Pengedar 830 Pil Dobel L Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Riski Dwi Yuliawan (Kanan) menjalani sidang online di Ruang Chandra, Pengadilan Negeri Sidoarjo, Sidoarjo, Rabu (18/11). SP/Patrik Cahyo
Terdakwa Riski Dwi Yuliawan (Kanan) menjalani sidang online di Ruang Chandra, Pengadilan Negeri Sidoarjo, Sidoarjo, Rabu (18/11). SP/Patrik Cahyo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Sidang perkara pengedar pil double l terdakwa Riski Dwi Yuliawan Als Gimbal bin Herman warga Surabaya menjalani sidang secara online melalui perangkat handphone yang digelar di Ruang Chandra, Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu (18/11).

Sidang diketuai oleh Majelis Hakim Sih Yuliarti dengan agenda pembacaan surat dakwaan dan keterangan dari saksi penangkapan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riski Candra Dewi tidak hadir, dibacakan oleh JPU Roginta Sirait membacakan dakwaan bahwa terdakwa Riski Dwi Yuliawan Als Gimbal pada hari Selasa (16/6) sekitar pukul 18.30 Wib bertempat di depan pabrik Gula Watutulis Jl. Raya Soenandar Priyo Soedarmo No. 39 Temu 1, Temu Kec. Prambon Kabupaten Sidoarjo berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) yang dilakukan terdakwa.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,”ungkap JPU Roginta Sirait saat persidangan.

Dalam penangkapan terdakwa Riski Dwi Yuliawan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik berisi sediaan farmasi jenis pil double L dengan jumlah 830 (delapan ratus tiga puluh) butir - BB Uang hasil penjualan Pil Dobel L Rp. 1.050.000.

“Memang benar saat penangkapan ditemukan pil double l yang dijual terdakwa kepada Hendra Wijaya sebanyak 1 botol dengan harga Rp. 1.100.000,” ungkap Guntur.

Majelis Hakim Sih Yuliarti pil double l tersebut didapatkan darimana?

“Barang tersebut didapatkan dari Yossy Antonio Fitria Pratama dengan harga Rp. 1050.000 setiap 1 botolnya. Hal tersebut sudah dilakukan oleh terdakwa kurang lebih 2-3 tahun sebagai pengedar,” katanya.

“Terdakwa Riski Dwi apa benar barang pil double l tersebut milik saudara sesuai dengan keterangan dari pihak kepolisian?” ungkap Majelis Hakim Sih Yuliarti.

“Benar yang mulia,”ungkap Riski dengan nada rendah.

“Keterangan dari saksi lain akan digelar minggu depan,” pungkas JPU Roginta Sirait saat penutupan sidang. Pat

Berita Terbaru

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…