Edarkan Ribuan Pil Koplo, 3 Pemuda Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ribuan pil dobel L dan beberapa barang bukti yang diamankan dari para pelaku.
Ribuan pil dobel L dan beberapa barang bukti yang diamankan dari para pelaku.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Selain peredaran sabu, peredaran obat-obatan terlarang masih marak terjadi. Mengawali tahun 2021, anggota Reskrim Polsek Mojowarno Polres Jombang meringkus tiga pemuda yang mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. ketiganya diamankan dalam kurun waktu hampir bersamaan.

Para pengedar yang mengaku telah menjalankan aktivitas haramnya selama sekitar satu tahun itu memiliki cara unik untuk menggaet pelanggan alias pengguna. Diawal mereka mengiming-imingi pil koplo gratis untuk beberapa pemuda di desanya. Selanjutnya, mereka mematok harga Rp 25 ribu untuk satu paket klip yang berisi 10 butir pil haram itu.

“Pengakuannya awalnya diberikan gratis kepada pemuda desanya, diantaranya inisial R dan P. Lalu setiap klip dijual 25 ribu berisi 10 butir,” ungkap Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas, Rabu (6/1/2021).

Dia menjelaskan, penangkapan tiga pengedar ini bermula dari informasi masyarakat. Awalnya, Polisi menangkap Garrry Purnomo (25) warga Dusun/Desa Mojojejer, pada Senin (4/1) tengah malam. Garry dibekuk di sebuah warung wifi di desa setempat.

“Dari tangannya kami sita 65 butir pil doble L yang dikemas dalam empat klip dan dua linting grenjeng bekas rokok,” ujarnya.

Dari Gerry inilah Polisi kemudian membekuk dua tersangka lain. Yang masing-masing bernama Yoyok alias Tarjo (23) warga satu desa dengan Garry dan Ade Irawan (32) warga Desa Bandung Kecamatan Diwek.

Dari tangan Tarjo didapati barang bukti berupa 1.414 butir pil dobel L dalam sebuah botol plastik dan sebagian dikemas dalam 12 plastik klips siap edar yang disimpan dalam empat bekas bungkus rokok.

Sementara dari Ade Irawan alias Dawung, didapati 790 butir pil dalam 19 klip siap edar dalam sebuah botol. Setiap klip ada yang berisi 50 butir, 10 butir dan 4 butir.

Tarjo dibekuk beberapa saat usai membekuk Garry, tepatnya pada Selasa, 5 Januari 2021. Sedangkan Ade alias Dawung dibekuk sekitar sore hari setelah Tarjo.

“Ada uang tunai diduga hasil penjualan pil dobel L senilai sekitar Rp 300 ribuan,” imbuhnya.

“Kedua tersangka kami tangkap informasi dari Garry bahwa dia mendapat pasokan dari Ade Irawan juga menjual pil dobel L. Dan ada informasi jika Yoyok alias Tarjo juga mengedarkan,” tandasnya.

Atas perbuatannya, para pengedar pil dobel L tersebut akan dijerat dengan pasal 196 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara, kepada Polisi para tersangka mengaku sekitar satu tahun mengedarkan barang haram itu. Setiap klip berisi 10 butir, mereka jual dengan harga Rp 25 ribu. Pil berwarna putih berukuran kecil itu rata-rata dijual kepada sejumlah pemuda desa.

“Sudah sekitar satu tahun mengedarkan pil dobel ini Pak,” pungkas salah satu tersangka saat menjawab pertanyaan awak media.

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…