Tak Bisa Manggung Saat Covid-19, Gerpas : Tuntut Kebijakan Pemkab Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto : Ribuan pendemo saat gelar aksi di halaman pemerintah kab. Sumenep (ft. Ainur Rahman/ SP)
Foto : Ribuan pendemo saat gelar aksi di halaman pemerintah kab. Sumenep (ft. Ainur Rahman/ SP)

i

SURABAYA PAGI, Sumenep - Tak puas dengan pemberlakuan kebijakan penutupan dan pembubaran acara hiburan selama masa pandemi Covid-19. Para pecinta seni yang tergabung dalam gerakan pekerja dan pecinta Seni (Gerpas) berorasi, mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Sumenep, di Jalan dr. Cipto Nomor 33, Kabupaten Sumenep, Rabu (11/11/2020).

Para demonstran yang terdiri dari para pelaku seni itu, berperan unik sebagaimana layaknya panggung, dan sangat unik, tentu karena mereka datang dengan membawa sound sistem lengkap beserta para artis lokal yang cantik nan seksi.

Diiringi dentingan musik koplo campursari, suasana Pemkab siang itu pecah menjadi arena dangdutan. Para pendemo yang berjumlah ribuan itu bergoyang dan berdendang.

"Tarik siss... Semongko," ucap salah satu biduan diatas mobil pickup mengajak semua yang hadir untuk bersukaria.

Orator aksi pecinta seni Sumenep H Sulaiman menyampaikan, aksi tersebut merupakan sebuah protes terhadap pemerintah. Sebab selama ini acara hiburan dilarang dengan alasan pandemi Covid-19.

Akibat larangan itu kata dia, para pelaku usaha kesenian se Kabupaten Sumenep kehilangan pemasukan dalam memenuhi kebutuhan hidup.

"Dulu memang berjanji setiap bulan akan diberi bantuan dari Dinas sosial (Bansos), tapi nyatanya tidak ada bantuan apa-apa," bebernya.

Menurutnya, pelarangan acara hiburan baik dalam kegiatan pesta pernikahan maupun pentas seni lainnya merupakan bentuk ketidakadilan. Sebab, jika patokannya adalah karena menciptakan kerumunan.

"Ada hiburan maupun tidak ada, semua kegiatan baik dalam acara pernikahan yang tidak ada hiburannya atau ada sudah jelas berkerumunan. Seperti pasar dan sebagainya" jelasnya

"Kami hanya minta keadilan supaya larangan adanya hiburan itu dicabut, karena seni adalah ladang kami mencari nafkah," tandasnya.

Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera melonggarkan aturan soal pagelaran kesenian. Larangan manggung yang diterapkan Pemkab sejak pandemi Covid-19 dinilai tidak ‘solutif’.

“Kami sudah 9 bulan tidak manggung, kami datang ke sini untuk mendesak bupati, segera membuka kembali izin manggung kami,” teriak salah satu orator aksi, Nur Hayat, dalam orasinya di depan kantor Bupati.

Dalam orasinya, mereka juga secara terang-terangan menolak menerima bantuan. “Kami tidak butuh bantuan, kami hanya ingin kembali bekerja. Karena sejauh ini kami hanya dijanjikan akan diberikan bantuan setiap bulan, tapi nyatanya hanya di PHP,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, sekitar 20 perwakilan pekerja diminta untuk berdiskusi mencari solusi bersama Bupati. Mereka ditemui Kadinsos Moh Iksan, Kepala Disperindag Agus Dwi Saputra, Kapolres AKBP Darman dan Kasatpol PP  kab. Sumenep, Purwanto, di ruang asisten administrasi umum Setkab Sumenep.

Karena kapasitas tempat tidak memadai, akhirnya bergeser ke ruang rapat graha Adhirasa. Ar

 

Berita Terbaru

Istighosah Warga RW 08 Josenan, Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Penyalahgunaan Arsip Tanda Tangan

Istighosah Warga RW 08 Josenan, Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Penyalahgunaan Arsip Tanda Tangan

Senin, 13 Apr 2026 10:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 10:51 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dugaan pelanggaran administrasi serta penyalahgunaan arsip tanda tangan mencuat di tengah penolakan rencana pembangunan Koperasi Ke…

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…