Dendam Dituding Pencuri, Emak-emak Dibunuh Tetangga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto saat menanyai pelaku dalam rilis kasus di Polres Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto saat menanyai pelaku dalam rilis kasus di Polres Tulungagung.

i

Kepala Korban Dibenturkan ke Tembok 6 kali, Dipukul dengan Bor Listrik dan Dihabisi dengan Kursi Kecil

 

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Polres Tulungagung menetapkan Budi Santoso (27) asal Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Tulungagung sebagai tersangka pembunuhan ibu rumah tangga di Desa Surunhalur.

BS telah membunuh Ni'maturrohmah (45), ibu rumah tangga yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mendapatkan alat bukti dan keterangan yang cukup. Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya bor listrik, kursi kecil, tang, pakaian pelaku dan korban serta beberapa gigi korban Ni'maturrohmah yang rontok akibat pukulan.

"Modus pembunuhan ini terjadi karena tersangka ini merasa sakit hati akibat sering ditegur oleh suami korban karena mengambil air di masjid," kata Handono, Senin (23/11/2020).

Selain itu tersangka juga tidak terima sering dituduh sebagai pencuri. Pelaku akhirnya melakukan perencanaan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

Sebelum menjalankan aksinya, selama beberapa hari pelaku mengamati kebiasaan korban maupun suaminya.

Hingga akhirnya pelaku mendapatkan kesempatan pada Kamis (19/11/2020) malam, saat itu korban dan suaminya pergi ke masjid untuk menjalankan sholat Maghrib berjamaah.

"Ketika rumah kosong, saya masuk ke dalam dan sembunyi di kolong tempat tidur yang ada di ruang tengah," ujarnya.

Tak berselang lama, korban Ni'maturrohmah pulang ke rumah, sedangkan suaminya berpamitan untuk mengikuti kegiatan rutin Yasinan di rumah tetangganya. Korban selanjutnya menonton televisi di ruang tengah.

"Saat itu saya keluar dari kolong untuk menghampiri korban dan saya bekap. Karena dia teriak kemudian saya benturkan kepalanya ke lantai sebanyak enam kali," imbuhnya.

Melihat adanya perlawanan dari korban, Tersangka semakin gelap mata, ia mengambil bor listrik yang ada di dekatnya dan dipukulkan ke arah korban. Tidak hanya sampai disitu, pelaku mengambil kursi kecil dipukulkan ke arah korban hingga roboh.

"Karena masih hidup, kemudian saya ambil tang dan saya pukulan ke bagian leher belakang," kata Budi.

Usai membunuh, pelaku bergegas meninggalkan rumah dan pergi ke sungai.

"Saya ke sungai untuk nyuci baju saya yang kena darah," imbuhnya.

Setelah itu pelaku langsung ke rumahnya dan bersembunyi ke dalam kamar.

Dari rangkaian keterangan tersangka, saksi serta penelitian barang bukti yang didapatkan di lokasi kejadian, polisi meyakini aksi pembunuhan itu dilakukan secara terencana.

Dalam perkara ini, polisi menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

Berita Terbaru

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…