Tak Bisa Manggung Saat Covid-19, Gerpas : Tuntut Kebijakan Pemkab Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto : Ribuan pendemo saat gelar aksi di halaman pemerintah kab. Sumenep (ft. Ainur Rahman/ SP)
Foto : Ribuan pendemo saat gelar aksi di halaman pemerintah kab. Sumenep (ft. Ainur Rahman/ SP)

i

SURABAYA PAGI, Sumenep - Tak puas dengan pemberlakuan kebijakan penutupan dan pembubaran acara hiburan selama masa pandemi Covid-19. Para pecinta seni yang tergabung dalam gerakan pekerja dan pecinta Seni (Gerpas) berorasi, mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Sumenep, di Jalan dr. Cipto Nomor 33, Kabupaten Sumenep, Rabu (11/11/2020).

Para demonstran yang terdiri dari para pelaku seni itu, berperan unik sebagaimana layaknya panggung, dan sangat unik, tentu karena mereka datang dengan membawa sound sistem lengkap beserta para artis lokal yang cantik nan seksi.

Diiringi dentingan musik koplo campursari, suasana Pemkab siang itu pecah menjadi arena dangdutan. Para pendemo yang berjumlah ribuan itu bergoyang dan berdendang.

"Tarik siss... Semongko," ucap salah satu biduan diatas mobil pickup mengajak semua yang hadir untuk bersukaria.

Orator aksi pecinta seni Sumenep H Sulaiman menyampaikan, aksi tersebut merupakan sebuah protes terhadap pemerintah. Sebab selama ini acara hiburan dilarang dengan alasan pandemi Covid-19.

Akibat larangan itu kata dia, para pelaku usaha kesenian se Kabupaten Sumenep kehilangan pemasukan dalam memenuhi kebutuhan hidup.

"Dulu memang berjanji setiap bulan akan diberi bantuan dari Dinas sosial (Bansos), tapi nyatanya tidak ada bantuan apa-apa," bebernya.

Menurutnya, pelarangan acara hiburan baik dalam kegiatan pesta pernikahan maupun pentas seni lainnya merupakan bentuk ketidakadilan. Sebab, jika patokannya adalah karena menciptakan kerumunan.

"Ada hiburan maupun tidak ada, semua kegiatan baik dalam acara pernikahan yang tidak ada hiburannya atau ada sudah jelas berkerumunan. Seperti pasar dan sebagainya" jelasnya

"Kami hanya minta keadilan supaya larangan adanya hiburan itu dicabut, karena seni adalah ladang kami mencari nafkah," tandasnya.

Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera melonggarkan aturan soal pagelaran kesenian. Larangan manggung yang diterapkan Pemkab sejak pandemi Covid-19 dinilai tidak ‘solutif’.

“Kami sudah 9 bulan tidak manggung, kami datang ke sini untuk mendesak bupati, segera membuka kembali izin manggung kami,” teriak salah satu orator aksi, Nur Hayat, dalam orasinya di depan kantor Bupati.

Dalam orasinya, mereka juga secara terang-terangan menolak menerima bantuan. “Kami tidak butuh bantuan, kami hanya ingin kembali bekerja. Karena sejauh ini kami hanya dijanjikan akan diberikan bantuan setiap bulan, tapi nyatanya hanya di PHP,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, sekitar 20 perwakilan pekerja diminta untuk berdiskusi mencari solusi bersama Bupati. Mereka ditemui Kadinsos Moh Iksan, Kepala Disperindag Agus Dwi Saputra, Kapolres AKBP Darman dan Kasatpol PP  kab. Sumenep, Purwanto, di ruang asisten administrasi umum Setkab Sumenep.

Karena kapasitas tempat tidak memadai, akhirnya bergeser ke ruang rapat graha Adhirasa. Ar

 

Berita Terbaru

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …