Dibantu Pidsus Kejari, Aset Brandgang Akhirnya Kembali ke Pemkot

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Penyerahan aset Brandgang Kajari Surabaya, Anton Delianto kepada Plt  Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana di Kantor Kejari Surabaya, Senin (11/1). .SP/ALQOMARUDDIN.
 Penyerahan aset Brandgang Kajari Surabaya, Anton Delianto kepada Plt  Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana di Kantor Kejari Surabaya, Senin (11/1). .SP/ALQOMARUDDIN.

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Berkat bantuan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, aset brandgang berupa saluran di Jalan Basuki Rahmat No. 23 - 35 Surabaya, akhirnya resmi kembali ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebelumnya aset dengan luas sekitar 400 meter persegi dan panjang 200 meter ini, dimanfaatkan oleh pihak ketiga sejak tahun 1998. 

Penyerahan aset tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Surabaya, Anton Delianto kepada Plt (Pelaksana Tugas) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana di Kantor Kejari Surabaya, Jalan Raya Sukomanunggal Jaya No. 1 Surabaya, Senin (11/1). 

Dalam acara penyerahan itu, hadir pula perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional 2 (BPN) Surabaya, Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya, Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Kepala Dinas PU dan Bina Marga Surabaya, serta PT. Istana Mobil Surabaya Indah atau pengelolah sebelumnya. 

Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dibantu Kejari Surabaya, brandgang berupa saluran yang berada di Jalan Basuki Rahmat akhirnya kembali ke Pemkot Surabaya. Sejak tahun 1998, aset tersebut dimanfaatkan oleh PT Istana Mobil Surabaya Indah. 

"Dari hasil penyelidikan yang dibantu oleh Kejari Surabaya, Alhamdulillah pihak yang memiliki SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) selama ini menyerahkan dengan sukarela kepada pemerintah kota," kata Whisnu saat ditemui usai acara penyerahan. 

Meski demikian, Whisnu menyatakan masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait kepemilikan aset pemkot di kawasan tersebut. Saat ini pemkot dibantu Kejari Surabaya terus berupaya untuk menyelamatkan aset itu. 

"Yang satu lagi itu di belakang Mc Donald's, masih dikuasai perusahaan, saat ini masih proses upaya pengembalian dari Kejari. Kita upayakan agar kembali lagi ke Pemkot Surabaya," ungkap dia. 

Pihaknya menegaskan, bakal terus berupaya menyelamatkan aset-aset milik Pemkot Surabaya yang saat ini masih dikuasai pihak lain. Terutama, aset seperti fasilitas umum (fasum) maupun saluran yang berfungsi sebagai sistem drainase. 

"Kita harapkan dengan proses seperti ini semua aset Pemkot Surabaya bisa kembali lagi agar kita bisa kelola lebih baik lagi. Apalagi aset di tengah kota itu sangat penting, karena itu juga bagian dari sistem drainase kita," papar dia. 

Di tempat yang sama, Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto menyampaikan, aset brandgang berupa saluran air di Jalan Basuki Rahmat dengan luas sekitar 400 meter persegi, lebar 4,2 meter dan kedalaman 1,3 meter tersebut, hari ini diserahkan kembali ke Pemkot Surabaya. Sejak tahun 1998, aset ini dimanfaatkan oleh pihak ketiga atau PT. Istana Mobil Surabaya Indah.

"Pada hari ini Senin (11/1), kami dari Kejari Surabaya menyerahkan aset pemerintah kota yaitu berupa brandgang saluran air yang tadinya dimanfaatkan oleh pihak ketiga dengan adanya SHGB," kata Anton. 

Dalam acara serah terima tersebut, pihak Kejari juga mengundang perwakilan dari PT. Istana Mobil Surabaya Indah, serta BPN 2 Surabaya. Setelah kembali menjadi milik Pemkot Surabaya, nantinya aset berupa brandgang ini akan ditindaklanjuti dengan pembuatan sertifikat. 

"Makanya kami tadi juga undang dari perwakilan BPN 2 Surabaya. Proses penyerahan (brandgang) dilakukan secara sukarela," ungkap dia.

Kajari menyatakan, akan terus berupaya menyelamatkan aset-aset milik Pemkot Surabaya yang saat ini masih dikuasai pihak ketiga. Salah satu di antaranya yang masih proses adalah aset berupa brandgang di kawasan Taman Apsari Surabaya. "Di Taman Apsari masih proses pengembalian, berupa brandgang saluran dan masih dikuasai perusahaan lain," pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …