Iyut Bing Slamet Histeris sampai Minta Mati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto penangkapan Iyut yang beredar luas.
Foto penangkapan Iyut yang beredar luas.

i

 

Ditangkap Kedua Kalinya karena Sabu

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta-  Adik kandung Adi Bing Slamet, Iyut Bing Slamet ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan karena kepemilikan dan penggunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan Iyut dilakukan pada Kamis (3/12/2020) malam di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Ini bukan pertama kalinya bagi mantan artis cilik ini. Di tahun 2011 lalu, dirinya juga sempat kesandung masalah yang sama. Tapi penjara tak membuat Iyut jera. Dia jatuh lagi ke lubang yang sama dengan harus ditangkap aparat karena kedapatan nyabu.

Melalui foto-foto dan video yang beredar saat diamankan oleh pihak kepolisian, Iyut yang mengenakan kaus hitam sempat histeris saat polisi menggeledah kediamannya.

Iyut Bing Slamet menangis sambil berteriak-teriak saat polisi menemukan barang bukti di rumahnya.

"Ya Allah... apa itu?," Iyut Bing Slamet menangis histeris.

Suasana pun terdengar riuh. Keluarganya mencoba menenangkannya.

"Heh... heh... Yut...Yut, risiko... risiko," ujar seorang pria.

Namun Iyut Bing Slamet terus menangis histeris. Keluarganya menenangkannya.

"Ya Allah... mati aja deh... mati aja deh... Ya Allah... Ya Allah," ujarnya sambil terus menangis sambil sesekali menyebut mamanya.

Dalam penggeledahan ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu serta alat isapnya.

Tak lama, Iyut mulai agak tenang. Ia duduk di atas sebuah kasur. Sementara sejumlah terus menggeledah kamarnya.

Polisi menggeledah seisi ruangan di dalam kamar Iyut Bing Slamet. Tampak sebuah bong dari botol air mineral diambil polisi dari sebuah bufet.

Polisi kemudian menggeledah tempat lainnya. Lemari rias pun tak luput dari penggeledahan polisi. Barang-barang yang ada di kamarnya diperiksa polisi. Kotak sepatu pun tak luput dari pemeriksaan.

 

Tes Urine Positif

Penangkapan Iyut ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani.

"Iya benar. Tim Satuan Reserse Narkoba mengamankan seseorang berinisial IBS terkait narkoba," kata Wadi Sabani ketika ditanya kebenaran yang ditangkap adalah Iyut Bing Slamet, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).

"Yang bersangkutan mengaku adalah mantan artis cilik," lanjutnya.

 Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti sabu beserta alat isapnya.

"Dalam penangkapan kami mengamankan barang bukti berupa alat pakai narkoba dan paperclip diduga berisi sabu," ucapnya.

Saat dites urine, Iyut  dinyatakan positif narkoba. Hingga berita ini naik cetak, Iyut Bing Slamet masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

"Hasil urinnya positif," tandas Wadi Sabani.

"Ke depannya IBS masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman atas penangkapan ini," pungkas Wadi Sabani.

Ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet terjerat kasus narkoba. Sebelumnya ia diamankan di hotel kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat pada 2011 dengan barang bukti sabu 0,4 gram. Dan setelah menjalani proses persidangan selama hampir 5 bulan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, akhirnya pemilik nama asli Ratna Fairuz Albar ini, divonis 1 tahun penjara pada  Rabu (24/8/2011).

Majelis Hakim yang diketuai oleh Martinus Bala dan hakim anggota Kemal Tambubolon serta I Wayan Sedana menjatuhkan vonis Iyut satu tahun penjara dipotong masa tahanan selama ia menjalani proses hukum.

Iyut yang tampak begitu tenang selama proses sidang merasa senang dengan putusan vonis tersebut. "Kalau ditanya senang ya senang mas, malahan maunya hukumanannya di bawah dari itu," ujarnya setelah menjalani sidang vonis,saat itu. jk/is/ps/rl

Berita Terbaru

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…

Polres Blitar Kota Laksanakan Kegiatan Pengamanan Penyaluran Bansos

Polres Blitar Kota Laksanakan Kegiatan Pengamanan Penyaluran Bansos

Jumat, 05 Jun 2026 14:31 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna tertib dan amanya pelaksanaan Pembagian Bantuan Sosial dari Pemkab Blitar, pada hari ini Kamis, 4 Juni 2026 Jumat 5 Juni 08.00…

DPRD Kota Madiun Rampungkan Pembahasan Tiga Raperda Inisiatif 

DPRD Kota Madiun Rampungkan Pembahasan Tiga Raperda Inisiatif 

Jumat, 05 Jun 2026 14:28 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:28 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kota Madiun telah merampungkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang dibahas melalui penyampaian …

Riset Baru Tunjukan Intervensi Padat Nutrisi Terbukti Klinis dan Ekonomis Atasi Masalah Gizi Anak

Riset Baru Tunjukan Intervensi Padat Nutrisi Terbukti Klinis dan Ekonomis Atasi Masalah Gizi Anak

Jumat, 05 Jun 2026 12:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 12:34 WIB

Untuk Wujudkan Generasi Emas 2045 Bebas Stunting…

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut, Sony siap membuka nama-nama besar…