GKJW Kediri Imbau Jemaatnya untuk Tetap di Rumah Selama Natal 2020

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pada saat ibadah konvensional, jemaat melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.SP/CAN
Pada saat ibadah konvensional, jemaat melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.SP/CAN

i

SURABAYAPAGI, Kediri - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengeluarkan Surat Edaran No.443.2/100/419.031/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Coronavirus Disease 2019 pada Bulan Desember 2020 dan Tahun Baru 2021. Salah satunya himbauan untuk pelaksanaan Natal 2020. Penyelenggaraan Natal di gereja dilaksanakan secara daring dengan menghadirkan umat di gereja secara terbatas dan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. 

“Kami sudah melaksanakan ibadah virtual sejak Minggu 29 Maret sampai dengan hari ini. Sedangkan ibadah konvensional "kenormalan baru" sejak Minggu 27 Juni 2020,” kata Pdt. Kurniawan, GKJW Kediri. Pada saat ibadah konvensional, jemaat melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Menurut Pdt. Kurniawan, syarat untuk mengikuti ibadah di gereja yaitu jemaat harus dalam kondisi sehat. Sebelum masuk, di cek suhu, cuci tangan dengan sabun, dan wajib mengenakan masker. Selain mengenakan masker, petugas mengenakan face shield. Selama peribadahan, pintu semua pintu gereja dibuka yaitu 1 pintu masuk dan 3 pintu keluar dan AC dimatikan.

Jumlah jemaat pun dibatasi, tidak boleh melebihi 50�ri kapasitas gedung. Oleh sebab itu, jemaat diimbau untuk datang tepat waktu sebagaimana jadwal yang sudah ditentukan sehingga tidak terjadi penumpukan.

“Sedangkan untuk pelaksanaan Natal di luar ibadah, himbauan Pak Wali sudah kami muat dalam warta jemaat yang terbit 13 Desember 2020,” tambah Pdt. Kurniawan.

Warta GKJW Jemaat Kediri memuat Surat Majelis Agung No.622/VII/12/2020 tentang himbauan peringatan Natal 2020 yaitu mengimbau agar tetap di rumah, apabila tidak ada kepentingan mendesak yang mengharuskan keluar rumah. Selain itu,  tidak bepergian keluar kota terutama kota-kota yang masuk zona merah. 

Tidak melakukan silaturahmi ke tetangga dan handai taulan, kearifan lokal ini bisa diganti dengan silaturahmi lewat daring. Selain itu, tetap melakukan protokol kesehatan. Imbauan itu ditujukan kepada seluruh warga termasuk jemaat induk, cajem Semampir, dan pepathan-pepathan. Can

Berita Terbaru

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 21:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 21:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…