Tipu Pacar, Tentara Gadungan Dituntut 2 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa penipuan Yudha Setiawan saat menjalani sidang yang digelar secara jaring di Pengadilan Negeri Surabaya. SP/Budi Mulyono
Terdakwa penipuan Yudha Setiawan saat menjalani sidang yang digelar secara jaring di Pengadilan Negeri Surabaya. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chalida dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, menuntut tentara gadungan, terdakwa Yudha Setiawan, akibat telah melakukan penipuan terhadap pacarnya sendiri sebesar Rp. 28 juta.

"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Yudha Setiawan, dengan pidana penjara selama 2 tahun,"ucap JPU pengganti I Gede Willy Pramana, saat membacakan surat tuntutannya di ruang sidang Candra, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (30/11).

Yudha dinyatakan telah bersalah oleh JPU, karena melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP tentang penipuan.

Atas tuntutan tersebut, terdakwa mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. "Saya menyesal Pak Hakim. Mohon keringanannya,"ujar terdakwa. 

Bukannya menyanggupi permohonan terdakwa, majelis hakim malah menyindir terdakwa karena geram dengan perbuatannya melakukan penipuan mengaku sebagai aparat keamanan negara. 

"Kenapa kamu jadi loyo gitu setelah ditangkap, nggak minta tambah saja ? Jangan diulangi lagi ya,”kata hakim.  

Dalam persidangan sebelumnya, korban Noerika, warga Kenjeran, Surabaya, mengaku mengenal terdakwa dari aplikasi biro jodoh Tinder, dan mengaku sebagai anggota TNI. 

Karena tertarik dengan korban yang saat itu memakai seragam TNI, akhirnya mereka berpacaran. Tak berapa lama kemudian, terdakwa meminjam sejumlah uang kepada dengan total Rp. 28 juta, dengan alasan untuk menyelesaikan persoalan di kesatuan dinasnya. 

Akan tetapi, saat ditagih oleh korban, terdakwa tidak dapat mengembalikan uang korban. Akhirnya korban pun melaporkan terdakwa ke pihak kepolisian karena merasa ditipu. nbd

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…