Djoko Tjandra, Ngaku Dimintai Rp 25 M Hapus DPO

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Djoko Tjandra saat menjadi saksi dengan terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/12/2020).
Djoko Tjandra saat menjadi saksi dengan terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/12/2020).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam sidang terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo, Senin kemarin (14/12/2020), buron Djoko Tjandra dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Djoko Tjandra mengatakan dirinya sempat tawar menawar dengan Tommy Sumardi, perantara antara dirinya dengan pejabat Mabes Polri. Tawar menawar ini terkait biaya menghapus namanya dalam daftar pencarian orang (DPO) yang tercatat di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menurut Djoko, semula Tommy minta dana sebesar Rp25 miliar. Djoko Tjandra, kaget. Ia merasa keberatan dengan nilai tersebut. Ia meminta Tommy Sumardi, yang lama dikenalnya untuk menurunkan harganya. Akhirnya, disepakati nominal Rp10 miliar untuk membersihkan namanya dari DPO di Imigrasi.

"Ini ongkos pertama kali Rp25 M. 'Aduh, Tom, banyak banget. Hanya membersihkan nama saja banyak banget'. Saya nawar Rp5 M. Kemudian akhirnya beliau turun Rp15 M. Entah apa kita bicara, akhirnya ketemu di titik Rp10 M," kata Djoko Tjandra saat menjadi saksi dengan terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/12/2020).

 

Dibayar Enam Kali

Djoko Tjandra mengaku memberikan uang kepada Tommy sebanyak enam kali sepanjang April-Mei 2020. Proses penyerahan uang turut dibantu sekretaris pribadinya, Nurmawan Fransisca dan anak buahnya, Nurdin.

Menurutnya, selalu ada bukti tanda terima yang dilaporkan setiap kali penyerahan uang. Namun, ia mengklaim tak mengetahui uang tersebut digunakan Tommy untuk keperluan apa saja.

"Uang tersebut diperuntukkan untuk apa?" tanya Jaksa.

"Itu hak dia sebagai konsultan," jawab Djoko.

"Kalau bayangan saudara?" timpal jaksa lagi.

"Itu untuk beliau sendiri," ujar Djoko.

 

Irjen Napoleon Rp 6,11 Miliar

Dalam surat dakwaan, Djoko Tjandra memberikan sejumlah uang senilai Rp8,31 miliar kepada dua jenderal polisi guna membantu menghapus namanya dari DPO. Pemberian uang tersebut dilakukan melalui perantara Tommy Sumardi.

Dua jenderal polisi itu yakni mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo. Masing-masing menerima Rp6,11 miliar dan Rp2,2 miliar.

Selain itu, Djoko juga didakwa menyuap Jaksa Pinangki Sirna Malasari Rp7,35 miliar untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan korupsi hak tagih Bank Bali. n jk/cr4/rmc

Berita Terbaru

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang anggota Komisi II DPR menyoroti dua Bupati Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing) secara…

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Beberapa nama besar hadir dalam pesta pernikahan Taylor dan Travis. Mereka antara lain Selena Gomez, Gigi Hadid, Bradley Cooper,…

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi di…

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas ekstrem kini juga melanda wilayah timur laut Amerika Serikat, dengan Central Park, New York. Saat ini tercatat…

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puncak musim kemarau di pulau Jawa diprediksi terjadi pada Agustus 2026. BMKG memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia…

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas di Eropa, yang datang lebih awal pada musim panas tahun ini berlangsung sangat intens dan berkepanjangan. Ini…