Tak Kantongi Izin TACB, MAJU Nekat Pasang Alat Kampanye di Cagar Budaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Cagar budaya terpasang alat peraga kampanye (APK) Paslon Wali Kota dan Calon Wali Kota No.2 Mahfud Arifin-Mujiaman di Tunjungan, Surabaya, (11/11)..SP/PATRIK CAHYO
 Cagar budaya terpasang alat peraga kampanye (APK) Paslon Wali Kota dan Calon Wali Kota No.2 Mahfud Arifin-Mujiaman di Tunjungan, Surabaya, (11/11)..SP/PATRIK CAHYO

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – Calon Wali Kota (Cawali) Surabaya nomor urut 2, Machfud Arifin, kembali mendapat sorotan publik. Kali ini, memasang alat peraga kampanye (APK) di salah satu bangunan cagar budaya di Kota Pahlawan.

APK tersebut dipasang di bagian atas bangunan menempel pada dinding bangunan. Dalam APK tersebut jelas terpampang foto Machfud Arifin dan Mujiaman.

Terkait pemasangan APK ini, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti mengakui, jika bangunan yang dipasang APK tersebut adalah bangunan cagar budaya, yang sudah ditetapkan Pemkot Surabaya.

Antiek menjelaskan, pemasangan spanduk ataupun yang lainnya di bangunan cagar budaya harus mengantongi izin ke Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

“Izin ke TACB ini harus dilakukan, karena bisa mengganggu dan bisa merusak bangunan cagar budaya,” jelasnya.

Menurut Antiek, bangunan cagar budaya yang dipasang spanduk tersebut bukan bangunan milik Pemkot Surabaya, tapi milik perseorangan atau milik perusahaan.

“Setahu saya, bangunan itu milik perusahaan Sriti,” katanya.

Sementara itu, Ketua TACB Kota Surabaya, Retno Hastijanti mengatakan, untuk poster tersebut berjenis iklan yang diletakkan di bangunan cagar budaya. Nah, untuk pemasangan iklan di kawasan cagar budaya, harus mendapatkan rekomendasi dari TACB.

“Hingga sampai saat ini, kami belum dihubungi terkait itu (pengajuan izin, red). Jadi dari TACB kami belum mengeluarkan rekom apapun terkait poster tersebut. Yang pasti, bangunan itu termasuk bangunan yang memiliki SK sebagai bangunan cagar budaya milik perorangan,” kata Hasti.

Hasti mengatakan, jika ingin memasang iklan di bangunan cagar budaya, harus melalui prosedur. Urutannya, dari tim yang mengurus periklanan terkait, lalu berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, selanjutnya koordinasi dengan TACB.

“Yang pasti TACB belum mengeluarkan izin rekomendasi,” tandasnya. byt

 

Berita Terbaru

Musda Demokrat Jatim Belum Jelas, Pengamat: Belum Ada Jaminan Pengurus Saat Ini Aman dari Evaluasi DPP

Musda Demokrat Jatim Belum Jelas, Pengamat: Belum Ada Jaminan Pengurus Saat Ini Aman dari Evaluasi DPP

Kamis, 06 Agu 2026 12:42 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Jawa Timur mulai menjadi sorotan. Meski jadwal pelaksanaan Musda…

Demokrat Jatim Mulai Panaskan Mesin Pemilu 2029, Struktur Partai hingga Anak Ranting Jadi Prioritas

Demokrat Jatim Mulai Panaskan Mesin Pemilu 2029, Struktur Partai hingga Anak Ranting Jadi Prioritas

Kamis, 06 Agu 2026 12:21 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 12:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPD Partai Demokrat Jawa Timur mulai memanaskan mesin partai menghadapi agenda politik 2029. Langkah itu ditandai dengan…

Ombudsman RI Puji Program Homecare di Jember

Ombudsman RI Puji Program Homecare di Jember

Kamis, 06 Agu 2026 11:58 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 11:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H., melakukan kunjungan dan pemantauan langsung…

HUT RI, Pemkab Magetan Salurkan Bansos untuk 20 Penyandang Disabilitas Berat

HUT RI, Pemkab Magetan Salurkan Bansos untuk 20 Penyandang Disabilitas Berat

Kamis, 06 Agu 2026 11:53 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, ‎Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui D…

Lewat ‘Dasi Pak Hari Serasi’, Pemkab Pamekasan Beri Bantuan Modal Pelaku Usaha Perikanan

Lewat ‘Dasi Pak Hari Serasi’, Pemkab Pamekasan Beri Bantuan Modal Pelaku Usaha Perikanan

Kamis, 06 Agu 2026 11:46 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Melalui program 'Dasi Pak Hari Serasi/ Pendampingan dan Fasilitasi Pelaku Usaha Perikanan Secara Kerjasama dan Kolaborasi',…

Jaga Stabilitas Bapok dan Tekan Inflasi, Disperindag Magetan Gencarkan Pasar Murah

Jaga Stabilitas Bapok dan Tekan Inflasi, Disperindag Magetan Gencarkan Pasar Murah

Kamis, 06 Agu 2026 11:37 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai salah satu upaya dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok (bapok) sekaligus menekan angka inflasi, Dinas Perindustrian…