Dukun Santet Cabuli 2 Anak Tirinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
M, pria di Parepare yang diduga mencabuli dua anak tirinya usai menjalani pemeriksaan.
M, pria di Parepare yang diduga mencabuli dua anak tirinya usai menjalani pemeriksaan.

i

Korban Diancam Dibunuh oleh Pelaku jika Mengadu ke Orang Lain

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Parepare - Seorang pria di Parepare Sulawesi Selatan (Sulsel) yang setiap harinya berprofesi sebagai dukun diamankan polisi diduga mencabuli dua anak tirinya yang masih di bawah umur.

“Pelaku yang merupakan seorang dukun diamankan Kamis (26/11) malam atas laporan pihak keluarga korban. Korbannya adalah anak tirinya masing-masing umur 10 tahun dan 8 tahun,” kata kasubag humas Polres Parepare Iptu M Armin, Senin (30/11).

Dugaan pencabulan ini masih didalami Unit PPA Satreskrim Polres Parepare.

"Sementara masih didalami. Pelaku, korban, dan saksi-saksi sementara dimintai keterangan," ujarnya.

Terkait kronologi kejadian, Amin mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kepada polisi pelaku mengaku mencabuli kedua anak tirinya sejak Desember 2019 silam. Dalam setiap aksinya ia selalu mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang lain.

"Kedua korban dipaksa dan diancam dibunuh jika berani mengadu ke ibu kandungnya," ujar Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Asian Sihombing dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).

Sementara itu, menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Parepare, Aipda Dewi Natalia, aksi bejat M itu dilakukan saat istrinya tengah bekerja di luar rumah. Istri M diketahui berprofesi sebagai tukang cuci keliling.

"Ibu korban merupakan tukang cuci keliling, saat rumah kosong, di situlah tersangka melakukan perbuatan bejatnya," kata Aipda Dewi.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor kepada neneknya. Polisi yang menerima laporan nenek korban langsung melakukan penyelidikan.

Kembali ke keterangan Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Asian Sihombing, selain menangkap M, polisi menyita barang bukti lainnya yang diduga terkait aksi cabul pelaku. Sejumlah benda yang diduga terkait perdukunan juga disita.

"Kata tetangga, tersangka adalah dukun santet, namun itu masih pendalaman lebih jauh," ujar Iptu Asian.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Berita Terbaru

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Gedung …

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum d…

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Polemik batas wilayah antara warga RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan masuk ke meja Komisi A DPRD …

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– ‎Gugatan Rp5 miliar dilayangkan Edy Susanto Santoso warga Ponorogo terhadap PT Jatim Parkir Center (JPC) dan Kiagus Firdaus terkait d…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pemimpin strategis yang adaptif, tangguh, d…

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Di balik tetap terangnya listrik yang dinikmati masyarakat, ada dedikasi para “pahlawan malam” PLN yang siaga 24 jam menjaga keand…