Tak Bisa Manggung Saat Covid-19, Gerpas : Tuntut Kebijakan Pemkab Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto : Ribuan pendemo saat gelar aksi di halaman pemerintah kab. Sumenep (ft. Ainur Rahman/ SP)
Foto : Ribuan pendemo saat gelar aksi di halaman pemerintah kab. Sumenep (ft. Ainur Rahman/ SP)

i

SURABAYA PAGI, Sumenep - Tak puas dengan pemberlakuan kebijakan penutupan dan pembubaran acara hiburan selama masa pandemi Covid-19. Para pecinta seni yang tergabung dalam gerakan pekerja dan pecinta Seni (Gerpas) berorasi, mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Sumenep, di Jalan dr. Cipto Nomor 33, Kabupaten Sumenep, Rabu (11/11/2020).

Para demonstran yang terdiri dari para pelaku seni itu, berperan unik sebagaimana layaknya panggung, dan sangat unik, tentu karena mereka datang dengan membawa sound sistem lengkap beserta para artis lokal yang cantik nan seksi.

Diiringi dentingan musik koplo campursari, suasana Pemkab siang itu pecah menjadi arena dangdutan. Para pendemo yang berjumlah ribuan itu bergoyang dan berdendang.

"Tarik siss... Semongko," ucap salah satu biduan diatas mobil pickup mengajak semua yang hadir untuk bersukaria.

Orator aksi pecinta seni Sumenep H Sulaiman menyampaikan, aksi tersebut merupakan sebuah protes terhadap pemerintah. Sebab selama ini acara hiburan dilarang dengan alasan pandemi Covid-19.

Akibat larangan itu kata dia, para pelaku usaha kesenian se Kabupaten Sumenep kehilangan pemasukan dalam memenuhi kebutuhan hidup.

"Dulu memang berjanji setiap bulan akan diberi bantuan dari Dinas sosial (Bansos), tapi nyatanya tidak ada bantuan apa-apa," bebernya.

Menurutnya, pelarangan acara hiburan baik dalam kegiatan pesta pernikahan maupun pentas seni lainnya merupakan bentuk ketidakadilan. Sebab, jika patokannya adalah karena menciptakan kerumunan.

"Ada hiburan maupun tidak ada, semua kegiatan baik dalam acara pernikahan yang tidak ada hiburannya atau ada sudah jelas berkerumunan. Seperti pasar dan sebagainya" jelasnya

"Kami hanya minta keadilan supaya larangan adanya hiburan itu dicabut, karena seni adalah ladang kami mencari nafkah," tandasnya.

Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera melonggarkan aturan soal pagelaran kesenian. Larangan manggung yang diterapkan Pemkab sejak pandemi Covid-19 dinilai tidak ‘solutif’.

“Kami sudah 9 bulan tidak manggung, kami datang ke sini untuk mendesak bupati, segera membuka kembali izin manggung kami,” teriak salah satu orator aksi, Nur Hayat, dalam orasinya di depan kantor Bupati.

Dalam orasinya, mereka juga secara terang-terangan menolak menerima bantuan. “Kami tidak butuh bantuan, kami hanya ingin kembali bekerja. Karena sejauh ini kami hanya dijanjikan akan diberikan bantuan setiap bulan, tapi nyatanya hanya di PHP,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, sekitar 20 perwakilan pekerja diminta untuk berdiskusi mencari solusi bersama Bupati. Mereka ditemui Kadinsos Moh Iksan, Kepala Disperindag Agus Dwi Saputra, Kapolres AKBP Darman dan Kasatpol PP  kab. Sumenep, Purwanto, di ruang asisten administrasi umum Setkab Sumenep.

Karena kapasitas tempat tidak memadai, akhirnya bergeser ke ruang rapat graha Adhirasa. Ar

 

Berita Terbaru

Bahtiyar Rifai Dorong Pengawasan Ketat Cagar Budaya

Bahtiyar Rifai Dorong Pengawasan Ketat Cagar Budaya

Rabu, 18 Feb 2026 17:43 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap situs-situs cagar budaya d…

Jadi Atensi Presiden, DPRD Surabaya Komitmen Perkuat Perlindungan Cagar Budaya di Kota Pahlawan

Jadi Atensi Presiden, DPRD Surabaya Komitmen Perkuat Perlindungan Cagar Budaya di Kota Pahlawan

Rabu, 18 Feb 2026 17:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Hilangnya situs sejarah bekas Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar, Surabaya, yang memiliki nilai historis tinggi dalam perjuangan …

Bola Panas di Kemendagri, Dua Raperda Strategis Jatim Terjebak Antrean Jakarta

Bola Panas di Kemendagri, Dua Raperda Strategis Jatim Terjebak Antrean Jakarta

Rabu, 18 Feb 2026 17:10 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 17:10 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur memastikan dua rancangan peraturan daerah (raperda) strategis t…

Polres Gresik dan Polda Jatim Perketat Ramp Check Bus Pariwisata Jelang Lebaran 2026

Polres Gresik dan Polda Jatim Perketat Ramp Check Bus Pariwisata Jelang Lebaran 2026

Rabu, 18 Feb 2026 17:00 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 17:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menjelang lonjakan arus perjalanan masyarakat pada Idul Fitri 1447 Hijriah, Satuan Lalu Lintas Polres Gresik bersama jajaran Polda J…

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Rumah Sakit Jangan Tolak Pasien, Persoalan Administrasi Diselesaikan Belakangan

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Rumah Sakit Jangan Tolak Pasien, Persoalan Administrasi Diselesaikan Belakangan

Rabu, 18 Feb 2026 16:14 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP)  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) membuka posko pengaduan untuk menampung ke…

Gress! Ari Rangkuti Geser Fauzan Fuadi dari Kursi Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim

Gress! Ari Rangkuti Geser Fauzan Fuadi dari Kursi Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim

Rabu, 18 Feb 2026 15:17 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 15:17 WIB

Surabaya, SURABAYAPAGI.COM – Baru dilantik menjadi Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar langsung rombak susunan Fraksi PKB DPRD Jawa Timur. Ketua Fraksi s…