Lecehkan Ulama di Medsos, Akun FB Diadukan ke Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ahmad Soleh, kuasa hukum pelapor saat menunjukkan surat aduan.
Ahmad Soleh, kuasa hukum pelapor saat menunjukkan surat aduan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Diduga lakukan pelecehan kepada para ulama di dunia maya, sebuah akun Facebook diadukan sejumlah warga Pasuruan ke polisi. Mereka meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kami mengadukan ke Polres Pasuruan Kota terkait dengan akun facebook, di mana pemilik akunnya diduga bernama Husein Balavi atau Berandal Lukojoyo. Di mana dalam akunya itu sangat menyakiti hati para gus, para kiai, para ustaz," kata kuasa hukum pelapor, Ahmad Soleh, Selasa (10/11/2020).

Sholeh mengatakan di luar kepentingan Pilkada Kota Pasuruan yang akan digelar 9 Desember, para gus, kiai dan ustaz merasa tersakiti dengan adanya postingan pelecehan tersebut. Para jemaah juga tersakiti.

"Terlepas ini kepentingan pilkada atau tidak, yang jelas para gus, para kiai ini merasa tersakiti dan juga para jemaahnya. Kenapa, dalam akun facebook yang dimaksud ada bahasa yang sangat menghina para kiai, para ustaz, menghina gus," terangnya.

Soleh menjelaskan dalam postingan akun tersebut, terdapat kalimat dalam bahasa Jawa. Kalimat tersebut, kata Soleh, menghina martabat gus, kiai, dan ustaz.

"Kalau dibahasa-Indonesiakan itu sudah jelas bahwasannya yang disampaikan dalam akun tersebut, bahwa pekerjaan mereka (gus, kiai dan ustaz) hanya hubungan seks saja siang malam. Ini kan luar biasa. Ini ustaz, kiai, gus. Mereka orang yang dimuliakan. Mereka sebenarnya sangat kecewa dan marah," lanjut Soleh.

Soleh meminta polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut. "Pasuruan baik kabupaten maupun kota ini sangat kondusif. Kalau dengan akun ini akan menciptakan suasana tidak kondusif, apalagi mau pilkada. Kita ingin polisi menindak tegas atas siapa pemilik akun ini agar melakukan penyelidikan lebih lanjut bila perlu penyidikan. Segera diselesaikan secara hukum," pungkas Soleh.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Rahmad Ridho Satrio mengatakan pihaknya sudah menerima pengaduan tersebut.

"Sudah masuk pengaduan. Tetap kita periksa nanti. Kalau memang bukti-buktinya cukup kita naikan LP. Karena yang dimasukkan kemarin cuma berupa pengaduan sama screen shot," terangnya.

Ridho menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. Pihaknya akan memeriksa pelapor, saksi-saksi dan mengumpulkan bukti awal yang cukup.

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…