7 Kg Sabu Disimpan Dalam Kompresor, Mau Dikirim ke Madura

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak saat melakukan konferensi pers, Kamis (07/01/2020) terkait diamankannya 7,239 kg Sabu dari jaringan Malaysia.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak saat melakukan konferensi pers, Kamis (07/01/2020) terkait diamankannya 7,239 kg Sabu dari jaringan Malaysia.

i

 

Jaringan Narkoba Malaysia Beraksi lagi

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil membongkar jaringan Narkotika jenis sabu asal Malaysia yang dikirim melalui jalur laut.

Dari tangkapan ini, polisi berhasil mengamankan satu pelaku dan juga menyita lebih dari 7 kilogram narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam sebuah kompressor angin.

Pria yang ditangkap itu diketahui bernama Sirun (29), warga Desa Paopale Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.

Pengungkapan kasus ini bermula pada, Senin (21/12/2020) sekitar jam 13.00 WIB, anggota dari Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menerima informasi dari petugas Bea Cukai jika ada pengiriman paket yang diduga narkotika jenis sabu melalui ekspedisi.

Paket tersebut dikemas dalam sebuah kardus yang di dalamnya ada barang yang mencurigakan. Dari informasi tersebut, kemudian petugas melakukan penyelidikan dengan cara control delivery terhadap barang paketan itu sampai ke tujuan penerima barang.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, setelah diselidiki paket tersebut diketahui dikirim dari negara Malaysia oleh seseorang berinisial NR dengan alamat tujuan Blaban Batu, Pamekasan dengan penerima atas nama MA.

"Pelaku sendiri akan diberi upah sebesar, sekitar 20 juta setelah barang yang di ambil sudah diterima olehnya. Pelaku mengaku baru sekali dan juga baru saja kenal dengan orang yang di Malaysia," ujar Ganis, Kamis (7/1/2021).

Temuan itu lalu didalami, petugas Satresnarkoba melakukan control delivery terhadap barang paketan tersebut ke Pamekasan Madura. pada saat barang paketan tersebut sampai ke alamat tujuan dan diterima oleh pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap SR selaku penerima barang paketan.

"Dalam interogasi awal SR mengakui bahwa paketan tersebut adalah kiriman dari NR (DPO) yang berada di negara Malaysia," tambah Ganis.

Setelah diamankan didaerah Madura, pelaku dan barang bukti sabu yang jumlahnya sekitar  7,239 gram itu dibawa ke kantor Polres pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Pelaku akan dipidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun atau seumur hidup karena melanggar Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk barang bukti yang disita berupa, 1 buah kardus yang didalamnya terdapat 8 bungkus plastik narkotika jenis sabu total 7,239 gram dan tabung Compressor Merk D&D Warna Biru.

"Ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun," pungkasnya.

 

25 Kg Sabu

Bukan pertama kali ini, Madura menjadi sasaran peredaran Narkoba dari Malaysia. Sebelumnya, pada Februari 2020, polisi juga menangkap seorang kurir narkoba asal Madura, Jawa Timur. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti total 25 kg Sabu dan 10 ribu ekstasi. Informasi yang dihimpun, awalnya petugas menemukan 12 kg sabu dan 10 ribu ekstasi di daerah Jambangan, Surabaya. Barang haram itu milik kurir narkoba bernama Aconk, asal Desa Jambu, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan di rumah Aconk, Bangkalan, Madura. Alhasil petugas menemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 13 kg yang ditaruh ditaruh dalam tiga tas besar. Sabu yang ditimbun dalam tas tersebut dibungkus kantong teh dengan huruf China.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, tersangka diketahui merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional jaringan Malaysia-Madura.

"Tersangka ini merupakan bagian dari jaringan Malaysia-Madura," ujarnya, Jumat (14/2) lalu.sem

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…