Ini Dia Makelar Tanah ...Tipu Korban Hingga Rp 43,7 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Agung Wibowo,42, seorang makelar tanah warga Surabaya telah menipu Miftaur Roiyan - warga Sidoarjo, hingga kerugian dialami korban mencapai puluhan miliar rupiah atau tepatnya Rp 43,7 miliar.senin (25/1/2021)
Agung Wibowo,42, seorang makelar tanah warga Surabaya telah menipu Miftaur Roiyan - warga Sidoarjo, hingga kerugian dialami korban mencapai puluhan miliar rupiah atau tepatnya Rp 43,7 miliar.senin (25/1/2021)

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dengan sedikit tipu muslihat, Agung Wibowo,42, seorang makelar tanah warga Surabaya telah menipu Miftaur Roiyan - warga Sidoarjo, hingga kerugian dialami korban mencapai puluhan miliar rupiah atau tepatnya Rp 43,7 miliar.

Aksi penipuan ini terjadi pada tahun 2013 lalu, saat itu Agung Wibowo, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, mengakali Miftaur Roiyan dan ibunya dengan berpura-pura menjualkan tiga bidang tanah warisan kepada salah satu perusahaan swasta.

"Agung Wibowo ini bertindak seolah-olah menjadi perantara atau makelar, jual beli yang tadi disampaikan milik Miftaur Royan," ucap Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto di Surabaya, Senin (25/1/2021).

Tiga bidang tanah yang dimakelari tersangka berlokasi di Desa Tambakoso Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Dengan luas keseluruhan sebesar 9,7 hektar. Kepada korban, tersangka mengiming-imingi bakal menjual tiga bidang tanah warisan tersebut kepada perusahaan swasta dengan harga tinggi senilai Rp225 miliar. Korban akhirnya tergiur.

"Untuk meyakinkan pelapor (korban), terlapor (tersangka) telah memberikan cek. Lima cek Bank Mandiri senilai Rp225 miliar," lanjut Kombes Totok.

Agar semakin percaya, tersangka juga memamerkan tumpukan uang miliknya kepada korban, "Sehingga korban menyerahkan tiga SHM (Sertipikat Hak Milik) kepada terlapor," tandas dia.

Namun belakangan, miliaran lembar uang tersebut cuma uang mainan. Begitu juga cek Bank Mandiri yang diberikan ternyata jua tidak bisa dicairkan oleh korban. "Semua cek itu blong, nggak bisa dicairkan," imbuh Kasubdit Hardabangtah, Kompol Rachmad Nur Hidayat.

Usai sertipikat dikuasai tersangka, ia lantas menyerahkan kepada perusahaan yang berminat membeli tanah tersebut berdasar akta perjanjian jual beli dengan imbalan uang Rp43 miliar.

Rupanya uang hasil kesepakatan itu tidak diberikan kepada pemilik tanah. Akan tetapi oleh tersangka dibuat memenuhi kebutuhan hidup hingga membeli kendaraan mewah seperti Jeep Wrangler Sport Ranage, Toyota Fortuner, Toyota Yaris serta tiga motor. Bukan itu saja, tersangka juga memakai uang hasil tipu-tipunya untuk membeli barang koleksi pribadi berupa samurai, pisau taktis, hingga benda antik senilai Rp250 juta.

Berjalannya waktu, korban akhirnya merasa ditipu seiring tak kunjung bisa dicairkannya lima cek Bank Mandiri yang diberikan tersangka. Korban kemudian meminta tersangka mengurungkan niat menjual tanah warisan tersebut. Untuk menutupi alibinya, Agung Wibowo menerbitkan sertipikat palsu buat korban.

"Yang asli sudah diproses (pembeli) ke BPN (Badan Pertanahan Nasional), tanpa sepengetahuan ahli waris," ujar Kompol Nur Hidayat.

Hingga akhirnya kasus penipuan dan penggelapan ini dilaporkan korban ke Polda Jatim juga dengan pembeli tanah juga turut membuat laporan lantaran merasa ditipu. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus Agung Wibowo dalam pelarian. "Kita bisa menangkap tersangka saat berada di Solo,"pungkasnya. (nt)

Berita Terbaru

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau langsung rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan S…

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hujan tak menyurutkan tensi pertandingan persahabatan antara Grass 2000 melawan Taman Veteran di Lapangan Ciliwung, Kota Madiun, Min…

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai wujud kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Daop…

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bagi para wisatawan, kabar ini menjadi angin segar untuk sekedar berlibur dengan tarif yang sangat murah. Pasalnya, menjelang…

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga Kota Surabaya, Jawa Timur harus menyesuaikan (merubah) kebiasaan dalam menjalankan aktivitas di tengah musim…

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya menuai pro…