Usai Kapolri Dipanggil Presiden, 2 Kapolda Dicopot

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
2 kapolda yang dicopot imbas acara pernikahan putri Habib Rizieq Syihab dan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan.
2 kapolda yang dicopot imbas acara pernikahan putri Habib Rizieq Syihab dan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan.

i

Gubernur DKI Anies Baswedan, Dipanggil Bareskrim Polri, terkait Kerumunan di Petamburan dan Pernikahan anak Habib Rizieq Shihab

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Kapolri Jenderal Idham Azis, mencopot dua Kapolda, Senin (16/11/2020) sore setelah dipanggil Presiden, siangnya.

Informasi ini disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD, Senin siang. “Saya didampingi oleh Panglima TNI Bapak Jenderal Hadi Tjahjanto. Lalu di sebelah kiri saya ini Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy karena Pak Kapolri sedang ada tugas lain dipanggil Presiden," kata Mahfud Md, sebelum menyapa Ka-BIN Budi Gunawan hingga Kepala Satgas COVID-19 Doni Monardo.

Senin sore harinya setelah Kapolri keluar dari Istana, Mabes Polri mengumumkan pergantian posisi sejumlah Kepala Kepolisian Daerah. Dua Polda yang mengalami pergantian pemimpin adalah Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Menko Polhukam Mahfud Md, Senin siang itu juga menyampaikan sikap resmi Pemerintah terkait kerumunan di acara pernikahan putri Habib Rizieq Syihab dan Maulid Nabi Muhammad SAW di daerah Petamburan, Jakpus.

Mahfud menegaskan pemerintah menyayangkan acara yang menimbulkan kerumunan itu.

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakarta Pusat," kata Mahfud Md dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/11/2020).

Mahfud menyebut pemerintah pusat sebenarnya sudah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pusat ingin Anies memastikan penegakan protokol kesehatan dalam acara Habib Rizieq.

"Di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan," kata Mahfud Md.

 

Anies Diduga Langgar UU

Bareskrim Polri bakal mempidanakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena diduga telah melanggar Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman satu tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa tim penyidik Bareskrim Polri telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diduga telah melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, karena Anies telah menghadiri acara pernikahan puteri Habib Rizieq Shihab beberapa hari lalu.

"Tim penyidik sudah mengirimkan surat itu kepada Gubernur DKI Jakarta untuk diklarifikasi keterangannya karena hadir di acara pernikahan puteri HRS," kata Argo dalam konferensi pers, Senin (16/11/2020).

Argo menjelaskan bahwa penyidik Bareskrim Polri tidak hanya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anies Baswedan, tetapi Habib Rizieq Shihab juga bakal diperiksa karena membuat acara sehingga ada kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhana menyatakan pihaknya dan Gubernur Anies Baswedan bakal memenuhi panggilan kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab. "Kalau dipanggil harus datanglah, nanti dipanggil paksa," kata Yayan, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (16/11/2020).

Kendati begitu, Yayan menyebut saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut soal pemanggilan polisi. Pihaknya bakal memastikan terlebih dulu soal informasi tersebut. "Saya belum ada informasi (soal pemanggilan)," jelasnya singkat. jk/erk/cnn/cr2/rmc

Berita Terbaru

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Pembangunan Infrastruktur menjadi salah satu fokus Pemerintah Desa (Pemdes) Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Secara…

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Komunitas Info Seputar Gempol (ISG) yang berawal dari sebuah group media Sosial. Seiring berjalannya waktu, ISG berkembang menjadi…

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …