Pemkot Mojokerto Bantu Ratusan Juta untuk PAUD dan Maddin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota saat menyerahkan BOP kepada lembaga sekolah non-formal yaitu PAUD dan Madrasah Diniyah untuk tahap II, kemarin.  SP/ Agus Dwy S
Walikota saat menyerahkan BOP kepada lembaga sekolah non-formal yaitu PAUD dan Madrasah Diniyah untuk tahap II, kemarin. SP/ Agus Dwy S

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kebijakan anggaran Pemerintah Kota Mojokerto untuk bidang pendidikan patut diacungi jempol. Terbukti, ratusan lembaga sekolah non formal dan Madrasah Diniyah (Maddin) mendapat Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) ratusan juta dari pundi APBD.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kini tidak lagi menjadi alternatif. Pasalnya, Pemkot Mojokerto telah diberikan amanat untuk menjadikannya sebagai pendidikan dasar wajib. 

"Guna menunjang pembelajaran tersebut, kita sudah kucurkan anggaran Rp. 260.520 juta untuk BOP kepada 106 lembaga sekolah non formal Kota Mojokerto," ujarnya.

Ning Ita menyebut, selain PAUD, bantuan ini juga diberikan untuk Madrasah Diniyah. Dan tahun 2020 ini, pencairannya dibagi jadi dua tahap.

"Bantuan ini didasarkan pada Permendikbud per 1 januari 2019 bahwa PAUD sudah termasuk dalam layanan wajib pendidikan dasar. Jadi bukan lagi dari SD maupun SMP, kini PAUD juga sudah termasuk pelayanan wajib dasar," tegasnya.

Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini menambahkan, selain PAUD, sekolah non-formal seperti Madrasah Diniyah juga berpengaruh terhadap pendidikan anak. 

”Jadi selain mengenyam pendidikan formal, pendidikan non-formal juga memiliki peranan penting salah satunya untuk pemngembangan karakter anak karena mereka merupakan penerus bangsa,”pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Amin Wachid menerangkan Dana BOP berasal dari APBD Kota Mojokerto tahun 2020. Dari dana tersebut, tak hanya sekolah, masing-masing anak juga akan mendapat bantuan Rp 600 ribu. 

"Pemanfaatan dana tersebut digunakan untuk kelengkapan sarana prasarana kegiatan pembelajaran dan juga difungsikan sebagai gaji bagi para tenaga pendidik," jelasnya.

Pencairan BOP ini sengaja dibagi dua tahap, ini lantaran program kerja lembaga sekolah non formal dam Maddin ini terdiri dari 1 bulan.  ”Biar mereka tidak kesulitan lagi cari bantuan untuk anggaran pembelajaran,” ungkapnya.

Ia berharap bantuan tersebut  mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Mojokerto. Terlebih adanya peraturan baru yang menyebutkan bahwa pendidikan dasar tak lagi dari SD, namun juga dari PAUD. 

"Sesuai harapan Bu Wali Kota, semoga para tenaga pendidik bisa membantu pemerintah untuk menciptakan generasi unggul sebagai penerus bangsa. Tak hanya PAUD, Madrasah Diniyah (Madin) juga memiliki peran besar karena membentuk karakter anak. Meski mereka merupakan lembaga non-formal, tapi mereka juga ikut andil dalam penentu dari kualitas sumber daya manusia ke depan,”tandasnya. dwy

Berita Terbaru

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua tahanan KPK yang berlatarbelakang menteri dan wakil menteri, berkelakar kritik KPK. Itu disampaikan terdakwa kasus dugaan…