Warga Lamongan Penyebar Hoax Larangan Pergi ke Malang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simamarta menunjukkan tersangka penyebar hoax dalam rilis kasus di mapolresta Malang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simamarta menunjukkan tersangka penyebar hoax dalam rilis kasus di mapolresta Malang.

i

Dapat Pesan dari Nomor WA Tak Dikenal

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Abdul Cholik (52) warga RT 3 RW 3, Dusun Sendangagung, Desa Sendangagung, Paciran, Kabupaten Lamongan harus mendekam di balik jeruji karena ulahnya menyebarkan berita bohong atau hoax terkait larangan mendatangi kota Malang karena masuk zona hitam.

Bahkan dalam berita bohong tersebut, pelaku mencatut nama Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simamarta.

Kapolres menjelaskan, pelaku pada Rabu (16/12) sekitar pukul 9.00 Wib telah menyebarkan berita tersebut di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Polisi yang menyelidiki kemudian menangkap pelaku di rumahnya pada Kamis (17/12/2020) sekitar pukul 1.00 WIB.

"Dia menyebarkan berita hoaks itu melalui media sosial Facebook melalui akun pribadinya Amar Senengan Ku. Caranya dengan mengirim berita yang seakan-akan bersumber dari Kapolresta Malang Kota kepada khalayak umum," kata Leonardus, Senin (21/12/2020).

Berita hoaks itu meresahkan masyarakat yang akan datang ke Kota Malang. Barang bukti (BB) yang diamankan petugas adalah handphone dan screen shoot jejak digital pelaku yang sebenarnya sudah dihapus.

"Pelaku kita jerat UU tentang penyebaran berita bohong dan UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp 1 miliar," tegasnya.

Leo mengimbau kepada masyarakat, bukan hanya Kota Malang tapi seluruh kota lain supaya tidak menyebarkan atau menstransmisikan berita hoaks atau tidak benar.

"Karena hal yang dilakukan melanggar hukum dan bisa diproses," tandasnya.

Di depan polisi, pelaku mengaku tidak ada unsur apa-apa saat dirinya menyebarkan berita hoaks itu. Awalnya ia mendapat pesan itu di WhatsApp dari nomor yang tak diketahui jelas. Pesan itu didapatinya saat berada di warung kopi di kelurahan Sawojajar, kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Rabu (16/12). Kemudian ia mengupload di Facebook. Setelah 1 jam, dirinya kemudian menghapusnya.

"Baru sekali dan saya khilaf tak mau mengulangi perbuatan. Mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Kota Malang, Indonesia, Kapolresta Malang, dan jajaran. Saya orang bodoh, orang desa. Saya itu dengan media sosial tidak begitu faham, saya sebarkan hanya iseng hiburan saja," katanya mengiba.

Berita Terbaru

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan terkait beberapa upaya menghadapi mudik lebaran. Arahan tersebut disampaikan…

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025…

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang penuh makna, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT …

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam operasi Pekat Semeru 2026 awal Januari sampai 10 Maret 2026 Satuan Reserse Narkoba  Polres Blitar berhasil mengungkap kasus …

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan kesiapan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama p…

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) memperkenalkan Obligasi Ritel Infrastruktur PT SMI (ORIS) kepada masyarakat Jawa T…