Satlantas Polres Blitar Operasi Knalpot Brong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saat petugas Satlantas Polres Blitar memberi arahan kepada pemilik toko aksesoris kendaraan motor. SP/Les
Saat petugas Satlantas Polres Blitar memberi arahan kepada pemilik toko aksesoris kendaraan motor. SP/Les

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang perayaan Tahun Baru 2021, Satlantas Polres Blitar yang dipimpin Kasat Lantas AKP Rudi Hermanto pada Minggu (27/12) melakukan operasi ke toko toko penjualan aksesoris motor, dengan pendekatan secara humanis petugas menghimbau kepada para toko-toko penjual peralatan motor untuk tidak menjual knalpot brong.

Tampak beberapa petugas Satlantas dengan anggota Polsek setempat mendatangi para pedagang knalpot brong di seputaran Pertokoan di Kec Wlingi, Kesamben dan Lodoyo termasuk wilayah Kec Selorejo perbatasan Blitar Malang.

Menurut Kasat Lantas AKP Rudi Hermanto seijin Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya di sela sela arahan pada pemilik Toko, mengatakan, “Dalam razia ini kita tidak melakukan penyitaan knalpot brong dari para pedagang.” 

Pihaknya hanya menghimbau agar para pembeli aksesoris motor khususnya knalpot brong tidak usah dilayani.

"Memang kali ini kita melakukan operasi di toko toko aksesoris motor, di rumah rumah servis motor hanya bersifat himbauan agar tidak melayani pemesan atau pemasang knalpot brong. Juga tidak melayani  atau merubah sinar lampu motor warna biru dengan modifikasi seperti polisi," kata AKP Rudi pada wartawan.

Dalam himbauan tersebut beberapa petugas Satlantas Polres Blitar dan Babinkamtibmas Polsek hanya mengimbau agar pedagang tidak menjual atau melayani pemasangan knalpot standar ke knalpot brong.

Meski demikian, AKP Rudi yang didampingi Kanit Dikyasa, Kanit Laka pihaknya tetap mewanti-wanti para pemilik bengkel. Jika di kemudian hari diketahui pemilik toko masih melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas.

"Kan kita bisa melihat dan mendengar masalah  knalpot brong bisa memicu emosi bagi sesama pengguna jalan raya lainya karena merasa terganggu suara keras bisingnya knalpot, brong, biasanya pengguna knalpot brong seolah olah pembalap ini yang menjadikan situasi emosi seseorang maupun kecelakaan," tandas Kasat Lantas AKP Rudy.

Kasat Lantas yang hobi makan pecel Lele ini menegaskan jelang Tahun baru akan melakukan razia di jalan agar masyarakat lebih tertib dalam merayakan Tahun Baru 2021 termasuk tentang protokol kesehatan. Sementara  bila nantinya ditemukan ada pengendara yang menggunakan knalpot brong, maka akan ditilang sesuai peraturan yang berlaku.

"Pelanggar nantinya bisa  kami tindak sesuai Pasal 285 ayat 1 UU Nomor 2 tahun 2009 dengan denda Rp 250.000,” pungkas AKP Rudi Hermanto. Les

Berita Terbaru

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…