Edarkan Ribuan Pil Koplo, 3 Pemuda Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ribuan pil dobel L dan beberapa barang bukti yang diamankan dari para pelaku.
Ribuan pil dobel L dan beberapa barang bukti yang diamankan dari para pelaku.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Selain peredaran sabu, peredaran obat-obatan terlarang masih marak terjadi. Mengawali tahun 2021, anggota Reskrim Polsek Mojowarno Polres Jombang meringkus tiga pemuda yang mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. ketiganya diamankan dalam kurun waktu hampir bersamaan.

Para pengedar yang mengaku telah menjalankan aktivitas haramnya selama sekitar satu tahun itu memiliki cara unik untuk menggaet pelanggan alias pengguna. Diawal mereka mengiming-imingi pil koplo gratis untuk beberapa pemuda di desanya. Selanjutnya, mereka mematok harga Rp 25 ribu untuk satu paket klip yang berisi 10 butir pil haram itu.

“Pengakuannya awalnya diberikan gratis kepada pemuda desanya, diantaranya inisial R dan P. Lalu setiap klip dijual 25 ribu berisi 10 butir,” ungkap Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas, Rabu (6/1/2021).

Dia menjelaskan, penangkapan tiga pengedar ini bermula dari informasi masyarakat. Awalnya, Polisi menangkap Garrry Purnomo (25) warga Dusun/Desa Mojojejer, pada Senin (4/1) tengah malam. Garry dibekuk di sebuah warung wifi di desa setempat.

“Dari tangannya kami sita 65 butir pil doble L yang dikemas dalam empat klip dan dua linting grenjeng bekas rokok,” ujarnya.

Dari Gerry inilah Polisi kemudian membekuk dua tersangka lain. Yang masing-masing bernama Yoyok alias Tarjo (23) warga satu desa dengan Garry dan Ade Irawan (32) warga Desa Bandung Kecamatan Diwek.

Dari tangan Tarjo didapati barang bukti berupa 1.414 butir pil dobel L dalam sebuah botol plastik dan sebagian dikemas dalam 12 plastik klips siap edar yang disimpan dalam empat bekas bungkus rokok.

Sementara dari Ade Irawan alias Dawung, didapati 790 butir pil dalam 19 klip siap edar dalam sebuah botol. Setiap klip ada yang berisi 50 butir, 10 butir dan 4 butir.

Tarjo dibekuk beberapa saat usai membekuk Garry, tepatnya pada Selasa, 5 Januari 2021. Sedangkan Ade alias Dawung dibekuk sekitar sore hari setelah Tarjo.

“Ada uang tunai diduga hasil penjualan pil dobel L senilai sekitar Rp 300 ribuan,” imbuhnya.

“Kedua tersangka kami tangkap informasi dari Garry bahwa dia mendapat pasokan dari Ade Irawan juga menjual pil dobel L. Dan ada informasi jika Yoyok alias Tarjo juga mengedarkan,” tandasnya.

Atas perbuatannya, para pengedar pil dobel L tersebut akan dijerat dengan pasal 196 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara, kepada Polisi para tersangka mengaku sekitar satu tahun mengedarkan barang haram itu. Setiap klip berisi 10 butir, mereka jual dengan harga Rp 25 ribu. Pil berwarna putih berukuran kecil itu rata-rata dijual kepada sejumlah pemuda desa.

“Sudah sekitar satu tahun mengedarkan pil dobel ini Pak,” pungkas salah satu tersangka saat menjawab pertanyaan awak media.

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…