Pesta Sabu Pasangan Kekasih, Dituntut 5 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Dewi Rahayuningrum, 29, dan Dwi Yulianto, 34, menjalani sidang di ruang Tirta, PN.Surabaya, secara online, Senin (25/01/2021) .SP/BUDI MULYONO.
Terdakwa Dewi Rahayuningrum, 29, dan Dwi Yulianto, 34, menjalani sidang di ruang Tirta, PN.Surabaya, secara online, Senin (25/01/2021) .SP/BUDI MULYONO.

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Dua terdakwa penyalahgunaan sabu-sabu dan perantara jual beli pil ekstasi di kota Surabaya, Dewi Rahayuningrum, dan Dwi Yulianto, dituntut hukuman lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dzulkifli Nento di ruang Tirta, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, secara online, Senin (25/01/2021).

Dalam tuntutannya, Jaksa Dzulkifli memohon kepada Ketua Majelis Hakim Safri Abdullah agar  masing-masing terdakwa juga dihukum denda kepada negara Rp 800 juta serta Subsider 3 bulan penjara.

 “Kami mohon kepada ketua majelis hakim menyatakan keduanya bersalah telah melanggar pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Jaksa Dzulkifli di ruang sidang.

Menanggapi tuntutan Jaksa, Hakim Safri memutuskan menutup persidangan. Pihaknya akan memusyawarahkan putusan dengan hakim anggota.

 “Baik ya terdakwa tahu kan kalau barang itu dilarang oleh negara. Kita akan lanjutkan sidang putusan minggu depan,” kata Safri.

Di samping itu, melalui telekonferensi terdakwa mengakui perbuatannya kalau sudah dua kali ini membeli sabu dari Yudi (DPO). Dia membeli sabu 0,40 gram, seharga Rp 200 ribu untuk digunakan berdua.

“Saya waktu itu niatnya mengambil lima butir pil ekstasi pesanan teman saya Andre (DPO). Kemudian saya sekalian pesan sabu juga buat dipakai sendiri,” kata Dewi.

Perempuan yang tinggal di Simo Kwangean No 45 atau Kos di Jalan Petemon Gang III itu mengaku membeli barang tersebut dengan cara cash on delivery (COD).

Setelah berhasil mengambil pil ekstasi pesanan Andre, kemudian diantarkan oleh Dwi ke Jalan Kusuma Bangsa untuk bertemu Andre.

“Saya diturunkan oleh Dwi di depan Restaurant A&W Jalan Wijaya Kusuma. Nggak lama setelah itu Dwi datang, kami ditangkap polisi pak,” jelasnya.

Disamping itu, Dwi warga Jalan Babadan No 40 mengakui hal yang sama. Rencananya akan menggunakan sabu itu di kos-kosan.

Dari hasil penangkapan pasangan tersebut polisi menemukan pipet kaca, sabu 0,40 gram, dan dompet untuk menyembunyikan barang haram tersebut. “Saya mohon keringanan pak, saya kapok,” kata Dwi.bd 

 

Berita Terbaru

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…

PT KA Daop 7 Madiun, memanjakan memasuki Libur Sekolah dngn Diskon Transportasi 30 %

PT KA Daop 7 Madiun, memanjakan memasuki Libur Sekolah dngn Diskon Transportasi 30 %

Sabtu, 27 Jun 2026 10:28 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masa libur sekolah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat lonjakan volume penumpang Kereta Api Jarak J…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Beri Perlindungan Total Siswa Korban Kecelakaan Magang 

BPJS Ketenagakerjaan Malang Beri Perlindungan Total Siswa Korban Kecelakaan Magang 

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai penyelamat bagi salah satu murid SMK Negeri 4 Kota Malang yang mengalami kecelakaan saat…

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Anak Cabang (PAC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) se-Kabupaten Lamongan resmi dilantik, bersamaan dengan Madrasah…

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aksi demonstrasi bertajuk “Warga Surabaya Turun ke Jalan” digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Ratusan …