Demi Estetika Kota, Komisi A Usulkan Penataan Reklame

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna. SP/Kmbr
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna. SP/Kmbr

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan Kota DPRD Kota Surabaya mengusulkan penataan reklame secara daring seiring dengan perkembangan zaman dan estetika Kota, Provinsi Jawa Timur.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna, mengatakan untuk penataan reklame dengan daring, Komisi A mengusulkan adanya perubahan Perda No 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Reklame.

"Kami telah menyiapkan beberapa kawasan sebagai wujud perkembangan zaman yang semuanya bersifat daring," ujar Ayu. Minggu (24/1).

Untuk itu, penempatan reklame di Surabaya akan dibagi menjadi beberapa kawasan kendali, yakni kawasan kendali ketat, kawasan kendali sedang, kawasan kendali rendah, kawasan khusus, dan kawasan tanpa reklame

"Ini dilakukan supaya bisa mengontrol keberadaan reklame di Kota Surabaya," tambahnya.

Ayu menjelaskan, untuk kawasan khusus pihaknya menginginkan reklame sebuah videotron yang isinya tentang perkembangan budaya, seni dan wisata yang ada di Kota Surabaya. Sedangkan reklame, kata dia, masuk ke ranah lingkungan rumah yang ada di jalan utama.

"Dalam artian tidak hanya orang yang bisa memancang tiang reklame, tapi bagaimana kita melihat estetika Kota Surabaya," terangnya.

Ayu menegaskan bahwa kesepakatan ini telah dilakukan dengan beberapa pakar terkait reklame, salah satunya dosen Fakultas Hukum Narotama Dr Rusdianto Sesung, S.H, M.H. dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Surabaya.

"Pemantauan secara daring diharapkan segera bisa menjadi kenyataan agar mimpi kami dari Komisi A bisa diwujudkan oleh pihak terkait," ungkapnya.

Harapan Ayu Khrisna nantinya semua pengawasan satu pintu, apabila ada pengusaha reklame yang akan habis masa berlakunya secara otomatis akan ada peringatan secara daring.

"Setidaknya masyarakat, dewan dan kolega bisa tahu bila habis masa berlaku kontraknya. Jadi sekaligus minta pemkot buat sistem pengawasan kendalinya," tutupnya. fm

Berita Terbaru

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

​SURABAYAPAGI.com - Transisi hijau di Asia Tenggara dapat semakin berkembang ketika pilihan yang lebih ramah lingkungan juga menjadi lebih nyaman, mudah di…

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Plaju, Sumatera Selatan, mencatat produksi bahan bakar pesawat udara atau avtur sebanyak 295.263 barel…

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan keamanan siber untuk menjaga kepercayaan terhadap ekosistem…

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 2.458 penerbangan berjadwal domestik terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 11…

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Yunianto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan…

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Dugaan penganiayaan terhadap Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), KH M. Munir Thowil, dilaporkan ke Subdenpom V/2-3 Lamongan. Laporan i…