Peugeot 205 Dinobatkan Sebagai Car Of The Year 1983

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peugeot 205 rilis tahun 1983 dan langsung mendapatkan respons positif dari publik dan dinobatkan sebagai Car of the Year 1983. SP/ Julian
Peugeot 205 rilis tahun 1983 dan langsung mendapatkan respons positif dari publik dan dinobatkan sebagai Car of the Year 1983. SP/ Julian

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peugeot 205 salah satu mobil terbaik PSA. Peugeot 205 rilis tahun 1983 dan langsung mendapatkan respons positif dari publik. Mobil inipun langsung mendapatkan berbagai penghargaan, Minggu (15/11/2020).

Tidak tanggung-tanggung, Peugeot 205 dinobatkan sebagai Car of the Year 1983 dari “What Car? Media“ plus menjadi runner up “European Car of the Year“. Peugeot pun menyadari potensi dari keunggulan seri 205 yang mereka pasarkan.

Satu tahun kemudian, Peugeot langsung mengeluarkan varian 205 GTi pada tahun 1984. Mobil ini memiliki kapasitas mesin 1.6L dengan tenaga 107 HP, mampu mencapai kecepatan 0-100 kilometer dalam 8.7 detik dan Top Speed 187 kilometer/jam. Semakin disempurnakan kembali, pada tahun 1986 varian lain hadir dengan kapasitas mesin 1.9L dengan tenaga 132 dk, dapat berakselerasi 0-100 kilometer dalam 7.8 detik, dan memiliki top speed 205 kilometer/jam.

Untuk membangkitkan kembali kejayaan legenda mobil tersebut, Peugeot Aventure Workshop yang berada di Sochaux kembali merestorasi 205 GTi tersebut. Teknisi terlatih dengan spesialisnya masing-masing akan menjadi bagian restorasi Peugeot 205 GTi dan spesialnya varian yang direstorasi adalah varian dengan kapasitas mesin 1.9L.

Aktivitas ini dapat terpenuhi karena suplai suku cadang yang kembali diperbaharui oleh tim Peugeot Aventure selama 7 tahun terakhir ini. Hal ini juga melibatkan berbagai sub-kontraktor produsen suku cadang untuk menyediakan berbagai suku cadang yang dibutuhkan dan juga produsen 3D menjadi sebuah opsi lainnya di saat terdapat suku cadang yang tidak dapat diproduksi secara pabrikan kembali.

Menariknya, restorasi ini tidak hanya demi kepentingan koleksi Museum Peugeot semata yang berlokasi di Sochaux, namun mereka juga akan menjual kembali Peugeot 205 GTi tersebut kepada publik setelah mobil tersebut kembali memiliki kondisi yang prima seperti baru. Para konsumen yang membeli juga akan mendapatkan sertifikat keabsahan dari Peugeot 205 GTi hasil restorasi tersebut yang dapat menjadi sebuah kebanggan tersendiri memiliki salah satu mobil legenda bermerk Peugeot tersebut. Jul

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…