Pesta Sabu Pasangan Kekasih, Dituntut 5 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Dewi Rahayuningrum, 29, dan Dwi Yulianto, 34, menjalani sidang di ruang Tirta, PN.Surabaya, secara online, Senin (25/01/2021) .SP/BUDI MULYONO.
Terdakwa Dewi Rahayuningrum, 29, dan Dwi Yulianto, 34, menjalani sidang di ruang Tirta, PN.Surabaya, secara online, Senin (25/01/2021) .SP/BUDI MULYONO.

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Dua terdakwa penyalahgunaan sabu-sabu dan perantara jual beli pil ekstasi di kota Surabaya, Dewi Rahayuningrum, dan Dwi Yulianto, dituntut hukuman lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dzulkifli Nento di ruang Tirta, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, secara online, Senin (25/01/2021).

Dalam tuntutannya, Jaksa Dzulkifli memohon kepada Ketua Majelis Hakim Safri Abdullah agar  masing-masing terdakwa juga dihukum denda kepada negara Rp 800 juta serta Subsider 3 bulan penjara.

 “Kami mohon kepada ketua majelis hakim menyatakan keduanya bersalah telah melanggar pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Jaksa Dzulkifli di ruang sidang.

Menanggapi tuntutan Jaksa, Hakim Safri memutuskan menutup persidangan. Pihaknya akan memusyawarahkan putusan dengan hakim anggota.

 “Baik ya terdakwa tahu kan kalau barang itu dilarang oleh negara. Kita akan lanjutkan sidang putusan minggu depan,” kata Safri.

Di samping itu, melalui telekonferensi terdakwa mengakui perbuatannya kalau sudah dua kali ini membeli sabu dari Yudi (DPO). Dia membeli sabu 0,40 gram, seharga Rp 200 ribu untuk digunakan berdua.

“Saya waktu itu niatnya mengambil lima butir pil ekstasi pesanan teman saya Andre (DPO). Kemudian saya sekalian pesan sabu juga buat dipakai sendiri,” kata Dewi.

Perempuan yang tinggal di Simo Kwangean No 45 atau Kos di Jalan Petemon Gang III itu mengaku membeli barang tersebut dengan cara cash on delivery (COD).

Setelah berhasil mengambil pil ekstasi pesanan Andre, kemudian diantarkan oleh Dwi ke Jalan Kusuma Bangsa untuk bertemu Andre.

“Saya diturunkan oleh Dwi di depan Restaurant A&W Jalan Wijaya Kusuma. Nggak lama setelah itu Dwi datang, kami ditangkap polisi pak,” jelasnya.

Disamping itu, Dwi warga Jalan Babadan No 40 mengakui hal yang sama. Rencananya akan menggunakan sabu itu di kos-kosan.

Dari hasil penangkapan pasangan tersebut polisi menemukan pipet kaca, sabu 0,40 gram, dan dompet untuk menyembunyikan barang haram tersebut. “Saya mohon keringanan pak, saya kapok,” kata Dwi.bd 

 

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…