Ditawari Kerja di Kafe, 2 Gadis di Banyuwangi Dijual jadi PSK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus perdagangan anak saat rilis di Polresta Banyuwangi.
Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus perdagangan anak saat rilis di Polresta Banyuwangi.

i

Satu dari Tiga Pelaku masih Berusia 15 Tahun

 

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Polresta Banyuwangi membongkar tindak pidana perdagangan anak di bawah umur dan menangkap tiga tersangka pelakunya. Lokasi dan waktu kejadian di eks lokalisasi Padang Bulan, Singojuruh Banyuwangi akhir Maret 2020.

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil meringkus tiga tersangka. Masing-masing berinisial MY (50) dan SW (56). Satunya lagi, yakni DE (15), berjenis kelamin perempuan yang masih berusia di bawah umur.

Sedangkan pelapornya adalah orang tua korban. Para pelaku dilaporkan pada Jumat (6/11).

Mereka diduga telah mengeksploitasi dua anak di bawah umur, yakni WP (14) dan DN (16). Kedua korban tersebut dijadikan pekerja seks komersial (PSK), dipaksa untuk melayani nafsu birahi pria hidung belang di eks lokalisasi terbesar di Banyuwangi tersebut. Bahkan, ada informasi kedua korban tersebut sempat disekap.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin menjelaskan MY atau disebut Mami yang berperan sebagai mucikari ini memesan kepada tersangka DE, untuk dicarikan dua anak yang dipekerjakan sebagai PSK di tempatnya.

Kemudian tersangka DE membujuk rayu kedua korbannya tersebut, untuk bersedia bekerja di sebuah kafe kopi bergaji besar. Kedua korban ini pun tergiur, lalu DE mengajak kedua korbannya ini bertemu dan diserahkan ke tersangka MY.

“Dari tawaran tersebut akhirnya korban tergiur, selanjutnya DE membawa para korban ke lokalisasi, diterima terlapor MY,” katanya, Senin (16/11/2020).

Diketahui MY tinggal di lokalisasi. Selanjutnya, tambah Kapolresta Arman Asmara, bukannya dipekerjakan, kedua korban malah disekap lalu dijual kepada tersangka SW dan diminta untuk melayani nafsu birahi pria paruh baya.

“Sampai di lokalisasi sempat disekap dua hari dan sempat diberi makan nasi dan garam saja. MY menjual kepada terlapor SW untuk melayani hubungan seksual dengan imbalan Rp 150 rb. Pembagiannya Rp 100 ribu untuk korban dan Rp 50 ribu untuk MY,” terangnya.

Arman menambahkan, polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut lebih lanjut untuk mengetahui dugaan adanya perdagangan anak lainnya. Saat ini, kedua tersangka MY dan SW ditahan di Rutan Polresta Banyuwangi.

"Kedua tersangka MY dan SW dijerat Pasal 2 dan pasal 17 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.

"Sedangkan tersangka DE yang masih di bawah umur, rencananya diserahkan ke Bapas untuk menjalani peradilan anak," pungkasnya.

Berita Terbaru

Gerak KPK di Madiun Meluas, Geledah Dinkes hingga Datangi TPA Winongo

Gerak KPK di Madiun Meluas, Geledah Dinkes hingga Datangi TPA Winongo

Rabu, 07 Okt 2026 20:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:35 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengacak-acak Kota Madiun, Rabu (7/10/2026). Kali ini, tim antirasuah mend…

Limbah Usaha Kuliner Resahkan Warga Kejuron, Plt Wali Kota Madiun Ancam Tutup Tempat Usaha Bandel

Limbah Usaha Kuliner Resahkan Warga Kejuron, Plt Wali Kota Madiun Ancam Tutup Tempat Usaha Bandel

Rabu, 07 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun tak main-main terhadap pelaku usaha yang merusak lingkungan. Usaha kuliner di kawasan Kejuron…

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik di Surabaya

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik di Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 20:02 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Semangat Hari Kesaktian Pancasila diwujudkan PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui aksi nyata menjaga k…

Berburu Kelezatan Autentik Sop Iga dan Rawon Kota Delta di Pawon Jenggolo

Berburu Kelezatan Autentik Sop Iga dan Rawon Kota Delta di Pawon Jenggolo

Rabu, 07 Okt 2026 18:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pawon Jenggolo kembali mencuri perhatian para pencinta kuliner lewat penawaran menu andalan di Lime Restaurant Favehotel Sidoarjo m…

Diduga Mabuk, Pengamen Asal Pasuruan Aniaya Kakek Penjual Sate Berusia 69 Tahun di Blitar

Diduga Mabuk, Pengamen Asal Pasuruan Aniaya Kakek Penjual Sate Berusia 69 Tahun di Blitar

Rabu, 07 Okt 2026 17:33 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - AK 69 penjual Sate di warungnya, berteriak kesakitan karena terkena tusukan Sajam pada leher kiri dan kepalanya, teriak an Kakek di…

Serba Serbi Manten Expo Nusantara 2026 Menyala di Lippo Plaza Sidoarjo

Serba Serbi Manten Expo Nusantara 2026 Menyala di Lippo Plaza Sidoarjo

Rabu, 07 Okt 2026 17:31 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pameran pernikahan terbesar dan terlengkap, yang dititel Serba-Serbi Manten Expo Nusantara 2026, sangat memukau dan menyita p…