Djoko Tjandra, Ngaku Dimintai Rp 25 M Hapus DPO

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Djoko Tjandra saat menjadi saksi dengan terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/12/2020).
Djoko Tjandra saat menjadi saksi dengan terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/12/2020).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam sidang terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo, Senin kemarin (14/12/2020), buron Djoko Tjandra dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Djoko Tjandra mengatakan dirinya sempat tawar menawar dengan Tommy Sumardi, perantara antara dirinya dengan pejabat Mabes Polri. Tawar menawar ini terkait biaya menghapus namanya dalam daftar pencarian orang (DPO) yang tercatat di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menurut Djoko, semula Tommy minta dana sebesar Rp25 miliar. Djoko Tjandra, kaget. Ia merasa keberatan dengan nilai tersebut. Ia meminta Tommy Sumardi, yang lama dikenalnya untuk menurunkan harganya. Akhirnya, disepakati nominal Rp10 miliar untuk membersihkan namanya dari DPO di Imigrasi.

"Ini ongkos pertama kali Rp25 M. 'Aduh, Tom, banyak banget. Hanya membersihkan nama saja banyak banget'. Saya nawar Rp5 M. Kemudian akhirnya beliau turun Rp15 M. Entah apa kita bicara, akhirnya ketemu di titik Rp10 M," kata Djoko Tjandra saat menjadi saksi dengan terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/12/2020).

 

Dibayar Enam Kali

Djoko Tjandra mengaku memberikan uang kepada Tommy sebanyak enam kali sepanjang April-Mei 2020. Proses penyerahan uang turut dibantu sekretaris pribadinya, Nurmawan Fransisca dan anak buahnya, Nurdin.

Menurutnya, selalu ada bukti tanda terima yang dilaporkan setiap kali penyerahan uang. Namun, ia mengklaim tak mengetahui uang tersebut digunakan Tommy untuk keperluan apa saja.

"Uang tersebut diperuntukkan untuk apa?" tanya Jaksa.

"Itu hak dia sebagai konsultan," jawab Djoko.

"Kalau bayangan saudara?" timpal jaksa lagi.

"Itu untuk beliau sendiri," ujar Djoko.

 

Irjen Napoleon Rp 6,11 Miliar

Dalam surat dakwaan, Djoko Tjandra memberikan sejumlah uang senilai Rp8,31 miliar kepada dua jenderal polisi guna membantu menghapus namanya dari DPO. Pemberian uang tersebut dilakukan melalui perantara Tommy Sumardi.

Dua jenderal polisi itu yakni mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo. Masing-masing menerima Rp6,11 miliar dan Rp2,2 miliar.

Selain itu, Djoko juga didakwa menyuap Jaksa Pinangki Sirna Malasari Rp7,35 miliar untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan korupsi hak tagih Bank Bali. n jk/cr4/rmc

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…