tambahan aspek kehalalan. Di sini karena akan digunakan untuk manusia, aspek kehalalan juga menjadi pertimbangan penting," katanya saat berbincang bersama Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional Reisa Broto Asmoro.

 

Libatkan BOPM dan MUI

Mahardika menambahkan, Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Untuk itu, dalam proses pembuatan dan peredaran vaksin di Indonesia tidak hanya melibatkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) tetapi juga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Untuk menyatakan bahwa aman atau tidak, vaksin melalui proses sangat panjang. Ada tiga hal yang harus dipastikan yakni aspek kualitas, aspek daya guna dan aspek keamanan.

"Untuk aspek kualitas, aspek daya guna, dan aspek keamanan, tidak ada kompromi sama sekali. Untuk vaksin yang aman atau tidak aman harus melalui proses yang sangat panjang, termasuk untuk vaksin pandemi ini.

Menurut Mahardika, semua vaksin corona harus sesuai proses seharusnya. Saat ini hanya proses regulasinya yang dipercepat," katanya.

 

Tiga Syarat

Mahardika, merinci persyaratan keamanan vaksin. Syarat pertama, berdaya guna, artinya orang yang mendapatkan vaksin menjadi kuat sehingga menjadi kebal terhadap virus.

Kedua, vaksin haruslah aman. Untuk menguji aspek aman tersebut, kandidat vaksin akan terus menerus diuji dan dievaluasi.

"Vaksin diuji dari masa pra klinis pada hewan, fase satu dengan melibatkan puluhan relawan, fase dua dengan melibatkan ratusan relawan dan fase tiga dengan ribuan relawan. Itu semuanya, tidak bisa dikompromikan. Lebih-lebih pada fase tiga ketika melibatkan lebih dari ribuan orang," tegasnya.

 

Terus Dievaluasi

Setelah dinyatakan lulus seluruh uji, vaksin akan memperoleh syarat untuk dapat diedarkan kepada masyarakat luas. Bahkan, vaksin yang telah beredar pun akan terus dievaluasi.

"Setelah divaksin, orang itu akan kembali ke masyarakat terus [akan] terpapar penyakit di lapangan. Nah ini harus tidak ada respons yang berbahaya."

Persyaratan ketiga adalah kemurnian dari vaksin. Vaksin tidak boleh terkena cemaran, baik cemaran bakteri, jamur ataupun cemaran lainnya yang tidak diharapkan. Kemurnian vaksin juga mencakup content atau kandungannya.

"Bahwa isinya memadai, isinya cukup dan baku, juga standar untuk vaksin yang diharapkan,” tambah Mahardika.

Dia menyebutkan bahwa untuk menjamin proses keamanan tersebut, proses pembuatan vaksin akan selalu dikenai audit. Audit akan dilakukan baik untuk vaksin yang diproduksi sendiri maupun vaksin produksi dari luar negeri. n erk/cr9/rmc

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…