Salah Input Reses

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto alias Tina Toon
Anggota DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto alias Tina Toon

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto alias Tina Toon membantah melakukan copy-paste atau salin tempel laporan reses dalam e-reses di website DPRD DKI dari laporan 2015.

Mulanya sorotan ini viral di Twitter, salah seorang warganet membuat utas yang mengungkapkan hasil e-reses sejumlah anggota DPRD milenial. Tina Toon termasuk yang mendapat sorotan ini.

Di sebuah akun Twitter, salah seorang warganet membuat utas yang mengungkapkan hasil e-reses sejumlah anggota DPRD milenial. Tina Toon termasuk yang mendapat sorotan ini.

Akun tersebut juga menyertakan foto tangkapan layar yang isinya bertulisan "HASIL RESES FRAKSI PDI PERJUANGAN-II /2015". Padahal seharusnya dokumen itu memasukkan laporan reses tahun 2020. "Nah, ini anggota muda tapi kok demem copas2 spt nya. Mbak Tina gak mending balik profesi lama aja?" tulis akun tersebut.

Selain itu, pemilik akun Twitter itu juga heran terhadap jumlah masukan reses yang diterima Tina dalam sehari. Ia mempertanyakan mengapa Tina hanya mendapat 3 masukan dari satu lokasi. Sebab, menurutnya, anggaran reses cukup besar.

Tina juga membantah cuitan berseri di Twitter yang diunggah akun @elisa_JKT. Dalam cuitannya, akun tersebut mengungkapkan sejumlah laporan reses sejumlah anggota DPRD milenial.

Salah satu yang disinggung akun tersebut yakni laporan Tina Toon yang disebut melakukan copy-paste. Tina menjelaskan, jika di laporan reses itu digulirkan ke halaman berikutnya, maka dokumen asli hasil reses akan terlihat. "Tapi jika di-scroll ke halaman berikut-berikutnya itu yang benar dokumen hasil resesnya, yang ada tulisan Agustina H SKOM MH-nya dan sudah diperbaiki," ujar Tina.

 

Salah Input

Mantan penyanyi cilik itu juga menjelaskan jika unggahan di e-reses DPRD yang salah itu merupakan hasil reses fraksi, bukan anggota perorangan. Selain itu, unggahan tersebut dari hasil reses tahun 2015 daerah pemilihan Jakarta Barat.

Akun @elisa_JKT sebelumnya membeberkan temuan laporan e-reses DPRD DKI. Sebelumnya, dalam judul laporan reses Tina tertera hasil reses Fraksi PDI Perjuangan pada 2015 yang disusun 31 Agustus-7 September 2015. Tiga lembar pertama memuat hasil reses dewan di kawasan Jakarta Barat. Sementara daerah pemilihan atau Dapil Tina di Jakarta Utara.

Laporan inilah yang campur aduk dengan hasil reses Tahap 2 2020 milik Tina. Menurut dia, laporan yang salah terunggah merupakan dokumen milik anggota DPRD periode 2014-2019. Staf mantan penyanyi cilik itu dulu bekerja dengan anggota dewan tersebut.

"Jika di-scroll ke halaman berikut-berikutnya itu yang benar dokumen hasil resesnya yang ada tulisan Agustina H S.KOM. M.H. dan tadi staff aku sudah kontak yang input data e-reses untuk diperbaiki," ujar politikus PDIP ini.

Dugaan penjiplakan atau copy paste ini mulanya disampaikan Direktur Rujak Center for Urban Studies Elisa Sutanudjaja melalui akun Twitter-nya @elisa_jkt. Elisa mengunggah beberapa foto hasil reses Tahap 2 2020 milik Tina. Dia melingkari bagian judul laporan 2015 dan dokumen yang diberi nama Laporan Reses 2 TA 2020. erk/dsy

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…