Satpol PP Sidoarjo Musnahkan Ribuan Botol Miras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ribuan botol miras hasil razia di Sidoarjo dimusnahkan oleh petugas Satpol PP. SP/ DECOM
Ribuan botol miras hasil razia di Sidoarjo dimusnahkan oleh petugas Satpol PP. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Satpol PP Sidoarjo menggelar razia selama pandemi Covid-19. Selama Razia tersebut ditemukan sebanyak ribuan botol dan oleh petugas langsung dimusnahkan.

Kepala Satpol PP Sidoarjo Widyantoro Basuki mengatakan, total miras yang dimusnahkan mencapai 2.640 botol. Ribuan botol miras tersebut disita dari kafe dan warung-warung yang tidak memiliki izin jual.

Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan di halaman depan Kantor Satpol PP, Jalan Kombes M Durriyat, Sidoarjo. Ribuan botol yang dimusnahkan terdiri dari miras golongan A, B dan C.

"Ini hasil razia di saat pandemi Covid-19 di wilayah Sidoarjo," kata Widyantoro, Selasa (24/11/2020).

Wiwid kembali menjelaskan bahwa, miras yang beredar tergolong penyakit masyarakat. Maka harus dimusnahkan. "Miras ini tidak bertuan karena saat dilakukan razia, mereka yang merasa pemiliknya melarikan diri," tambah Wiwid.

Selain rutin menggelar razia protokol kesehatan, pihaknya juga melakukan razia miras. Pihaknya akan terus menggelar razia miras secara rutin.

"Untuk mengurangi penyakit masyarakat, Satpol PP akan memberantas habis peredaran miras di wilayah Sidoarjo," pungkas Wiwid. Dsy10

 

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…