Bawaslu Terangkan Tak Ada Pelanggaran dalam Surat Risma di Pilwali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar. sp/byta
Ketua Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar. sp/byta

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya memutuskan laporan warga terkait surat untuk warga yang dikeluarkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, agar datang ke TPS untuk mencoblos paslon nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armuji, tidak bisa dilanjutkan pada proses penyidikan.

Keputusan tersebut dikeluarkan setelah melakukan penelitian, pemeriksaan dan pembahasan dengan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Surabaya. Yakni Bawaslu Surabaya, Polrestabes Surabaya, dan Kejaksaan Negeri Surabaya.

"Sudah diputuskan, tidak ada unsur-unsur pelanggaran dari surat yang dikeluarkan oleh Bu Risma. Seperti tidak ada yang menyebut nama jabatan wali kota Surabaya, tidak ada kop surat Pemkot Surabaya," ujar Ketua Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar, saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/20).

Selain itu, lanjut Agil, dalam surat tersebut juga tertera barcodenya. Namun setelah di scan barcode tersebut tidak merujuk ke Pemkot Surabaya, tapi muncul websitenya PDI Perjuangan Jatim.

Menurutnya, dalam Pasal 71 Undang-Undang Pilkada dimaknai sebagai delik formil. Yaitu suatu delik yang tidak harus menimbulkan akibat, dan diduga bahwa surat yang dikeluarkan Risma tersebut dibuat untuk menguntungkan salah salah satu paslon, yakni paslon nomor urut 1.

Namun meskipun delik formil dapat dibuktikan sebaliknya, bahwa di TKP sesuai laporan nomor 50, paslon nomor 1 kalah. Sehingga membuktikan unsur delik menguntungkan atau merugikan salah satu pihak tidak terpenuhi.

"Sehingga keputusan laporan yang ditujukan kepada Bu Risma tidak dapat dilanjutkan ke proses penyidikan. Alasannya, bahwa hasil pembahasan kedua Sentra Gakkumdu Surabaya laporan tersebut tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran tindak pidana pemilihan," tandasnya. byt

Berita Terbaru

Pasca Beroperasinya MBG, Harga Ayam Broiler di Probolinggo Naik Rp38 Ribu per Kg

Pasca Beroperasinya MBG, Harga Ayam Broiler di Probolinggo Naik Rp38 Ribu per Kg

Minggu, 02 Agu 2026 15:11 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Setelah berakhirnya masa libur sekolah dan kembali berjalannya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sejumlah bahan pangan…

Jelang Panen Raya, Harga Bawang Merah di Pasar Nganjuk Justru Anjlok

Jelang Panen Raya, Harga Bawang Merah di Pasar Nganjuk Justru Anjlok

Minggu, 02 Agu 2026 14:54 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Menjelang panen raya, harga bawang merah di Nganjuk justru anjlok yang juga memicu anjloknya harga sejumlah komoditas pertanian di…

Pembukaan Kembali Jalan Puncak Kali Lahor: Kapolres Blitar & Malang Capai Kesepakatan dengan PJT I

Pembukaan Kembali Jalan Puncak Kali Lahor: Kapolres Blitar & Malang Capai Kesepakatan dengan PJT I

Minggu, 02 Agu 2026 14:52 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Polemik batasan akses di Jalan Puncak Bendungan Lahor yang menghubungkan Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang membuahkan titik t…

Utang Piutang Berujung Penganiayaan, Oknum Kades di Bungkal Ponorogo Ini Dipolisikan 

Utang Piutang Berujung Penganiayaan, Oknum Kades di Bungkal Ponorogo Ini Dipolisikan 

Minggu, 02 Agu 2026 14:36 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 14:36 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kasus penganiayaan berat yang menyeret nama pejabat pemerintahan desa kembali mencoreng Kabupaten Ponorogo.    Ini setelah Seorang o…

Kota Mojokerto Peringkat Tiga Nasional dalam Uji Coba Digitalisasi Perlinsos

Kota Mojokerto Peringkat Tiga Nasional dalam Uji Coba Digitalisasi Perlinsos

Minggu, 02 Agu 2026 14:26 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kota Mojokerto menjadi salah satu daerah percontohan transformasi digital pemerintah melalui implementasi digitalisasi bantuan…

Fasilitas Gedung Belum Memadai, Pelaksanaan MPLS SRT Pacitan Diundur 15 Agustus

Fasilitas Gedung Belum Memadai, Pelaksanaan MPLS SRT Pacitan Diundur 15 Agustus

Minggu, 02 Agu 2026 13:28 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Guna memastikan penyelesaian sarana dan prasarana pendukung pembelajaran di kompleks Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) tersebut,…