Dukun Santet Cabuli 2 Anak Tirinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
M, pria di Parepare yang diduga mencabuli dua anak tirinya usai menjalani pemeriksaan.
M, pria di Parepare yang diduga mencabuli dua anak tirinya usai menjalani pemeriksaan.

i

Korban Diancam Dibunuh oleh Pelaku jika Mengadu ke Orang Lain

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Parepare - Seorang pria di Parepare Sulawesi Selatan (Sulsel) yang setiap harinya berprofesi sebagai dukun diamankan polisi diduga mencabuli dua anak tirinya yang masih di bawah umur.

“Pelaku yang merupakan seorang dukun diamankan Kamis (26/11) malam atas laporan pihak keluarga korban. Korbannya adalah anak tirinya masing-masing umur 10 tahun dan 8 tahun,” kata kasubag humas Polres Parepare Iptu M Armin, Senin (30/11).

Dugaan pencabulan ini masih didalami Unit PPA Satreskrim Polres Parepare.

"Sementara masih didalami. Pelaku, korban, dan saksi-saksi sementara dimintai keterangan," ujarnya.

Terkait kronologi kejadian, Amin mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kepada polisi pelaku mengaku mencabuli kedua anak tirinya sejak Desember 2019 silam. Dalam setiap aksinya ia selalu mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang lain.

"Kedua korban dipaksa dan diancam dibunuh jika berani mengadu ke ibu kandungnya," ujar Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Asian Sihombing dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).

Sementara itu, menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Parepare, Aipda Dewi Natalia, aksi bejat M itu dilakukan saat istrinya tengah bekerja di luar rumah. Istri M diketahui berprofesi sebagai tukang cuci keliling.

"Ibu korban merupakan tukang cuci keliling, saat rumah kosong, di situlah tersangka melakukan perbuatan bejatnya," kata Aipda Dewi.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor kepada neneknya. Polisi yang menerima laporan nenek korban langsung melakukan penyelidikan.

Kembali ke keterangan Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Asian Sihombing, selain menangkap M, polisi menyita barang bukti lainnya yang diduga terkait aksi cabul pelaku. Sejumlah benda yang diduga terkait perdukunan juga disita.

"Kata tetangga, tersangka adalah dukun santet, namun itu masih pendalaman lebih jauh," ujar Iptu Asian.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Berita Terbaru

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengajak masyarakat …

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perubahan preferensi masyarakat terhadap hunian yang lebih modern, personal, dan fungsional mendorong kebutuhan akan solusi p…

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menerima penghargaan sebagai pembina koperasi andalan Jawa Timur 2026.…

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi silaturahmi dan berikan dukungan secara langsung kepada keluarga anak buah kapal (ABK) Kapal Motor…

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mendorong modernisasi sektor perikanan budidaya guna meningkatkan produktivitas dan…

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD  ‎

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD ‎

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan pasar desa harus terus dikembangkan karena menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat sek…