Pengedar 830 Pil Dobel L Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Riski Dwi Yuliawan (Kanan) menjalani sidang online di Ruang Chandra, Pengadilan Negeri Sidoarjo, Sidoarjo, Rabu (18/11). SP/Patrik Cahyo
Terdakwa Riski Dwi Yuliawan (Kanan) menjalani sidang online di Ruang Chandra, Pengadilan Negeri Sidoarjo, Sidoarjo, Rabu (18/11). SP/Patrik Cahyo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Sidang perkara pengedar pil double l terdakwa Riski Dwi Yuliawan Als Gimbal bin Herman warga Surabaya menjalani sidang secara online melalui perangkat handphone yang digelar di Ruang Chandra, Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu (18/11).

Sidang diketuai oleh Majelis Hakim Sih Yuliarti dengan agenda pembacaan surat dakwaan dan keterangan dari saksi penangkapan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riski Candra Dewi tidak hadir, dibacakan oleh JPU Roginta Sirait membacakan dakwaan bahwa terdakwa Riski Dwi Yuliawan Als Gimbal pada hari Selasa (16/6) sekitar pukul 18.30 Wib bertempat di depan pabrik Gula Watutulis Jl. Raya Soenandar Priyo Soedarmo No. 39 Temu 1, Temu Kec. Prambon Kabupaten Sidoarjo berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) yang dilakukan terdakwa.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,”ungkap JPU Roginta Sirait saat persidangan.

Dalam penangkapan terdakwa Riski Dwi Yuliawan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik berisi sediaan farmasi jenis pil double L dengan jumlah 830 (delapan ratus tiga puluh) butir - BB Uang hasil penjualan Pil Dobel L Rp. 1.050.000.

“Memang benar saat penangkapan ditemukan pil double l yang dijual terdakwa kepada Hendra Wijaya sebanyak 1 botol dengan harga Rp. 1.100.000,” ungkap Guntur.

Majelis Hakim Sih Yuliarti pil double l tersebut didapatkan darimana?

“Barang tersebut didapatkan dari Yossy Antonio Fitria Pratama dengan harga Rp. 1050.000 setiap 1 botolnya. Hal tersebut sudah dilakukan oleh terdakwa kurang lebih 2-3 tahun sebagai pengedar,” katanya.

“Terdakwa Riski Dwi apa benar barang pil double l tersebut milik saudara sesuai dengan keterangan dari pihak kepolisian?” ungkap Majelis Hakim Sih Yuliarti.

“Benar yang mulia,”ungkap Riski dengan nada rendah.

“Keterangan dari saksi lain akan digelar minggu depan,” pungkas JPU Roginta Sirait saat penutupan sidang. Pat

Berita Terbaru

Eggi Sudjana Ajak Damai Jokowi, Roy Suryo Tidak

Eggi Sudjana Ajak Damai Jokowi, Roy Suryo Tidak

Selasa, 13 Jan 2026 19:41 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:41 WIB

Keduanya Berasal dari 8 Tersangka Kasus yang Dilaporkan oleh Jokowi       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Delapan aktivis yang mempersoalkan keaslian ijasah Jo…

Prabowo Sentil Penganalisis Kabinet Pecah, PKB, Golkar dan Demokrat Bereaksi

Prabowo Sentil Penganalisis Kabinet Pecah, PKB, Golkar dan Demokrat Bereaksi

Selasa, 13 Jan 2026 19:38 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto,  menyentil orang yang bicara di media sosial menganalisis terjadi perpecahan di lingkungannya. Prabowo …

Dua Cewek Bikin Terperangah Pengunjung Sidang Dugaan Korupsi Nadiem

Dua Cewek Bikin Terperangah Pengunjung Sidang Dugaan Korupsi Nadiem

Selasa, 13 Jan 2026 19:36 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cepy Lukman Rusdiana, Mantan Plt Kasubdit Fasilitasi Sarana, Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama pada…

Usut Dugaan Korupsi Haji, KPK Diminta Legislator Transparan

Usut Dugaan Korupsi Haji, KPK Diminta Legislator Transparan

Selasa, 13 Jan 2026 19:34 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:34 WIB

Pansus Angket Haji DPR Temukan Sembilan Masalah Penyelenggaraan Haji 2024       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq me…

Komisi A DPRD Surabaya Minta Apartemen Bale Hinggil Kembalikan Hak Dasar Warga

Komisi A DPRD Surabaya Minta Apartemen Bale Hinggil Kembalikan Hak Dasar Warga

Selasa, 13 Jan 2026 19:32 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tindak lanjut dari aduan Paguyuban Warga Apartemen Bale Hinggil, Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar rapat , Selasa (13/1).…

Legislator Anggap Transportasi Pesawat Domestik Prihatinkan

Legislator Anggap Transportasi Pesawat Domestik Prihatinkan

Selasa, 13 Jan 2026 19:26 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:26 WIB

Tiket Jakarta - Aceh Termurah Rp 2,2 juta, Tiket Jakarta - KL Termurah Rp 789 Ribu     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful H…