Tak Bisa Manggung Saat Covid-19, Gerpas : Tuntut Kebijakan Pemkab Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto : Ribuan pendemo saat gelar aksi di halaman pemerintah kab. Sumenep (ft. Ainur Rahman/ SP)
Foto : Ribuan pendemo saat gelar aksi di halaman pemerintah kab. Sumenep (ft. Ainur Rahman/ SP)

i

SURABAYA PAGI, Sumenep - Tak puas dengan pemberlakuan kebijakan penutupan dan pembubaran acara hiburan selama masa pandemi Covid-19. Para pecinta seni yang tergabung dalam gerakan pekerja dan pecinta Seni (Gerpas) berorasi, mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Sumenep, di Jalan dr. Cipto Nomor 33, Kabupaten Sumenep, Rabu (11/11/2020).

Para demonstran yang terdiri dari para pelaku seni itu, berperan unik sebagaimana layaknya panggung, dan sangat unik, tentu karena mereka datang dengan membawa sound sistem lengkap beserta para artis lokal yang cantik nan seksi.

Diiringi dentingan musik koplo campursari, suasana Pemkab siang itu pecah menjadi arena dangdutan. Para pendemo yang berjumlah ribuan itu bergoyang dan berdendang.

"Tarik siss... Semongko," ucap salah satu biduan diatas mobil pickup mengajak semua yang hadir untuk bersukaria.

Orator aksi pecinta seni Sumenep H Sulaiman menyampaikan, aksi tersebut merupakan sebuah protes terhadap pemerintah. Sebab selama ini acara hiburan dilarang dengan alasan pandemi Covid-19.

Akibat larangan itu kata dia, para pelaku usaha kesenian se Kabupaten Sumenep kehilangan pemasukan dalam memenuhi kebutuhan hidup.

"Dulu memang berjanji setiap bulan akan diberi bantuan dari Dinas sosial (Bansos), tapi nyatanya tidak ada bantuan apa-apa," bebernya.

Menurutnya, pelarangan acara hiburan baik dalam kegiatan pesta pernikahan maupun pentas seni lainnya merupakan bentuk ketidakadilan. Sebab, jika patokannya adalah karena menciptakan kerumunan.

"Ada hiburan maupun tidak ada, semua kegiatan baik dalam acara pernikahan yang tidak ada hiburannya atau ada sudah jelas berkerumunan. Seperti pasar dan sebagainya" jelasnya

"Kami hanya minta keadilan supaya larangan adanya hiburan itu dicabut, karena seni adalah ladang kami mencari nafkah," tandasnya.

Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera melonggarkan aturan soal pagelaran kesenian. Larangan manggung yang diterapkan Pemkab sejak pandemi Covid-19 dinilai tidak ‘solutif’.

“Kami sudah 9 bulan tidak manggung, kami datang ke sini untuk mendesak bupati, segera membuka kembali izin manggung kami,” teriak salah satu orator aksi, Nur Hayat, dalam orasinya di depan kantor Bupati.

Dalam orasinya, mereka juga secara terang-terangan menolak menerima bantuan. “Kami tidak butuh bantuan, kami hanya ingin kembali bekerja. Karena sejauh ini kami hanya dijanjikan akan diberikan bantuan setiap bulan, tapi nyatanya hanya di PHP,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, sekitar 20 perwakilan pekerja diminta untuk berdiskusi mencari solusi bersama Bupati. Mereka ditemui Kadinsos Moh Iksan, Kepala Disperindag Agus Dwi Saputra, Kapolres AKBP Darman dan Kasatpol PP  kab. Sumenep, Purwanto, di ruang asisten administrasi umum Setkab Sumenep.

Karena kapasitas tempat tidak memadai, akhirnya bergeser ke ruang rapat graha Adhirasa. Ar

 

Berita Terbaru

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Motorola Indonesia meluncurkan sejumlah perangkat baru yang menyasar pasar smartphone dan aksesori di Tanah Air. Produk yang d…

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Polrestabes Surabaya membongkar praktik perjokian dan pemalsuan dokumen dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi N…

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sebagai wujud dukungan terhadap pelanggan pada segmen industri, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM),…

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi RW 5, Kelurahan Rungkut Tengah, Surabaya, dalam rangka kegiatan reses pada …

IBCA BFC MMA Kota Madiun Raih 14 Medali di Kejuaraan Jatim Piala Wali Kota Surabaya 2026

IBCA BFC MMA Kota Madiun Raih 14 Medali di Kejuaraan Jatim Piala Wali Kota Surabaya 2026

Jumat, 08 Mei 2026 18:30 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:30 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun dalam ajang Kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur Piala Wali Kot…

KPK Periksa Pegawai KAI Daop 7 Madiun, Dalami Dugaan CSR di Kasus Maidi  ‎

KPK Periksa Pegawai KAI Daop 7 Madiun, Dalami Dugaan CSR di Kasus Maidi ‎

Jumat, 08 Mei 2026 18:25 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:25 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pihak yang diduga terkait penyaluran dana corporate social responsibility (CS…