DPUPRPKP Kota Malang Lakukan Giat Sanitasi Atasi BABS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saluran biofil yang dipasang DPUPRPKP melalui Bidang Ciptakarya. SP/ JT
Saluran biofil yang dipasang DPUPRPKP melalui Bidang Ciptakarya. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka berupaya mewujudkan Kota Malang bebas dari warga yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS), maka Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang terus membangun fasilitas dalam giat sanitasi yang gencar dilakukan di tahun 2020.

Beberapa lokasi telah dibangun untuk penanaman Biofil yaitu di RW 07 Kelurahan Purwantoro, RW 10 Kelurahan Purwantoro, RW 03 Kelurahan Sukun dan RW 05 Kelurahan Tulusrejo melalui Bidang Cipta Karya, Seksi Air Minum dan Air Limbah dan Sumberdaya Air (Amalsda), telah dilaksanakan pembangunan dan pemeliharaan saluran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal.

Selain itu untuk pengembangan dan pemeliharaan bangunan IPAL Komunal dilakukan kegiatan di RW 03 Kelurahan Karangbesuki, RW 06 Kelurahan Kedungkandang dan RW 10 Kelurahan Purwodadi.

"Dengan apa yang dilakukan oleh DPUPRPKP, melalui Bidang Cipta Karya, diharapkan segera merubah status menjadi kampung dengan rumah tinggal yang layak sanitasinya. Menjadikan Malang kota yang sehat dan tidak ada lagi masyarakat BABS," jelas Kabid Cipta Karya, Bambang Nugroho beberapa waktu lalu.

Sementara itu, kegiatan pengembangan IPAL Komunal juga dilakukan di lokasi lainnya dilakukan penambahan saluran rumah baru sebanyak 20 saluran, sehingga diharapkan guna mewujudkan sanitasi yang layak di RW 2 Kelurahan Balearjosari.

Selain lokasi tersebut, masih terdapat lokasi lain lagi yang juga dilakukan giat sanitasi. Penanaman biofil dilakukan dalam pembangunan sarana dan prasarana air limbah di RW 10 Kelurahan Purwantoro pada 14 Oktober 2020 lalu.

Sejumlah pemeliharaan sarana IPAL sehingga semakin memaksimalkan fungsinya. Misalnya di berbagai lokasi lainnya yang juga mendapat perhatian untuk mewujudkan bebas dari warga yang buang air besar sembarangan adalah di kawasan RW 4 Kelurahan Dinoyo dan RW 7 Kelurahan Purwantoro.

"Ya itu diharapkan. Setelah adanya perbaikan yang dilakukan, dapat mengoptimalkan fungsi bangunan IPAL yang telah terbangun, sehingga menciptakan  sanitasi dan lingkungan yang sehat," pungkasnya. Dsy12

 

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…