Lecehkan Ulama di Medsos, Akun FB Diadukan ke Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ahmad Soleh, kuasa hukum pelapor saat menunjukkan surat aduan.
Ahmad Soleh, kuasa hukum pelapor saat menunjukkan surat aduan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Diduga lakukan pelecehan kepada para ulama di dunia maya, sebuah akun Facebook diadukan sejumlah warga Pasuruan ke polisi. Mereka meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kami mengadukan ke Polres Pasuruan Kota terkait dengan akun facebook, di mana pemilik akunnya diduga bernama Husein Balavi atau Berandal Lukojoyo. Di mana dalam akunya itu sangat menyakiti hati para gus, para kiai, para ustaz," kata kuasa hukum pelapor, Ahmad Soleh, Selasa (10/11/2020).

Sholeh mengatakan di luar kepentingan Pilkada Kota Pasuruan yang akan digelar 9 Desember, para gus, kiai dan ustaz merasa tersakiti dengan adanya postingan pelecehan tersebut. Para jemaah juga tersakiti.

"Terlepas ini kepentingan pilkada atau tidak, yang jelas para gus, para kiai ini merasa tersakiti dan juga para jemaahnya. Kenapa, dalam akun facebook yang dimaksud ada bahasa yang sangat menghina para kiai, para ustaz, menghina gus," terangnya.

Soleh menjelaskan dalam postingan akun tersebut, terdapat kalimat dalam bahasa Jawa. Kalimat tersebut, kata Soleh, menghina martabat gus, kiai, dan ustaz.

"Kalau dibahasa-Indonesiakan itu sudah jelas bahwasannya yang disampaikan dalam akun tersebut, bahwa pekerjaan mereka (gus, kiai dan ustaz) hanya hubungan seks saja siang malam. Ini kan luar biasa. Ini ustaz, kiai, gus. Mereka orang yang dimuliakan. Mereka sebenarnya sangat kecewa dan marah," lanjut Soleh.

Soleh meminta polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut. "Pasuruan baik kabupaten maupun kota ini sangat kondusif. Kalau dengan akun ini akan menciptakan suasana tidak kondusif, apalagi mau pilkada. Kita ingin polisi menindak tegas atas siapa pemilik akun ini agar melakukan penyelidikan lebih lanjut bila perlu penyidikan. Segera diselesaikan secara hukum," pungkas Soleh.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Rahmad Ridho Satrio mengatakan pihaknya sudah menerima pengaduan tersebut.

"Sudah masuk pengaduan. Tetap kita periksa nanti. Kalau memang bukti-buktinya cukup kita naikan LP. Karena yang dimasukkan kemarin cuma berupa pengaduan sama screen shot," terangnya.

Ridho menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. Pihaknya akan memeriksa pelapor, saksi-saksi dan mengumpulkan bukti awal yang cukup.

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…