Jumlah Kasus Positif Naik, Malaysia Terapkan Lockdown

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana di Negeri Jiran Malaysia nampak lengang setelah otoritas setempat memberlakukan Perintah Pengendalian Pergerakan (MCO) atau lockdown.
Suasana di Negeri Jiran Malaysia nampak lengang setelah otoritas setempat memberlakukan Perintah Pengendalian Pergerakan (MCO) atau lockdown.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Kuala Lumpur- Ada kenaikan jumlah kasus positif Corona di enam negara bagian, termasuk Kedah, Perak, Pahang, Terengganu, Perlis dan Negeri Sembilan, Otoritas Malaysia memberlakukan Perintah Pengendalian Pergerakan (MCO) atau lockdown. Perlakuan ini dilakukan divseluruh wilayahnya, kecuali Sarawak. Lockdown atau MCO di tengah lonjakan kasus virus Corona (COVID-19) akan diberlakukan mulai Jumat lusa (22/1/2021) hingga awal Februari 2021.

Seperti dilansir The Star dan New Straits Times Malaysia, Selasa (19/1/2021), Menteri Senior Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, yang juga menjabat Menteri Pertahanan mengumumkan bahwa MCO akan diberlakukan di enam negara bagian, termasuk Kedah, Perak, Pahang, Terengganu, Perlis dan Negeri Sembilan.

MCO, yang juga berarti lockdown sebagian ini, akan berlaku efektif mulai 22 Januari pukul 00.01 waktu setempat hingga 4 Februari mendatang.

Dalam konferensi pers, Ismail Sabri menyatakan, keputusan memberlakukan MCO diambil menyusul kenaikan jumlah kasus positif Corona di wilayah-wilayah tersebut. "Mengikuti saran dari Kementerian Kesehatan, kita telah memutuskan untuk memberlakukan MCO di negara-negara bagian ini hingga 4 Februari," ucap Ismail Sabri dalam pengumumannya.

Menurut Ismail, standar yang diberlakukan diantaranya warga di Malaysia tidak diperbolehkan keluar rumah dalam jumlah banyak.

"Standar operasional prosedur MCO sama dengan yang saya umumkan sebelumnya. Artinya, warga tidak diperbolehkan keluar rumah, kecuali untuk dua orang dari satu rumah tangga untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk urusan darurat," terang Ismail Sabri lebih lanjut. n nst/my/cnn/rmc

Berita Terbaru

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara terkait total utang pemerintah yang tercatat lebih dari Rp 10.000 triliun per…

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesepakbola Christiano Ronaldo resmi menikahi kekasihnya Georgina Rodriguez setelah menjalin hubungan sejak 2016. Mereka mengumumkan…

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Siber Polda Jawa Timur membongkar kasus dugaan arisan online fiktif dengan perputaran uang mencapai Rp 71 miliar. Ada 140 orang…

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Disbudpar Jatim bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim dan Disporapar Kota Surabaya menggelar rapat pembahasan pelanggaran kode etik Raka Wakil…

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Berdasarkan data terbaru Global Passport Index per Juli 2026, Warga Negara Indonesia (WNI) mengantongi akses bebas visa ke 89 negara di…

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih membahas pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal. OJK mendorong pengelolaan dana umat di…