Ditawari Kerja di Kafe, 2 Gadis di Banyuwangi Dijual jadi PSK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus perdagangan anak saat rilis di Polresta Banyuwangi.
Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus perdagangan anak saat rilis di Polresta Banyuwangi.

i

Satu dari Tiga Pelaku masih Berusia 15 Tahun

 

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Polresta Banyuwangi membongkar tindak pidana perdagangan anak di bawah umur dan menangkap tiga tersangka pelakunya. Lokasi dan waktu kejadian di eks lokalisasi Padang Bulan, Singojuruh Banyuwangi akhir Maret 2020.

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil meringkus tiga tersangka. Masing-masing berinisial MY (50) dan SW (56). Satunya lagi, yakni DE (15), berjenis kelamin perempuan yang masih berusia di bawah umur.

Sedangkan pelapornya adalah orang tua korban. Para pelaku dilaporkan pada Jumat (6/11).

Mereka diduga telah mengeksploitasi dua anak di bawah umur, yakni WP (14) dan DN (16). Kedua korban tersebut dijadikan pekerja seks komersial (PSK), dipaksa untuk melayani nafsu birahi pria hidung belang di eks lokalisasi terbesar di Banyuwangi tersebut. Bahkan, ada informasi kedua korban tersebut sempat disekap.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin menjelaskan MY atau disebut Mami yang berperan sebagai mucikari ini memesan kepada tersangka DE, untuk dicarikan dua anak yang dipekerjakan sebagai PSK di tempatnya.

Kemudian tersangka DE membujuk rayu kedua korbannya tersebut, untuk bersedia bekerja di sebuah kafe kopi bergaji besar. Kedua korban ini pun tergiur, lalu DE mengajak kedua korbannya ini bertemu dan diserahkan ke tersangka MY.

“Dari tawaran tersebut akhirnya korban tergiur, selanjutnya DE membawa para korban ke lokalisasi, diterima terlapor MY,” katanya, Senin (16/11/2020).

Diketahui MY tinggal di lokalisasi. Selanjutnya, tambah Kapolresta Arman Asmara, bukannya dipekerjakan, kedua korban malah disekap lalu dijual kepada tersangka SW dan diminta untuk melayani nafsu birahi pria paruh baya.

“Sampai di lokalisasi sempat disekap dua hari dan sempat diberi makan nasi dan garam saja. MY menjual kepada terlapor SW untuk melayani hubungan seksual dengan imbalan Rp 150 rb. Pembagiannya Rp 100 ribu untuk korban dan Rp 50 ribu untuk MY,” terangnya.

Arman menambahkan, polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut lebih lanjut untuk mengetahui dugaan adanya perdagangan anak lainnya. Saat ini, kedua tersangka MY dan SW ditahan di Rutan Polresta Banyuwangi.

"Kedua tersangka MY dan SW dijerat Pasal 2 dan pasal 17 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.

"Sedangkan tersangka DE yang masih di bawah umur, rencananya diserahkan ke Bapas untuk menjalani peradilan anak," pungkasnya.

Berita Terbaru

Jumat Berkah, Lukas 4:18–19

Jumat Berkah, Lukas 4:18–19

Senin, 27 Jul 2026 01:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:49 WIB

SURABAYAPAGI.com – KASIH Yesus di mata jemaat saat ini dipandang sebagai sumber kekuatan yang nyata, teladan pengampunan yang tanpa syarat, serta dorongan u…

PRABOWO, BICARA HATI PDIP, PKB ACUNGI JEMPOL

PRABOWO, BICARA HATI PDIP, PKB ACUNGI JEMPOL

Senin, 27 Jul 2026 01:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Presiden Prabowo Subianto berbicara mengenai kondisi koalisi politik di era pemerintahannya, termasuk sikap PDI Perjuangan. P…

Herdman Lega Pahami Taktik Darinya

Herdman Lega Pahami Taktik Darinya

Senin, 27 Jul 2026 01:44 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Timnas Indonesia sedang garang di kandang menjelang menjamu Timnas Kamboja di Piala AFF 2026. Skuad Garuda juga tampil produktif. P…

Legenda Timnas Indonesia Optimistik Tim Asuhan Herdman Juara Piala AFF 2026

Legenda Timnas Indonesia Optimistik Tim Asuhan Herdman Juara Piala AFF 2026

Senin, 27 Jul 2026 01:41 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Dua legenda Timnas Indonesia, Bambang Pamungkas dan Cristian Gonzales, menyatakan optimisme tinggi terhadap kiprah tim asuhan John …

Shin Tae-yong, tak Siap 100% Hadapi Persebaya

Shin Tae-yong, tak Siap 100% Hadapi Persebaya

Senin, 27 Jul 2026 01:39 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta laga Grup Piala Presiden 2026 bakal berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya,…

Piala Presiden 2026, Diikuti Klub dari Brunei dan Singapura

Piala Presiden 2026, Diikuti Klub dari Brunei dan Singapura

Senin, 27 Jul 2026 01:36 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Piala Presiden langgeng digelar hingga tahun 2026. Di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/7/2026),…