Cegah Klaster Covid-19, Disperpusip Kota Blitar Ditutup Dua Pekan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perpustakaan Kota Blitar. SP/ DECOM
Perpustakaan Kota Blitar. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pasca ditemukan hasil swab satu pegawainya positif Covid-19, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Blitar menutup layanan selama dua pekan untuk mencegah penyebaran klaster Covid-19, Minggu (10/1/2021).

Hal tersebut di jelaskan oleh Kepala Bidang Perpustakaan, Disperpusip Kota Blitar Ronny Yoza Pasal Bessy bahwa awalnya ada dua pegawai yang mengalami gejala klinis mengarah ke Covid-19. Di antaranya demam dan hilangnya indra penciuman. Ronny lantas meminta keduanya melakukan tes swab mandiri. Dan ternyata, hanya satu yang positif Covid-19.

"Keduanya warga Kecamatan Sananwetan. Karena rumah isolasi penuh semua, walaupun satunya negatif tetap saya minta isolasi mandiri selama 10 hari. Dan sudah saya koordinasikan dengan Camat Sananwetan," ujar Ronny.

Ronny kembali menambahkan jika kedua pegawainya itu bertugas di bagian layanan di depan. Sehingga untuk mengeliminir paparan virus makin luas, maka diputuskan menutup sementara layanan kantor ini selama dua pekan.

"Kemarin langsung disemprot disinfektan seluruh ruangan dan area kantor lainnya. Penutupan pelayanan Disperpusip dilakukan selama dua pekan. Yakni, mulai Rabu (6/1/2021) hingga Senin (25/1/2021)," tegasnya.

Hari ini, tracing dan testing dilakukan Satgas Covid-19 Kota Blitar kepada sekitar 25 kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif. Tes swab massal dilakukan di Puskesmas Kepanjenkidul.

Selama kantor ditutup, pelayanan secara online akan dimaksimalkan. Selain itu, kendati pelayanan ditutup namun sejumlah pegawai lainnya tetap masuk seperti biasanya. Sebab, banyak pegawai yang tidak melakukan kontak ataupun satu ruangan dengan pegawai yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 itu.

"Saat ini pelayanan peminjaman buku dan sebagainya sudah dialihkan ke online. Yang jelas hanya pelayanannya saja yang ditutup. Tetapi untuk pegawai lainnya, tetap masuk dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, sebagai antisipasi," pungkasnya. Dsy11

 

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…