Dendam Dituding Pencuri, Emak-emak Dibunuh Tetangga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto saat menanyai pelaku dalam rilis kasus di Polres Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto saat menanyai pelaku dalam rilis kasus di Polres Tulungagung.

i

Kepala Korban Dibenturkan ke Tembok 6 kali, Dipukul dengan Bor Listrik dan Dihabisi dengan Kursi Kecil

 

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Polres Tulungagung menetapkan Budi Santoso (27) asal Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Tulungagung sebagai tersangka pembunuhan ibu rumah tangga di Desa Surunhalur.

BS telah membunuh Ni'maturrohmah (45), ibu rumah tangga yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mendapatkan alat bukti dan keterangan yang cukup. Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya bor listrik, kursi kecil, tang, pakaian pelaku dan korban serta beberapa gigi korban Ni'maturrohmah yang rontok akibat pukulan.

"Modus pembunuhan ini terjadi karena tersangka ini merasa sakit hati akibat sering ditegur oleh suami korban karena mengambil air di masjid," kata Handono, Senin (23/11/2020).

Selain itu tersangka juga tidak terima sering dituduh sebagai pencuri. Pelaku akhirnya melakukan perencanaan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

Sebelum menjalankan aksinya, selama beberapa hari pelaku mengamati kebiasaan korban maupun suaminya.

Hingga akhirnya pelaku mendapatkan kesempatan pada Kamis (19/11/2020) malam, saat itu korban dan suaminya pergi ke masjid untuk menjalankan sholat Maghrib berjamaah.

"Ketika rumah kosong, saya masuk ke dalam dan sembunyi di kolong tempat tidur yang ada di ruang tengah," ujarnya.

Tak berselang lama, korban Ni'maturrohmah pulang ke rumah, sedangkan suaminya berpamitan untuk mengikuti kegiatan rutin Yasinan di rumah tetangganya. Korban selanjutnya menonton televisi di ruang tengah.

"Saat itu saya keluar dari kolong untuk menghampiri korban dan saya bekap. Karena dia teriak kemudian saya benturkan kepalanya ke lantai sebanyak enam kali," imbuhnya.

Melihat adanya perlawanan dari korban, Tersangka semakin gelap mata, ia mengambil bor listrik yang ada di dekatnya dan dipukulkan ke arah korban. Tidak hanya sampai disitu, pelaku mengambil kursi kecil dipukulkan ke arah korban hingga roboh.

"Karena masih hidup, kemudian saya ambil tang dan saya pukulan ke bagian leher belakang," kata Budi.

Usai membunuh, pelaku bergegas meninggalkan rumah dan pergi ke sungai.

"Saya ke sungai untuk nyuci baju saya yang kena darah," imbuhnya.

Setelah itu pelaku langsung ke rumahnya dan bersembunyi ke dalam kamar.

Dari rangkaian keterangan tersangka, saksi serta penelitian barang bukti yang didapatkan di lokasi kejadian, polisi meyakini aksi pembunuhan itu dilakukan secara terencana.

Dalam perkara ini, polisi menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

Berita Terbaru

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria y…

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam semangat menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit Pelaksana P…

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial tambah daya listrik bagi masyarakat yang berkunjung ke Gaikindo Indonesia International A…

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya perluasan area pemakaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di…