Satlantas Polres Blitar Operasi Knalpot Brong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saat petugas Satlantas Polres Blitar memberi arahan kepada pemilik toko aksesoris kendaraan motor. SP/Les
Saat petugas Satlantas Polres Blitar memberi arahan kepada pemilik toko aksesoris kendaraan motor. SP/Les

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang perayaan Tahun Baru 2021, Satlantas Polres Blitar yang dipimpin Kasat Lantas AKP Rudi Hermanto pada Minggu (27/12) melakukan operasi ke toko toko penjualan aksesoris motor, dengan pendekatan secara humanis petugas menghimbau kepada para toko-toko penjual peralatan motor untuk tidak menjual knalpot brong.

Tampak beberapa petugas Satlantas dengan anggota Polsek setempat mendatangi para pedagang knalpot brong di seputaran Pertokoan di Kec Wlingi, Kesamben dan Lodoyo termasuk wilayah Kec Selorejo perbatasan Blitar Malang.

Menurut Kasat Lantas AKP Rudi Hermanto seijin Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya di sela sela arahan pada pemilik Toko, mengatakan, “Dalam razia ini kita tidak melakukan penyitaan knalpot brong dari para pedagang.” 

Pihaknya hanya menghimbau agar para pembeli aksesoris motor khususnya knalpot brong tidak usah dilayani.

"Memang kali ini kita melakukan operasi di toko toko aksesoris motor, di rumah rumah servis motor hanya bersifat himbauan agar tidak melayani pemesan atau pemasang knalpot brong. Juga tidak melayani  atau merubah sinar lampu motor warna biru dengan modifikasi seperti polisi," kata AKP Rudi pada wartawan.

Dalam himbauan tersebut beberapa petugas Satlantas Polres Blitar dan Babinkamtibmas Polsek hanya mengimbau agar pedagang tidak menjual atau melayani pemasangan knalpot standar ke knalpot brong.

Meski demikian, AKP Rudi yang didampingi Kanit Dikyasa, Kanit Laka pihaknya tetap mewanti-wanti para pemilik bengkel. Jika di kemudian hari diketahui pemilik toko masih melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas.

"Kan kita bisa melihat dan mendengar masalah  knalpot brong bisa memicu emosi bagi sesama pengguna jalan raya lainya karena merasa terganggu suara keras bisingnya knalpot, brong, biasanya pengguna knalpot brong seolah olah pembalap ini yang menjadikan situasi emosi seseorang maupun kecelakaan," tandas Kasat Lantas AKP Rudy.

Kasat Lantas yang hobi makan pecel Lele ini menegaskan jelang Tahun baru akan melakukan razia di jalan agar masyarakat lebih tertib dalam merayakan Tahun Baru 2021 termasuk tentang protokol kesehatan. Sementara  bila nantinya ditemukan ada pengendara yang menggunakan knalpot brong, maka akan ditilang sesuai peraturan yang berlaku.

"Pelanggar nantinya bisa  kami tindak sesuai Pasal 285 ayat 1 UU Nomor 2 tahun 2009 dengan denda Rp 250.000,” pungkas AKP Rudi Hermanto. Les

Berita Terbaru

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Gedung …

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum d…

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Polemik batas wilayah antara warga RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan masuk ke meja Komisi A DPRD …

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– ‎Gugatan Rp5 miliar dilayangkan Edy Susanto Santoso warga Ponorogo terhadap PT Jatim Parkir Center (JPC) dan Kiagus Firdaus terkait d…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pemimpin strategis yang adaptif, tangguh, d…

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Di balik tetap terangnya listrik yang dinikmati masyarakat, ada dedikasi para “pahlawan malam” PLN yang siaga 24 jam menjaga keand…