Petrokimia Gresik Pertahankan PROPER Hijau dari KLHK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengumuman pemberian penghargaan PROPER oleh Kementerian LHK secara virtual. SP/PG
Pengumuman pemberian penghargaan PROPER oleh Kementerian LHK secara virtual. SP/PG

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Petrokimia Gresik kembali meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan diumumkan secara virtual, Senin (14/12).

Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo menyatakan bahwa capaian ini akan menjadi modal bagi Petrokimia Gresik untuk melangkah menuju PROPER Emas.

 Seperti diketahui, untuk meraih PROPER Emas, sebuah perusahaan harus mendapat predikat PROPER Hijau tiga kali berturut-turut terlebih dahulu. Petrokimia Gresik telah mendapatkan PROPER Hijau pada tahun 2019 dan tahun 2020 ini.

"Kami bertekad untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan hingga mampu memperoleh kategori tertinggi atau PROPER Emas,” ujar Dwi Satriyo.

Penghargaan PROPER Hijau, lanjutnya, sejalan dengan komitmen perusahaan dalam program Transformasi Bisnis Petrokimia Gresik (TBPG) untuk menjadi perusahaan berwawasan lingkungan dan mendukung pertanian berkelanjutan.

Hal ini penting mengingat Petrokimia Gresik terus mengembangkan diri, dimana hingga kini memiliki kapasitas produksi pupuk dan non-pupuk sebesar 8,9 juta ton per tahun.

“Karena asa kami adalah sebagai perusahaan penyedia pelayanan lengkap pertanian atau solusi bagi sektor agroindustri di Indonesia,” ujar Dwi Satriyo.

Sedangkan, PROPER merupakan program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh KLHK.

 Program ini bertujuan untuk mendorong perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif atau penyebarluasan reputasi perusahaan dengan kinerja pengelolaan lingkungan yang baik berlabel BIRU, HIJAU dan EMAS.

Serta reputasi kinerja buruk dalam pengelolaan lingkungan dengan label MERAH dan HITAM.

Disamping penilaian terhadap penataan peraturan, evaluasi juga dilakukan terhadap sejauh mana perusahaan memberikan nilai tambah terhadap konservasi sumber daya alam, konservasi energi dan pengembangan masyarakat.

Dwi Satriyo menambahkan, satu poin plus yang dimiliki Petrokimia Gresik pada penilaian PROPER periode 2019-2020, yaitu pemanfaatan Gypsum menjadi Purified Gypsum sebesar 799.681,27 ton. Dimana produk Purified Gypsum yang digunakan sebagai bahan baku semen ini merupakan salah satu komitmen Petrokimia Gresik mendukung industri manufaktur nasional.

Selain itu, Petrokimia Gresik juga menurunkan emisi dengan memanfaatkan CO2 ke Pabrik Urea hingga 46.689 ton. Dan berhasil melakukan efisiensi energi dengan menjalankan eliminasi proses Cement Retarder menjadi Purified Gypsum 543.356 GJ. did

Berita Terbaru

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …