Terdakwa Gilang Fetish Akan Dihadirkan ke PN Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang lanjutan perkara fetish kain jarik dengan terdakwa Gilang Aprilian Nugraha Pratama, Senin (14/12).SP/BUDI
Sidang lanjutan perkara fetish kain jarik dengan terdakwa Gilang Aprilian Nugraha Pratama, Senin (14/12).SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sidang lanjutan perkara fetish kain jarik dengan terdakwa Gilang Aprilian Nugraha Pratama, mengalami hambatan saat digelar di ruang Tirta 1, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (14/12).

Saat persidangan berlangsung dengan agenda pemeriksaan  terdakwa, JPU, majelis hakim dan penasehat hukum terdakwa, mengalami kesulitan berkomunikasi dengan terdakwa.

Oleh karena itu, majelis hakim yang diketuai Khusaeni memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gede Willy Pramana, untuk menghadirkan terdakwa mantan mahasiswa universitas ternama di Surabaya itu ke persidangan.

"Memerintahkan JPU, untuk menghadirkan terdakwa ke persidangan. Perlu diingat, harus sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19," kata hakim Khusaeni.

Sudiro Husodo, saat ditemui usai persidangan, menyampaikan tanggapannya terkait penundaan sidang yang berujung pada perintah menghadirkan terdakwa ke persidangan.

"Menurut saya bagus ya. Sangat penting dihadirkan untuk menggali keterangan-keterangan dari Gilang," jelasnya.

Terkait pokok perkara, pengacara yang akrab dipanggil Diro itu menerangkan bahwa kasus ini sebenarnya dimulai dari komunitas LGBT. Ia mengaku, para korban dan Gilang ada pembicaraan sebelumnya.  

"Ada kesepakatan antara mereka. Fikri pada waktu itu ada di Banyumas. Kan pulang saat pandemi. Sedangkan si Gilang ini di Surabaya. Yang beli kain jarik sama lakban itu si fikri dan yang membungkus itu si Royan, teman SMA Fikri," terangnya.

Sedangkan tentang kejanggalan pasal yang didakwakan adalah UU ITE, diantaranya dan distribusi dan transmisi. Padahal yang mentransmisikan mendistribusikan adalah korban Fikri.

"Coba dicek di Twitter, akunnya M. Mukhlis, disitu masih ada. Seharusnya, kalau memang ini ITE, akun tersebut harusnya disita. Lha kok malah dibiarkan. Yang mentransmisikan dan mendistribusikan siapa ?," beber dia.Nbd 

Berita Terbaru

Pemkot Mulai Siapkan Paskibraka Surabaya Jadi Duta Kampung Pancasila 2027

Pemkot Mulai Siapkan Paskibraka Surabaya Jadi Duta Kampung Pancasila 2027

Selasa, 18 Agu 2026 12:07 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 12:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasca tugas mengibarkan bendera pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI telah selesai, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah…

Perluas Jangkauan Akses Layanan Kesehatan, Pemkab Jember Luncurkan Program JCK

Perluas Jangkauan Akses Layanan Kesehatan, Pemkab Jember Luncurkan Program JCK

Selasa, 18 Agu 2026 11:59 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperluas…

Perkuat Kepedulian Sosial, Pemkab Trenggalek Bedah 17 Rumah Tak Layak Huni

Perkuat Kepedulian Sosial, Pemkab Trenggalek Bedah 17 Rumah Tak Layak Huni

Selasa, 18 Agu 2026 11:06 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, kembali…

Masuki Musim Panen 2026, Pemkab Pamekasan Pantau Pembelian Tembakau

Masuki Musim Panen 2026, Pemkab Pamekasan Pantau Pembelian Tembakau

Selasa, 18 Agu 2026 10:59 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Memasuki musim panen 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mulai memantau pembelian tembakau di sejumlah pabrikan di…

One Freeport, Semangat Bangkit dari Timur untuk Indonesia

One Freeport, Semangat Bangkit dari Timur untuk Indonesia

Selasa, 18 Agu 2026 10:29 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 10:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semangat kemerdekaan menggema dari timur Indonesia. Keluarga besar PT Freeport Indonesia (PTFI) memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan R…

Dua Oknum Polisi Gresik Peras Warga dengan Dalih Judol, Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa

Dua Oknum Polisi Gresik Peras Warga dengan Dalih Judol, Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa

Selasa, 18 Agu 2026 10:28 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan praktik pemerasan oleh oknum aparat kembali mencoreng citra kepolisian di Kabupaten Gresik. Apalagi perilaku buruk ini d…