Demi Estetika Kota, Komisi A Usulkan Penataan Reklame

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna. SP/Kmbr
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna. SP/Kmbr

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan Kota DPRD Kota Surabaya mengusulkan penataan reklame secara daring seiring dengan perkembangan zaman dan estetika Kota, Provinsi Jawa Timur.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna, mengatakan untuk penataan reklame dengan daring, Komisi A mengusulkan adanya perubahan Perda No 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Reklame.

"Kami telah menyiapkan beberapa kawasan sebagai wujud perkembangan zaman yang semuanya bersifat daring," ujar Ayu. Minggu (24/1).

Untuk itu, penempatan reklame di Surabaya akan dibagi menjadi beberapa kawasan kendali, yakni kawasan kendali ketat, kawasan kendali sedang, kawasan kendali rendah, kawasan khusus, dan kawasan tanpa reklame

"Ini dilakukan supaya bisa mengontrol keberadaan reklame di Kota Surabaya," tambahnya.

Ayu menjelaskan, untuk kawasan khusus pihaknya menginginkan reklame sebuah videotron yang isinya tentang perkembangan budaya, seni dan wisata yang ada di Kota Surabaya. Sedangkan reklame, kata dia, masuk ke ranah lingkungan rumah yang ada di jalan utama.

"Dalam artian tidak hanya orang yang bisa memancang tiang reklame, tapi bagaimana kita melihat estetika Kota Surabaya," terangnya.

Ayu menegaskan bahwa kesepakatan ini telah dilakukan dengan beberapa pakar terkait reklame, salah satunya dosen Fakultas Hukum Narotama Dr Rusdianto Sesung, S.H, M.H. dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Surabaya.

"Pemantauan secara daring diharapkan segera bisa menjadi kenyataan agar mimpi kami dari Komisi A bisa diwujudkan oleh pihak terkait," ungkapnya.

Harapan Ayu Khrisna nantinya semua pengawasan satu pintu, apabila ada pengusaha reklame yang akan habis masa berlakunya secara otomatis akan ada peringatan secara daring.

"Setidaknya masyarakat, dewan dan kolega bisa tahu bila habis masa berlaku kontraknya. Jadi sekaligus minta pemkot buat sistem pengawasan kendalinya," tutupnya. fm

Berita Terbaru

Awal Ramadhan, Harga Cabai hingga Daging Ayam di Sampang Melonjak Naik

Awal Ramadhan, Harga Cabai hingga Daging Ayam di Sampang Melonjak Naik

Kamis, 26 Feb 2026 12:59 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Harga sejumlah komoditas bahan pokok diantaranya cabai dan daging ayam di Kabupaten Sampang melonjak di awal Bulan Ramadhan. Daging…

Awal Ramadhan, Bulog Catat Permintaan MinyaKita di Banyuwangi Naik 50 Persen

Awal Ramadhan, Bulog Catat Permintaan MinyaKita di Banyuwangi Naik 50 Persen

Kamis, 26 Feb 2026 12:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Berdasarkan catatan Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Banyuwangi peningkatan permintaan mencapai 50% di mana sejak awal…

Lewat ‘Si Samawa’, Pemkot Madiun Integrasikan Layanan Nikah hingga Adminduk Lebih Cepat

Lewat ‘Si Samawa’, Pemkot Madiun Integrasikan Layanan Nikah hingga Adminduk Lebih Cepat

Kamis, 26 Feb 2026 11:44 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui aplikasi "Si Samawa" atau Sistem Informasi Kerja Sama Kepala Kantor Kementerian Agama dengan Wali Kota, Pemerintah Kota…

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Jember Siapkan Skema Intervensi Pangan Terpadu

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Jember Siapkan Skema Intervensi Pangan Terpadu

Kamis, 26 Feb 2026 11:38 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah berkomitmen dengan menyiapkan skema intervensi pangan terpadu…

Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemkab Bojonegoro Komitmen Jaga Pasokan Bapok

Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemkab Bojonegoro Komitmen Jaga Pasokan Bapok

Kamis, 26 Feb 2026 11:16 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, bakal menggelar gerakan pangan murah di sejumlah wilayah…

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…