Kurir Sabu 10 Kg di Tembak Mati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jenazah kurir sabu berinsial FP (43) warga Bangkalan Madura saat tiba di Kamar Mayat RSU dr Soetomo, (17/12/2020) dini hari WIB. SP/Julian Romadhon
Jenazah kurir sabu berinsial FP (43) warga Bangkalan Madura saat tiba di Kamar Mayat RSU dr Soetomo, (17/12/2020) dini hari WIB. SP/Julian Romadhon

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polisi dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali melakukan tindakan tegas terukur kepada kurir narkoba jenis sabu. Hal ini dilakukan karena tersangka melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Pelaku berinisial FP (43) warga Bangkalan Madura yang indekos di Sidoarjo, disergap oleh Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, yang dipimpin oleh Iptu Yudhi Triananta Saeful Mamma di kawasan Kebonsari, Surabaya. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 10 kg sabu.

Pelaku merupakan pengembangan dari salah satu tersangka yang sebelumnya telah ditangkap pada kasus sebelumnya. Dari informasi yang didapat, sabu tersebut berasal dari Jakarta dan Surabaya, polisi juga mengamankan senjata api rakitan dengan selongsong peluru.

Tersangka ini sebelumnya telah diikuti oleh petugas sejak sore hari, namun saat petugas membuntuti sempat kehilangan jejak. Bertindak cepat, tim kemudian dibagi menjadi dua kelompok dan berpencar mencari ke rumah kontrakan tersangka hingga akhirnya berhasil menangkap di kawasan Kebonsari, Surabaya.

“Namun berkat kejelian anggota, kami akhirnya menemukan mobil yang ditumpang tersangka di sekitara jalan Ahmad Yani. Kami ikuti sampai mengarah ke Gayungan hingga Kebonsari. Disitu tim yang sudah dibagi melakukan upaya paksa pemberhentian namun tersangka justru melawan,” ujar Iptu Yudhi Triananta Saeful Mamma, pada Kamis dini hari, (17/12/20).

"Saat hendak diamankan, tersangka berusaha menyerang petugas menggunakan senjata api rakitan, karena berusaha membahayakan petugas, maka kami melakukan tindakan tegas terukur," imbuhnya.

Pada saat penangkapan, tersangka menggunakan mobil rental dengan seorang supir di dalamnya. Saat ini supir tersebut sudah di bawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Tadi ada dua orang, satu orang yang nyupirin. Satu orang ini ternyata mobil rental, kebetulan juga sopirnya sudah kita bawa ke kantor untuk kita mintai keterangan lebih lanjut," tandasnya.

Lebih lanjut, Yudhy mengatakan jika dalam penyergapan itu pihaknya menemukan sekitar 10 kilogram sabu dalam sepuluh kemasan teh china guanyiwang. Paket itu disimpan dalam sebuah koper hitam dengan balutan pakaian di dalamnya. Jenazah FP juga telah dibawa ke kamar otopsi RSU dr. Soetomo Surabaya.

Yudhy menegaskan polisi tidak akan memberi ruang kepada para bandar narkoba untuk leluasa menjalankan operasionalnya. Bahkan polisi tak segan melakukan tindakan tegas terukur jika diperlukan untuk memberi efek jera kepada para pelaku. byt/cr3/ham

Berita Terbaru

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proyek perluasan Bozem Simohilir yang dilaksanakan oleh DSDABM (Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga) Kota Surabaya menjadi…

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 285 peserta mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan Tahun 2026, pada Selasa…

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…