Warga Lamongan Penyebar Hoax Larangan Pergi ke Malang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simamarta menunjukkan tersangka penyebar hoax dalam rilis kasus di mapolresta Malang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simamarta menunjukkan tersangka penyebar hoax dalam rilis kasus di mapolresta Malang.

i

Dapat Pesan dari Nomor WA Tak Dikenal

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Abdul Cholik (52) warga RT 3 RW 3, Dusun Sendangagung, Desa Sendangagung, Paciran, Kabupaten Lamongan harus mendekam di balik jeruji karena ulahnya menyebarkan berita bohong atau hoax terkait larangan mendatangi kota Malang karena masuk zona hitam.

Bahkan dalam berita bohong tersebut, pelaku mencatut nama Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simamarta.

Kapolres menjelaskan, pelaku pada Rabu (16/12) sekitar pukul 9.00 Wib telah menyebarkan berita tersebut di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Polisi yang menyelidiki kemudian menangkap pelaku di rumahnya pada Kamis (17/12/2020) sekitar pukul 1.00 WIB.

"Dia menyebarkan berita hoaks itu melalui media sosial Facebook melalui akun pribadinya Amar Senengan Ku. Caranya dengan mengirim berita yang seakan-akan bersumber dari Kapolresta Malang Kota kepada khalayak umum," kata Leonardus, Senin (21/12/2020).

Berita hoaks itu meresahkan masyarakat yang akan datang ke Kota Malang. Barang bukti (BB) yang diamankan petugas adalah handphone dan screen shoot jejak digital pelaku yang sebenarnya sudah dihapus.

"Pelaku kita jerat UU tentang penyebaran berita bohong dan UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp 1 miliar," tegasnya.

Leo mengimbau kepada masyarakat, bukan hanya Kota Malang tapi seluruh kota lain supaya tidak menyebarkan atau menstransmisikan berita hoaks atau tidak benar.

"Karena hal yang dilakukan melanggar hukum dan bisa diproses," tandasnya.

Di depan polisi, pelaku mengaku tidak ada unsur apa-apa saat dirinya menyebarkan berita hoaks itu. Awalnya ia mendapat pesan itu di WhatsApp dari nomor yang tak diketahui jelas. Pesan itu didapatinya saat berada di warung kopi di kelurahan Sawojajar, kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Rabu (16/12). Kemudian ia mengupload di Facebook. Setelah 1 jam, dirinya kemudian menghapusnya.

"Baru sekali dan saya khilaf tak mau mengulangi perbuatan. Mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Kota Malang, Indonesia, Kapolresta Malang, dan jajaran. Saya orang bodoh, orang desa. Saya itu dengan media sosial tidak begitu faham, saya sebarkan hanya iseng hiburan saja," katanya mengiba.

Berita Terbaru

Ditemukan 4 Titik Kebakaran, Karhutla TNBTS Meluas Hingga Kawasan Malang

Ditemukan 4 Titik Kebakaran, Karhutla TNBTS Meluas Hingga Kawasan Malang

Kamis, 03 Sep 2026 12:41 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti temuan 4 titik kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di wilayah Kabupaten Lumajang yang…

Fenomena Karhutla Hanguskan 10 Hektare Hutan Perhutani di Bungkal Ponorogo

Fenomena Karhutla Hanguskan 10 Hektare Hutan Perhutani di Bungkal Ponorogo

Kamis, 03 Sep 2026 12:39 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Maraknya fenomena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turut menerjang kawasan hutan milik Perhutani di Petak 128, Kecamatan…

Waduk Bendo Ponorogo Mengering, Warga Mulai Tanami Jagung dan Kacang

Waduk Bendo Ponorogo Mengering, Warga Mulai Tanami Jagung dan Kacang

Kamis, 03 Sep 2026 12:33 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat fenomena surutnya air di kawasan hulu Waduk Bendo, sisi Desa Ngadirojo, Kecamatan Sooko, Ponorogo, membawa perubahan bagi…

Jempol Dua, IMM Kota Mojokerto Tertinggi se Jawa Timur dan 3 Besar Nasional

Jempol Dua, IMM Kota Mojokerto Tertinggi se Jawa Timur dan 3 Besar Nasional

Kamis, 03 Sep 2026 11:48 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kota Mojokerto mencatat capaian tinggi dalam pembangunan modal manusia. Berdasarkan data Indeks Modal Manusia (IMM) 2025…

Dukung Pelaksanaan LSDP, Pemkab Pamekasan Siapkan Anggaran Rp107 Miliar

Dukung Pelaksanaan LSDP, Pemkab Pamekasan Siapkan Anggaran Rp107 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 11:15 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna mendukung pelaksanaan Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),…

Permudah Akses Jalan Aman dan Nyaman, Pemkot Surabaya Relokasikan 43 Pedagang 

Permudah Akses Jalan Aman dan Nyaman, Pemkot Surabaya Relokasikan 43 Pedagang 

Kamis, 03 Sep 2026 11:12 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya untuk membuka akses jalan putar balik (u-turn) baru yang lebih aman bagi pengguna jalan, Pemerintah Kota (Pemkot)…