Jumlah Kasus Positif Naik, Malaysia Terapkan Lockdown

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana di Negeri Jiran Malaysia nampak lengang setelah otoritas setempat memberlakukan Perintah Pengendalian Pergerakan (MCO) atau lockdown.
Suasana di Negeri Jiran Malaysia nampak lengang setelah otoritas setempat memberlakukan Perintah Pengendalian Pergerakan (MCO) atau lockdown.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Kuala Lumpur- Ada kenaikan jumlah kasus positif Corona di enam negara bagian, termasuk Kedah, Perak, Pahang, Terengganu, Perlis dan Negeri Sembilan, Otoritas Malaysia memberlakukan Perintah Pengendalian Pergerakan (MCO) atau lockdown. Perlakuan ini dilakukan divseluruh wilayahnya, kecuali Sarawak. Lockdown atau MCO di tengah lonjakan kasus virus Corona (COVID-19) akan diberlakukan mulai Jumat lusa (22/1/2021) hingga awal Februari 2021.

Seperti dilansir The Star dan New Straits Times Malaysia, Selasa (19/1/2021), Menteri Senior Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, yang juga menjabat Menteri Pertahanan mengumumkan bahwa MCO akan diberlakukan di enam negara bagian, termasuk Kedah, Perak, Pahang, Terengganu, Perlis dan Negeri Sembilan.

MCO, yang juga berarti lockdown sebagian ini, akan berlaku efektif mulai 22 Januari pukul 00.01 waktu setempat hingga 4 Februari mendatang.

Dalam konferensi pers, Ismail Sabri menyatakan, keputusan memberlakukan MCO diambil menyusul kenaikan jumlah kasus positif Corona di wilayah-wilayah tersebut. "Mengikuti saran dari Kementerian Kesehatan, kita telah memutuskan untuk memberlakukan MCO di negara-negara bagian ini hingga 4 Februari," ucap Ismail Sabri dalam pengumumannya.

Menurut Ismail, standar yang diberlakukan diantaranya warga di Malaysia tidak diperbolehkan keluar rumah dalam jumlah banyak.

"Standar operasional prosedur MCO sama dengan yang saya umumkan sebelumnya. Artinya, warga tidak diperbolehkan keluar rumah, kecuali untuk dua orang dari satu rumah tangga untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk urusan darurat," terang Ismail Sabri lebih lanjut. n nst/my/cnn/rmc

Berita Terbaru

Ungkap 12 Kasus Narkoba, Satres Blitar Tetapkan 14 Tersangka, 7 di Antaranya Residivis

Ungkap 12 Kasus Narkoba, Satres Blitar Tetapkan 14 Tersangka, 7 di Antaranya Residivis

Kamis, 11 Jun 2026 15:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 15:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama satu bulan, awal bulan Mei 2026 sampai akhir 31 Mei, Sat.Reskiba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 12 kasus peredaran…

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur belum memberikan pembelaan secara terbuka terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus H…

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya strategis pengentasan kawasan kumuh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan…

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti kajian wacana pemfungsian kembali Jalan Timur Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai jalur utama kendaraan, Pemerintah…

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan dilaksanakan Badan Pusat…

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Heboh fenomena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026, membuat sejumlah…